33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Hingga 15 September 2022, 5.270 Warga Sumut Terjangkit DBD, 24 Orang Meninggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mencatat angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumut hingga tanggal 15 September 2022 capai 5.270 kasus, tersebar di 33 Kabupaten/Kota.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, Ismail Lubis kepada wartawan, Senin (19/9).

Ia menjelaskan untuk angka kematian akibat DBD capai 24 orang.”Artinya bisa disimpulkan bahwa rata-rata kasus DBD per tahun sekitar 6.000-7000 kasus,” ujar Ismail.

Berdasarkan data Dinkes Sumut, pada tahun 2019 mencapai 7.731 kasus, meninggal 39 orang, tahun 2020 mencapai 3.191 kasus, meninggal 12 orang. Kemudian, di tahun 2021 mencapai 2.922 kasus, meninggal 14 orang.

“Jadi wajar jika tahun 2022 Sumut sudah diangka 5.270 per 15 September 2022 dan untuk Case Fatality Rate (CFR) pun hanya berkisar 0,55%, tidak sampai 1 persen,” jelas Ismail.

Ismail mengatakan, angka kasus kesakitan atau Incidence Rate (IR) yaitu jumlah kasus DBD di suatu wilayah tertentu selama satu tahun tiap 100.000 penduduk menunjukkan bahwa Sumut per 15 September tahun 2022 sebesar 34,6/100.000 penduduk.

“Artinya, dalam 100.000 penduduk ditemukan 35 orang yang menderita DBD, jika dibandingkan tahun 2019 IR 53,1/100.000 penduduk, angka ini menunjukkan penurunan angka kesakitan DBD di Sumut,” ungkap Ismail. Selain itu, lanjut Ismail, untuk menekan angka kasus DBD di Sumut, pihak melakukan pendampingan terhadap Dinkes Kabupaten/Kota dengan melakukan pencegahan langsung kepada masyarakat.

“Upaya pencegahan dan pengendalian DBD, seperti mengirimkan surat edaran terkait himbauan. Untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, mendistribusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus,” ucap Ismail. Kemudian, kata dia, melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologi peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota. Melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota, melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD. “Melakukan fogging di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penularan DBD dan survei vektor penular DBD,” pungkas Ismail.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mencatat angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumut hingga tanggal 15 September 2022 capai 5.270 kasus, tersebar di 33 Kabupaten/Kota.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, Ismail Lubis kepada wartawan, Senin (19/9).

Ia menjelaskan untuk angka kematian akibat DBD capai 24 orang.”Artinya bisa disimpulkan bahwa rata-rata kasus DBD per tahun sekitar 6.000-7000 kasus,” ujar Ismail.

Berdasarkan data Dinkes Sumut, pada tahun 2019 mencapai 7.731 kasus, meninggal 39 orang, tahun 2020 mencapai 3.191 kasus, meninggal 12 orang. Kemudian, di tahun 2021 mencapai 2.922 kasus, meninggal 14 orang.

“Jadi wajar jika tahun 2022 Sumut sudah diangka 5.270 per 15 September 2022 dan untuk Case Fatality Rate (CFR) pun hanya berkisar 0,55%, tidak sampai 1 persen,” jelas Ismail.

Ismail mengatakan, angka kasus kesakitan atau Incidence Rate (IR) yaitu jumlah kasus DBD di suatu wilayah tertentu selama satu tahun tiap 100.000 penduduk menunjukkan bahwa Sumut per 15 September tahun 2022 sebesar 34,6/100.000 penduduk.

“Artinya, dalam 100.000 penduduk ditemukan 35 orang yang menderita DBD, jika dibandingkan tahun 2019 IR 53,1/100.000 penduduk, angka ini menunjukkan penurunan angka kesakitan DBD di Sumut,” ungkap Ismail. Selain itu, lanjut Ismail, untuk menekan angka kasus DBD di Sumut, pihak melakukan pendampingan terhadap Dinkes Kabupaten/Kota dengan melakukan pencegahan langsung kepada masyarakat.

“Upaya pencegahan dan pengendalian DBD, seperti mengirimkan surat edaran terkait himbauan. Untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, mendistribusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus,” ucap Ismail. Kemudian, kata dia, melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologi peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota. Melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota, melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD. “Melakukan fogging di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penularan DBD dan survei vektor penular DBD,” pungkas Ismail.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/