25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jamaah Dijatah 5 Liter Air Zam-zam

Info haji

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan menjatahkan satu galon berisi lima liter air zam-zam untuk satu orang jamaah haji. Peraturan ini bukan kali pertama karena tahun sebelumnya juga sudah diberlakukan.

Koordinator Humas PPIH Debarkasi Medan, Imam Mukhair mengatakan, ketentuan itu telah diatur oleh Kementerian Agama. Untuk oleh-oleh, seperti air zam-zam, panitia telah menjatah sebanyak 5 liter bagi jamaah “Kalau air zam-zam sudah disediakan oleh panitia sebanyak 5 liter. Jamaah hanya membawa baju-baju kotor saja, tidak diperkenankan membawa yang lain,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (19/9).

Peraturan ini, lanjut Imam, sudah lama diterapkan bagi jamaah. Hal itu untuk keselamatan jamaah selama dalam perjalanan pulang. “Ini untuk keselamatan jamaah. Biasanya mereka (jamaah) membeli oleh-oleh setelah sampai di Medan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kemenag membuat 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan jemaah haji. Diantaranya; Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah, Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.

Kemudian, Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan berat maksimal koper (bagasi) adalah 32kg. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan. Lalu, Dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper (bagasi) dan membawa parfum lebih dari 100 ml.

Dilarang membawa carian melebihi 100 ml dalam tas tentengan, kecuali obat-obatan. Kemudian, benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas. Terakhir, dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang untuk koper yang masuk bagasi.

Imam menambahkan, aturan-aturan ini diterapkan demi kelancaran jemaah haji dalam proses persiapan keberangkatan agar tidak terlalu lama, serta menjaga keselamatan penerbangan yang akan ditempuh dalam waktu 8-9 jam.

Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membatasi jamaah untuk membawa air zam-zam maupun buah tangan. Namun tidak dibawa bersamaan saat pulang.”Selain berat maksimal 32 kg untuk tas koper dan berat tas tenteng 7 kg, sisanya dikargo, caranya begitu,” pungkasnya.(man/ila)

Info haji

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan menjatahkan satu galon berisi lima liter air zam-zam untuk satu orang jamaah haji. Peraturan ini bukan kali pertama karena tahun sebelumnya juga sudah diberlakukan.

Koordinator Humas PPIH Debarkasi Medan, Imam Mukhair mengatakan, ketentuan itu telah diatur oleh Kementerian Agama. Untuk oleh-oleh, seperti air zam-zam, panitia telah menjatah sebanyak 5 liter bagi jamaah “Kalau air zam-zam sudah disediakan oleh panitia sebanyak 5 liter. Jamaah hanya membawa baju-baju kotor saja, tidak diperkenankan membawa yang lain,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (19/9).

Peraturan ini, lanjut Imam, sudah lama diterapkan bagi jamaah. Hal itu untuk keselamatan jamaah selama dalam perjalanan pulang. “Ini untuk keselamatan jamaah. Biasanya mereka (jamaah) membeli oleh-oleh setelah sampai di Medan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kemenag membuat 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan jemaah haji. Diantaranya; Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah, Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.

Kemudian, Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan berat maksimal koper (bagasi) adalah 32kg. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan. Lalu, Dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper (bagasi) dan membawa parfum lebih dari 100 ml.

Dilarang membawa carian melebihi 100 ml dalam tas tentengan, kecuali obat-obatan. Kemudian, benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas. Terakhir, dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang untuk koper yang masuk bagasi.

Imam menambahkan, aturan-aturan ini diterapkan demi kelancaran jemaah haji dalam proses persiapan keberangkatan agar tidak terlalu lama, serta menjaga keselamatan penerbangan yang akan ditempuh dalam waktu 8-9 jam.

Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membatasi jamaah untuk membawa air zam-zam maupun buah tangan. Namun tidak dibawa bersamaan saat pulang.”Selain berat maksimal 32 kg untuk tas koper dan berat tas tenteng 7 kg, sisanya dikargo, caranya begitu,” pungkasnya.(man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/