30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Poster Balon Gubsu Bakal Ditertibkan

LANGKAT- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemkab Langkat tak akan segan menertibkan poster dan baliho milik bakal calon (balon) Gubsu apabila tak mengantongi izin.

“Kami tak segan-segan menertibkan poster atau baleho dari bakal calon Gubsu. Kalau tak ada izin dari instansi terkait. Nah, kami belum mengetahui masalah perizinan itu karena belum menerima laporan apapun,” ungkap Kasatpol PP, Irham Sukri, kepada wartawan, Senin (17/9).

Hingga kini Satpol PP masih menunggu koordinasi terkait perizinan media luar ruang tersebut. Irham berharap adanya  koordinasi dari tim sukses para balon  soal legalitas spanduk mereka. Sebagai eksekutor peraturan daerah (Perda), lanjut Irham, SatpolPP akan bekerja sesuai Tupoksi.

’’Termasuk penempatan atau penertiban media luar ruang tanpa izin. Kami akan bertindak sesuai informasi atau koordinasi dengan instansi terkait,’’ katanya. (jie)

LANGKAT- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemkab Langkat tak akan segan menertibkan poster dan baliho milik bakal calon (balon) Gubsu apabila tak mengantongi izin.

“Kami tak segan-segan menertibkan poster atau baleho dari bakal calon Gubsu. Kalau tak ada izin dari instansi terkait. Nah, kami belum mengetahui masalah perizinan itu karena belum menerima laporan apapun,” ungkap Kasatpol PP, Irham Sukri, kepada wartawan, Senin (17/9).

Hingga kini Satpol PP masih menunggu koordinasi terkait perizinan media luar ruang tersebut. Irham berharap adanya  koordinasi dari tim sukses para balon  soal legalitas spanduk mereka. Sebagai eksekutor peraturan daerah (Perda), lanjut Irham, SatpolPP akan bekerja sesuai Tupoksi.

’’Termasuk penempatan atau penertiban media luar ruang tanpa izin. Kami akan bertindak sesuai informasi atau koordinasi dengan instansi terkait,’’ katanya. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/