31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Satpol PP Imbau Orangtua, Tak Bawa Anak ke Pusat Keramaian

DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya  di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.
DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orangtua yang berada di luar rumah atau pusat keramaian.

Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera membawa anaknya kembali ke rumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.

Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.

Dikatakan Rahmat, saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah corona virus untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian. Jadi tolong orangtua yang bawa ana,knya ke tempat keramaian, bqawa pulang anaknya segera!” tegas Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret dan melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orangtua.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mengeluarkan imbauan ke 33 pemerintah daerah. Kali ini, seluruh kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta lakukan patroli anak sekolah yang berkeliaran pada spot-spot keramaian.

Patroli petugas Satpol PP tersebut, guna memantau dan memastikan bahwa para pelajar tetap belajar dari rumah dengan diawasi intens oleh orangtua mereka.

Kasatpol PP Sumut Suriadi Bahar mengamini ihwal SE partoli wilayah yang pihaknya keluarkan mulai 18 Maret 2020. Kata dia, SE bernomor 812/Satpol.PP/I/2020 itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubsu No.440/2666/2020 pada 17 Maret tentang Kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan arahan langsung Gubsu kepada pihaknya pada 18 Maret tentang wabah berbahaya tersebut di Sumut.

“Sifatnya lebih kepada patroli wilayah bukan razia. Kalau razia pasti ada hukuman. Namun ini kita mau memastikan bahwa para pelajar tidak berkeliaran keluar rumah selama sekolah diliburkan dua minggu,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (19/3).

Terdapat dua poin krusial dalam SE tersebut. Pertama, patroli wilayah bermaksud memonitoring keberadaan pelajar (SD, SMP, dan SMA) yang berkeliaran di tempat-tempat umum seperti plaza, warnet dan cafe.

Kedua, melakukan pengecekan ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi serta tempat keramaian lainnya. Apabila ditemukan ada warga yang panic buying (membeli dalam jumlah yang berlebihan) agar memberi penyuluhan, pemahaman, dan pengertian untuk tidak resah dalam menghadapi Covid-19.

“Kami juga mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik di rumah, dan tetap memastikan bahwa mereka tetap belajar seperti biasa serta tidak berkeliaran ke titik-titik keramaian tersebut,” harapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Selasa (17/3) telah mengeluarkan surat edaran meliburkan seluruh sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan meminta siswa-siswi belajar secara mandiri dari rumah.

Sementara itu, kemarin petugas dari Kodam I/BB telah berjaga-jaga dan mengawasi aktivitas pelajar dan sekolah-sekolah. Para petugas tersebut memberikan pemahaman bahwa sekolah diliburkan sementara waktu. Sebab didapati masih ada pelajar yang datang ke sekolah untuk mengikuti proses belajar dan mengajar. (map/prn/ila)

DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya  di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.
DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orangtua yang berada di luar rumah atau pusat keramaian.

Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera membawa anaknya kembali ke rumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.

Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.

Dikatakan Rahmat, saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah corona virus untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian. Jadi tolong orangtua yang bawa ana,knya ke tempat keramaian, bqawa pulang anaknya segera!” tegas Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret dan melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orangtua.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mengeluarkan imbauan ke 33 pemerintah daerah. Kali ini, seluruh kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta lakukan patroli anak sekolah yang berkeliaran pada spot-spot keramaian.

Patroli petugas Satpol PP tersebut, guna memantau dan memastikan bahwa para pelajar tetap belajar dari rumah dengan diawasi intens oleh orangtua mereka.

Kasatpol PP Sumut Suriadi Bahar mengamini ihwal SE partoli wilayah yang pihaknya keluarkan mulai 18 Maret 2020. Kata dia, SE bernomor 812/Satpol.PP/I/2020 itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubsu No.440/2666/2020 pada 17 Maret tentang Kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan arahan langsung Gubsu kepada pihaknya pada 18 Maret tentang wabah berbahaya tersebut di Sumut.

“Sifatnya lebih kepada patroli wilayah bukan razia. Kalau razia pasti ada hukuman. Namun ini kita mau memastikan bahwa para pelajar tidak berkeliaran keluar rumah selama sekolah diliburkan dua minggu,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (19/3).

Terdapat dua poin krusial dalam SE tersebut. Pertama, patroli wilayah bermaksud memonitoring keberadaan pelajar (SD, SMP, dan SMA) yang berkeliaran di tempat-tempat umum seperti plaza, warnet dan cafe.

Kedua, melakukan pengecekan ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi serta tempat keramaian lainnya. Apabila ditemukan ada warga yang panic buying (membeli dalam jumlah yang berlebihan) agar memberi penyuluhan, pemahaman, dan pengertian untuk tidak resah dalam menghadapi Covid-19.

“Kami juga mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik di rumah, dan tetap memastikan bahwa mereka tetap belajar seperti biasa serta tidak berkeliaran ke titik-titik keramaian tersebut,” harapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Selasa (17/3) telah mengeluarkan surat edaran meliburkan seluruh sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan meminta siswa-siswi belajar secara mandiri dari rumah.

Sementara itu, kemarin petugas dari Kodam I/BB telah berjaga-jaga dan mengawasi aktivitas pelajar dan sekolah-sekolah. Para petugas tersebut memberikan pemahaman bahwa sekolah diliburkan sementara waktu. Sebab didapati masih ada pelajar yang datang ke sekolah untuk mengikuti proses belajar dan mengajar. (map/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/