MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan, tak akan sembarangan memilih calon direksi BUMD Pemko Medan. Hanya orang memiliki kapabelitas yang akan dipilih, di antaranya mengerti laporan keuangan. Dia juga mengatakan, dari 40 orang yang diseleksi Fakultas Ekonomi (FE) USU, masih akan digodok lagi.
“Keempat puluh calon yang dikirim FE USU, akan digodok lagi. Kalau yang tak mampu membaca laporan keuangan akan kita coret (diskualifikasi, Red),” bisik Rahudman kepada wartawan koran ini seusai acara halal bi halal di kediaman Kadis Bina Marga, Senin (19/9).
Sementara itu, pengamat anggaran Sumut, Elfenda Ananda menyebutkan, kapasitas untuk membaca laporan keuangan itu penting untuk dikuasain oleh seluruh calon direksi BUMD. Paling tidak, kata Elfenda, seorang direksi harus mengetahui struktur keuangan. “Kalau dia tidak tahu struktur keuangan, ini bisa berakibat terhadap prospek perusahaan. Setidaknya, meskipun pengetahuannya sederhana, tapi kapasitas itu bisa membuatnya memahami perusahaan dan kemudian bisa menekankan pada soal keuangan untuk memperbaiki dan mendiskusikan sehingga lebih baik,” ujarnya.
Jika kapasitas itu tidak dikuasai calon Direksi BUMD, lanjut Elfenda, hal itu akan menyulitkan pengembangan perusahaan yang dipimpinannya. “Ini berbahaya dan bisa sangat merugikan keuangan daerah,” terang Elfenda. Dia menilai, ditemukannya calon Direksi yang belum memiliki kapasitas membaca anggaran ini merupakan dampak dari rekrutmen dan fit and profer tes sebelumnya. “Inilah kesalahan dalam proses seleksi, jangan hanya karena proses kedekatan, sehingga mengurangi nilai objektivitas dari penilaian,” tegas Elfenda.
Menurutnya, syarat-syarat seperti kemampuan akademis harus menjadi syarat penting, integritas juga track record-nya. “Apalagi calon direksi ini nantinya yang akan memimpin perusahaan daerah di Medan yang tentunya harus mampu memberikan kemampuan keuangan yang lebih baik,” kata Elfenda.
Dikatakannya, dengan adanya sistem perekrutan yang tertutup dari input-input masyarakat inilah yang berdampak buruk. “Inilah dampaknya, banyak calon direksi yang tidak punya kemampuan membaca neraca keuangan. Padahal, mengelola perusahaan daerah itu bukan sembarang, apalagi ini merupakan milik publik dan tentunya akan berdampak pada kepentingan publik. Kalau tidak punya kemampuan, tidak bisa diharapkan lebih banyak untuk mengelola perusahaan lebih baik,” tegasnya.
Hal yang harus dilakukan Pemko Medan terkait hal ini, lanjut Elfenda, pemko harus mempublikasikan hasil test dan kemampuan calon direksi BUMD. Selain itu, Pemko juga harus berkonsultasi dengan ahlinya, apakah calon Direksi ini masih bisa ditoleransi atau kalau memang sudah tidak mampu dan tidak layak, harus dilakukan seleksi ulang. “Tapi kalau kemampuannya masih bisa di-up grade, maka Pemko Medan harus berkonsultasi dan memberikan pelatihan pengembangan kapasitas para calon direksi ini,” terang Elfenda. (adl)