26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Biaya Perawatan Ditanggung PT Jamsostek

Korban Ledakan Tabung Gas 3 kg di Jalan Pancing

MEDAN- Biaya perawatan rumah sakit untuk korban kebakaran akibat ledakan tabung gas 3 kg di Jalan Pancing III Gang Masjid Lingkungan V Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Yuliana br Manurung (37) ditanggung PT Jamsostek.
Demikian disampaikan Kepala Jamsostek Cabang Belawan, Panji Wibisana, Rabu (19/10). Menurut dia, biaya perawatan tersebut ditanggung karena suami Yuliana, Rudi Sinaga (40), yang tewas dalam musibah kebakaran merupakan peserta PT Jamsostek dari perusahaan tempatnya bekerja di PT Canang Indah Belawan.

“Dalam prosedur, jika suami peserta Jamsostek, maka didalamnya sudah termasuk tanggungan untuk istri dan anak-anaknya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, Yuliana telah dirawat di RSU Martha Friska selama empat hari, secara prosedur akan mencapai hingga 7 hari dalam satu rumah sakit. Apabila, dalam Yuliana masih membutuhkan perawatan lebih serius lagi, maka akan dipindahkan ke rumah sakit lain yang juga provider Jamsostek. “Itu semua tergantung keputusan keluarga kepada pihak rumah sakit, di mana pasien akan dirujuk. Yang pasti masih rumah sakit itu provider PT Jamsostek,” ungkapnya.
Direktur RSU Martha Friska, Dr RPH Siahaan menerangkan, kondisi Yuliana sudah mulai menunjukkan kemajuan. Memang, sekarang ini masih menjalani perawatan intensif di ruang HDU yang berada di lantai dua. (jon)

Korban Ledakan Tabung Gas 3 kg di Jalan Pancing

MEDAN- Biaya perawatan rumah sakit untuk korban kebakaran akibat ledakan tabung gas 3 kg di Jalan Pancing III Gang Masjid Lingkungan V Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Yuliana br Manurung (37) ditanggung PT Jamsostek.
Demikian disampaikan Kepala Jamsostek Cabang Belawan, Panji Wibisana, Rabu (19/10). Menurut dia, biaya perawatan tersebut ditanggung karena suami Yuliana, Rudi Sinaga (40), yang tewas dalam musibah kebakaran merupakan peserta PT Jamsostek dari perusahaan tempatnya bekerja di PT Canang Indah Belawan.

“Dalam prosedur, jika suami peserta Jamsostek, maka didalamnya sudah termasuk tanggungan untuk istri dan anak-anaknya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, Yuliana telah dirawat di RSU Martha Friska selama empat hari, secara prosedur akan mencapai hingga 7 hari dalam satu rumah sakit. Apabila, dalam Yuliana masih membutuhkan perawatan lebih serius lagi, maka akan dipindahkan ke rumah sakit lain yang juga provider Jamsostek. “Itu semua tergantung keputusan keluarga kepada pihak rumah sakit, di mana pasien akan dirujuk. Yang pasti masih rumah sakit itu provider PT Jamsostek,” ungkapnya.
Direktur RSU Martha Friska, Dr RPH Siahaan menerangkan, kondisi Yuliana sudah mulai menunjukkan kemajuan. Memang, sekarang ini masih menjalani perawatan intensif di ruang HDU yang berada di lantai dua. (jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/