25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Potong Dua Berdiri Tiga…, Penertiban Reklame Terkendala Anggaran

Papan Reklame Semrawut di Marelan

Sementara itu, di beberapa titik di Kecamatan Medan Marelan, papan reklame berdiri di atas trotoar dan bahu jalan terbentang semrawut. Akibatnya, papan reklame tidak tertata rapi mengganggu akses arus lalu lintas bagi pengguna kendaraan maupun pengguna jalan. Itu terbukti di beberapa ruas Jalan Marelan Raya dan Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Marelan.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaluddin, mengatakan, dengan tidak teraturnya papan reklame yang berdiri di beberapa titik di Kecamatan Medan Marelan, sudah sangat meresahkan.

Alasannya, papan reklame yang berdiri sudah memakan bahu jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Ini harus ditertibkan, karena merusak tatanan keindahan wajah Medan Utara khususnya di Marelan. Jangan, karena kepentingan pribadi, maka papan itu berdiri dengan semrawut, sehingga merugikan masyarakat umum. Jadi, kami minta itu untuk segera dibongkar,” tegas pria akrab disapa Awel.

Selain itu, pria yang menjabat Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini meminta Pemko Medan melakukan pengecekan terhadap pajak papan reklame yang semrawut di Marelan agar tidak merugikan sumber PAD Kota Medan.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Pemko Medan harus menegakkan peraturan dan aturan yang teruang dalam Perda, agar papan reklame berdiri secara liar untuk segera ditertibkan.

“Ini bisa saja, menjadi sumber keuntungan pribadi dari oknum di dinas terkait, makanya papan reklame di Marelan semrawut. Makanya, kita minta ini segera ditertibkan, agar tidak mengganggu kenyamanan umum di Marelan,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bayek.

Terpisah, Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban secara langsung bagi papan reklame yang mengganggu sarana umum.

“Surat edaran sudah kita berikan ke setiap toko, mungkin dalam waktu dekat ini, ada penertiban secara besar – besaran. Papan reklame yang mengganggu, akan segera diteribkan,” jelas Chairunizza. (ris/fac/ila)

Papan Reklame Semrawut di Marelan

Sementara itu, di beberapa titik di Kecamatan Medan Marelan, papan reklame berdiri di atas trotoar dan bahu jalan terbentang semrawut. Akibatnya, papan reklame tidak tertata rapi mengganggu akses arus lalu lintas bagi pengguna kendaraan maupun pengguna jalan. Itu terbukti di beberapa ruas Jalan Marelan Raya dan Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Marelan.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaluddin, mengatakan, dengan tidak teraturnya papan reklame yang berdiri di beberapa titik di Kecamatan Medan Marelan, sudah sangat meresahkan.

Alasannya, papan reklame yang berdiri sudah memakan bahu jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Ini harus ditertibkan, karena merusak tatanan keindahan wajah Medan Utara khususnya di Marelan. Jangan, karena kepentingan pribadi, maka papan itu berdiri dengan semrawut, sehingga merugikan masyarakat umum. Jadi, kami minta itu untuk segera dibongkar,” tegas pria akrab disapa Awel.

Selain itu, pria yang menjabat Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini meminta Pemko Medan melakukan pengecekan terhadap pajak papan reklame yang semrawut di Marelan agar tidak merugikan sumber PAD Kota Medan.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Pemko Medan harus menegakkan peraturan dan aturan yang teruang dalam Perda, agar papan reklame berdiri secara liar untuk segera ditertibkan.

“Ini bisa saja, menjadi sumber keuntungan pribadi dari oknum di dinas terkait, makanya papan reklame di Marelan semrawut. Makanya, kita minta ini segera ditertibkan, agar tidak mengganggu kenyamanan umum di Marelan,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bayek.

Terpisah, Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban secara langsung bagi papan reklame yang mengganggu sarana umum.

“Surat edaran sudah kita berikan ke setiap toko, mungkin dalam waktu dekat ini, ada penertiban secara besar – besaran. Papan reklame yang mengganggu, akan segera diteribkan,” jelas Chairunizza. (ris/fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/