26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Bobby Pastikan, Kepala BKD Dinonaktifkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Simpang siur dinonaktifkannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval terjawab sudah. Kepada wartawan, Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan kabar tersebut.

“Hari kamis (penonaktifannya). Masih dalam pemeriksaan di inspektorat, bukan dicopot. Bukan secara defintiif dicopot tapi untuk pemeriksaan, masih dinonaktifkan,” jawab Bobby di ruang lobi Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

Ketika ditanya bahwa dinonaktifkannya Noval akibat adanya dugaan jual-beli jabatan yang dilakukannya, Bobby tak menjawab secara gamblang. Namun Bobby juga tak membantahnya. “Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya ya seperti itu, belum ada kemungkinan lain,” ucapnya.

Bobby juga tak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah istri Noval, yakni Ummi Wahyuni yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan juga diperiksa inspektorat terkait masalah yang sama.

“Tanya inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi di dalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan dua pejabat di lingkungan Pemko Medan. Adapun dua orang yang dimaksud, yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Berdasarkan kabar yang berkembang, penonaktifan Zain Noval dan Ummi Wahuini disebut-sebut akibat buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian. Namun kabar itu tidak diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane.

Menurutnya Arrahman, penonaktifan Noval dan Ummi tidak ada kaitannya dengan OTT. “Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” jawab Arrahman, Senin (4/4).

Namun, pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut. Arrahman hanya mengamini, bahwa setelah dicopot, kedua pejabat itu diperiksa inspektorat. “Semalam, Minggu (3/4) kami cek memang informasinya bakal diperiksa inspektorat,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Simpang siur dinonaktifkannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval terjawab sudah. Kepada wartawan, Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan kabar tersebut.

“Hari kamis (penonaktifannya). Masih dalam pemeriksaan di inspektorat, bukan dicopot. Bukan secara defintiif dicopot tapi untuk pemeriksaan, masih dinonaktifkan,” jawab Bobby di ruang lobi Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

Ketika ditanya bahwa dinonaktifkannya Noval akibat adanya dugaan jual-beli jabatan yang dilakukannya, Bobby tak menjawab secara gamblang. Namun Bobby juga tak membantahnya. “Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya ya seperti itu, belum ada kemungkinan lain,” ucapnya.

Bobby juga tak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah istri Noval, yakni Ummi Wahyuni yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan juga diperiksa inspektorat terkait masalah yang sama.

“Tanya inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi di dalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan dua pejabat di lingkungan Pemko Medan. Adapun dua orang yang dimaksud, yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Berdasarkan kabar yang berkembang, penonaktifan Zain Noval dan Ummi Wahuini disebut-sebut akibat buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian. Namun kabar itu tidak diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane.

Menurutnya Arrahman, penonaktifan Noval dan Ummi tidak ada kaitannya dengan OTT. “Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” jawab Arrahman, Senin (4/4).

Namun, pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut. Arrahman hanya mengamini, bahwa setelah dicopot, kedua pejabat itu diperiksa inspektorat. “Semalam, Minggu (3/4) kami cek memang informasinya bakal diperiksa inspektorat,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/