25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ops Patuh Toba 2021 Kembali Digelar, Hari Ini Polisi Razia Kendaraan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Patuh Toba 2021 akan digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

DITILANG: Seorang pengendara saat mendapat sanksi tilang dalam Operasi Patuh Toba tahun lalu. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, Operasi Patuh Toba 2021 digelar.

Hadi mengungkapkan, selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2021 personel harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.”Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massal,” ungkapnya, Minggu (19/9).

Hadi menegaskan, selama Operasi Patuh Toba 2021, Polda Sumut dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melaggar rambu-rambu lalu lintas.

Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, pos-pos penyekatan yang ada di PPKM level 4 tetap beroperasi dalam menekan mobilitas kendaraan dan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021, kecelakaan lalu lintas di Sumut menurun dan terpenting adalah kesadaran masayarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam razia Operasi Patuh Toba 2020 tahun yang digelar pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 melibatkan 1.295 personel. Saat itu, operasi yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 berhasil menindak ribuan pengguna jalan dengan surat tilang.

Berdasarkan data tahun lalu itu, yakni di hari ke-14 Patuh Toba 2020, atau pada Rabu (5/8/2020), terjadi pelanggaran sebanyak 2.839 perkara. Dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 633 perkara dilakukan penilangan. Dan, beragam jenis pelanggaran terjadi salah satunya pelanggaran mayoritas pengendara tidak menggunakan helm SNI yakni 254 perkara merupakan tertinggi dari jenis pelanggaran.

Kemudian, diikuti jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas. Sebanyak 85 perkara, muatan lebih 37 perkara, pengendara di bawah umur 25 perkara menggunakan handpone saat mengendara sebanyak 3 perkara, dan pelanggaran lain-lain 57 perkara.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di akhir Ops Patuh Toba 2020, terjadi 13 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 13 orang. Kerugian materi mencapai Rp9 juta.

Sedangkan secara total data selama dua pekan berlangsung Operasi Patuh Toba 2020, Polda Sumut mencatat sebanyak 26.698 perkara.Sedangkan pelanggaran yang ditilang sebanyak 8.127 perkara dan teguran sebanyak 18.571 perkara.

Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama Ops Patuh Toba 2020, sebanyak 127 kasus dengan rincian meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 64 orang, luka ringan 141 orang. Kerugian materi Rp302.600.000. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Patuh Toba 2021 akan digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

DITILANG: Seorang pengendara saat mendapat sanksi tilang dalam Operasi Patuh Toba tahun lalu. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, Operasi Patuh Toba 2021 digelar.

Hadi mengungkapkan, selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2021 personel harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.”Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massal,” ungkapnya, Minggu (19/9).

Hadi menegaskan, selama Operasi Patuh Toba 2021, Polda Sumut dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melaggar rambu-rambu lalu lintas.

Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, pos-pos penyekatan yang ada di PPKM level 4 tetap beroperasi dalam menekan mobilitas kendaraan dan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021, kecelakaan lalu lintas di Sumut menurun dan terpenting adalah kesadaran masayarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam razia Operasi Patuh Toba 2020 tahun yang digelar pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 melibatkan 1.295 personel. Saat itu, operasi yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 berhasil menindak ribuan pengguna jalan dengan surat tilang.

Berdasarkan data tahun lalu itu, yakni di hari ke-14 Patuh Toba 2020, atau pada Rabu (5/8/2020), terjadi pelanggaran sebanyak 2.839 perkara. Dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 633 perkara dilakukan penilangan. Dan, beragam jenis pelanggaran terjadi salah satunya pelanggaran mayoritas pengendara tidak menggunakan helm SNI yakni 254 perkara merupakan tertinggi dari jenis pelanggaran.

Kemudian, diikuti jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas. Sebanyak 85 perkara, muatan lebih 37 perkara, pengendara di bawah umur 25 perkara menggunakan handpone saat mengendara sebanyak 3 perkara, dan pelanggaran lain-lain 57 perkara.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di akhir Ops Patuh Toba 2020, terjadi 13 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 13 orang. Kerugian materi mencapai Rp9 juta.

Sedangkan secara total data selama dua pekan berlangsung Operasi Patuh Toba 2020, Polda Sumut mencatat sebanyak 26.698 perkara.Sedangkan pelanggaran yang ditilang sebanyak 8.127 perkara dan teguran sebanyak 18.571 perkara.

Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama Ops Patuh Toba 2020, sebanyak 127 kasus dengan rincian meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 64 orang, luka ringan 141 orang. Kerugian materi Rp302.600.000. (dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/