24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Kecam Kekerasan Oknum TNI di Dalam Kampus

Puluhan Mahasiswa UISU Aksi Damai

MEDAN-Pasca pemukulan mahasiswa UISU oleh oknum TNI AD, puluhan mahasiwa UISU melakukan aksi solidaritas mengecam kekerasan TNI di depan kampus UISU Al Munawwarah, Jalan SM Raja Medan, Jumat (19/10).

DEMO:  Mahasiswa UISU melakukan aksi unjuk rasa  depan kampusnya.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Mahasiswa UISU melakukan aksi unjuk rasa di depan kampusnya.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Informasi yang diterima, kejadian berawal saat dua mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Koko dan Jayanto berselisih paham hingga menyebabkan perkelahian, Kamis (18/10). Perkelahian tersebut sempat didamaikan.

Ironisnya, keesokan harinya (Jumat 18/10) Jayanto mengaku diancam oleh preman yang diduga lanjutan dari perkelahian sebelumnya.

Merasa terancam, Jayanto melaporkan kejadian itu kepada sepupunya yang merupakan oknum TNI AD.

Kedatangan lima oknum TNI AD tersebut bukan menyelesaikan masalah namun langsung memukuli Koko.

Agung, mahasiswa Fakultas Tehnik yang kebetulan menyaksikan kejadian tersebut mencoba melerai perkelahian yang berlangsung di halte depan kampus.
“Waktu dia (Agung) melerai, justru dia yang dipukuli oknum TNI AD itu. Mahasiswa lain yang melihat Agung dipukuli langsung mengejar oknum tersebut. Bahkan salah satu oknum TNI AD berhasil ditahan mahasiswa,”ujar salah satu mahasiwa yang enggan namanya ditulis.

Beruntungnya, sejumlah petugas keamanan kampus langsung melerai dan membawa oknum TNI dan korban pemukulan ke ruang PR III Husni Hasan. Pantauan di kampus, sempat terjadi perdebatan panjang, dalam upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersitegang. Bahkan puluhan mahasiswa lainnya sengaja berkumpul di bawah untuk menunggu ketiga oknum yang tengah melakukan proses damai di ruang PR III.

Tidak ingin keributan berlanjut, Rektor UISU Prof Zulkarnain Lubis yang mengetahui kejadian langsung menghubungi Petugas Denpom. Sekitar satu jam berikutnya atau tepatnya pukul 13.30 WIB, tiga orang anggota Denpom dipimpin, Serka Mulyono BP menjemput ketiga oknum TNI AD serta korban pemukulan dan PR III serta Presiden Mahasiswa Fadli Al Qahfi.

“Kasus ini akan diproses secara hukum ke Polisi Militer. Seluruh TNI yang terlibat akan ditahan ke Rumah Tahanan Militer. Selain itu korban Agung dan kawan-kawan membuat laporan, agar kasus diproses secara hukum,”ujar Mulyono melalui pengeras suara kampus sebagai upaya menenangkan emosi mahasiswa.

Pasca penjemputan oknum TNI AD, puluhan mahasiswa selanjutnya melakukan aksi demo mengecam kekerasan oknum TNI, dengan membakar ban dan memblokir jalan di depan kampus.

Sementara itu, Rektor UISU saat dikonfirmasi, mengakui sangat menyesal dengan kekerasan terjadi di dalam kampus, baik dilakukan mahasiswa maupun militer.

Zulkarnain juga mengapresiasi Denpom yang langsung bertindak dengan menjemput lima anggotanya.
“Kita sesalkan adanya kekerasan baik yang dilakukan onkum TNI maupun mahasiwa. Namun kita tetap berupaya agar pemukulan terhadap mahasiswa kita bisa diproses secara hukum,”ujarnya mengakhiri. (uma/mag-12)

Puluhan Mahasiswa UISU Aksi Damai

MEDAN-Pasca pemukulan mahasiswa UISU oleh oknum TNI AD, puluhan mahasiwa UISU melakukan aksi solidaritas mengecam kekerasan TNI di depan kampus UISU Al Munawwarah, Jalan SM Raja Medan, Jumat (19/10).

DEMO:  Mahasiswa UISU melakukan aksi unjuk rasa  depan kampusnya.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Mahasiswa UISU melakukan aksi unjuk rasa di depan kampusnya.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Informasi yang diterima, kejadian berawal saat dua mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Koko dan Jayanto berselisih paham hingga menyebabkan perkelahian, Kamis (18/10). Perkelahian tersebut sempat didamaikan.

Ironisnya, keesokan harinya (Jumat 18/10) Jayanto mengaku diancam oleh preman yang diduga lanjutan dari perkelahian sebelumnya.

Merasa terancam, Jayanto melaporkan kejadian itu kepada sepupunya yang merupakan oknum TNI AD.

Kedatangan lima oknum TNI AD tersebut bukan menyelesaikan masalah namun langsung memukuli Koko.

Agung, mahasiswa Fakultas Tehnik yang kebetulan menyaksikan kejadian tersebut mencoba melerai perkelahian yang berlangsung di halte depan kampus.
“Waktu dia (Agung) melerai, justru dia yang dipukuli oknum TNI AD itu. Mahasiswa lain yang melihat Agung dipukuli langsung mengejar oknum tersebut. Bahkan salah satu oknum TNI AD berhasil ditahan mahasiswa,”ujar salah satu mahasiwa yang enggan namanya ditulis.

Beruntungnya, sejumlah petugas keamanan kampus langsung melerai dan membawa oknum TNI dan korban pemukulan ke ruang PR III Husni Hasan. Pantauan di kampus, sempat terjadi perdebatan panjang, dalam upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersitegang. Bahkan puluhan mahasiswa lainnya sengaja berkumpul di bawah untuk menunggu ketiga oknum yang tengah melakukan proses damai di ruang PR III.

Tidak ingin keributan berlanjut, Rektor UISU Prof Zulkarnain Lubis yang mengetahui kejadian langsung menghubungi Petugas Denpom. Sekitar satu jam berikutnya atau tepatnya pukul 13.30 WIB, tiga orang anggota Denpom dipimpin, Serka Mulyono BP menjemput ketiga oknum TNI AD serta korban pemukulan dan PR III serta Presiden Mahasiswa Fadli Al Qahfi.

“Kasus ini akan diproses secara hukum ke Polisi Militer. Seluruh TNI yang terlibat akan ditahan ke Rumah Tahanan Militer. Selain itu korban Agung dan kawan-kawan membuat laporan, agar kasus diproses secara hukum,”ujar Mulyono melalui pengeras suara kampus sebagai upaya menenangkan emosi mahasiswa.

Pasca penjemputan oknum TNI AD, puluhan mahasiswa selanjutnya melakukan aksi demo mengecam kekerasan oknum TNI, dengan membakar ban dan memblokir jalan di depan kampus.

Sementara itu, Rektor UISU saat dikonfirmasi, mengakui sangat menyesal dengan kekerasan terjadi di dalam kampus, baik dilakukan mahasiswa maupun militer.

Zulkarnain juga mengapresiasi Denpom yang langsung bertindak dengan menjemput lima anggotanya.
“Kita sesalkan adanya kekerasan baik yang dilakukan onkum TNI maupun mahasiwa. Namun kita tetap berupaya agar pemukulan terhadap mahasiswa kita bisa diproses secara hukum,”ujarnya mengakhiri. (uma/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/