Polresta Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mapolresta Medan di Jalan HM Said, Kamis (19/9). Pemusnahan dilakukan saat ratusan orang sedang mengurus Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK)n
Kamis pagi kemarin di Polresta Medan tidak seperti hari-hari sebelumnya, kali itu lebih ramai. Ratusan orang tampak memadati ruang bagian Intelkam. Mereka bermaksud mengurus dan mengajukan permohonan SKCK di Polresta Medan. Di sela-sela kesibukan masyarakat mengurus SKCK, Polresta Medan menggelar pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Medan. Sejumlah sabu-sabu dan ganja kering di kumpulkan di halaman Mapolresta Medan untuk dibakar. Tampak hadir Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Medan, Kompol Dony Alxander, perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perwakilan Lembaga Anti Narkoba. Sejenak perhatian orang-orang yang ada di Polresta Medan tertuju kepada pemusnahaan narkoba itu.
Pemusnahan narkoba kemudian dilakukan Kasat Narkoba, Kompol Dony Alxander dengan cara membakarnya. Hanya saja kepulan asap dari pembakaran ganja kering dan sabu-sabu mengganggung orang-orang yang sedang mengurus SKCK, karena jarak pemusnahan narkoba dan pengurus SKCK hanya beberapa puluh meter saja.
Bahkan, orang-orang yang berada di Polresta Medan terlihat menutup hidung dan mulut mereka. Bahkan ada yang sempoyongan saat menghirup asap dari pembakaran ganja dan sabu-sabu itu. Baik itu orang mengantre untuk mengambil formulir dan mengisi formulir permohonan SKCK itu.
“Pening kali menghirup asapnya. Kepala ku jadi pening bang, tapi karena saya butuh cepat mengurus SKCK ini terpaksa aku bertahan,” ungkap salah seorang pemohon SKCK berinisial RM saat ditemui Sumut Pos di ruang SKCK Sat Intelkam Polresta Medan yang berada tidak jauh dengan tempat dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkoba itu.
Tidak hanya ratusan orang pemohon SKCK itu saja yang terlihat menutup hidung dan mulut, sejumlah pengunjung lainnya juga, seperti petugas di Polresta Medan terlihat melakukan hal yang sama. Bahkan petugas yang melintas harus berjalan cepat menghindari kepulan asap yang memusingkan kepala itu. Apalagi asap dari ganja kering yang dibakar, rasanya hingga ke luar Mapolresta Medan.
Sementara itu, diketahui kalu petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 48,180 gram. Terlihat, narkoba jenias ganja yang disita dari 8 orang tersangka yaitu Ofi Yanto, Indra Gunawan,Jupinus Tarigan, Kamason Tampubolon, Rahmad Hidayat, Muhammad Rivai, Pajar Perwira Pane dan Riki Budi Sembiring itu, dibakar di dalam 4 buah tong terbuat dari besi.
Selain itu, polisi juga membakar sabu-sabu sebanyaknya, 1,212 gram. Sabu-sabu yang dibakar itu dari disita polisi dari 4 orang tersangka yaitu Deritawanto alias Anto Batak, Pranowo alias Kodil, Jafar Boihaqi dan Bambang Surya alias Bambang itu, disatukan ke dalam tong yang membakar 48 kilogram ganja itu.
“Pemusnahan ini kita lakukan sebagai pencegahan kerusakan dan dugaan penyimpangan barang bukti. Selain itu, pemusnahan ini sebagai rangka turut mendukung pemberantasan narkoba dengan melakukan pengurangan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander yang hadir dalam pemusnahan itu.
Selain itu, Dony juga menegaskan kalau pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, khususnya di kota Medan. Oleh karena itu, mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut kalau pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat, sebagai penyempitan ruang gerak peredaran narkoba itu. (mag-10)