28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Pejabat di Sumut Kena Razia

Mobil plat merah-Ilustrasi
Mobil plat merah-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dua pejabat pemerintahan kena tilang saat melintasi razia yang digelar Polres Simalungun, di Jalan Lintas Siantar Medan, Simpang Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Minggu (19/10).

Kedua pejabat masing-masing Ketua PengaDilan Agama Sianta, Jhon Afrijal dan Kepala Dinas Peternakan Asahan, Amir Husin. Jhon Afrizal yang menggunakan plat hitam dengan BK 300 T. Jhon mengaku mengganti platnya karena ia sudah jera ketika dihentikan petugas kepolisian karena menggunakan plat merah.

“Saya jera, kemarin saya di Tanjung Morawa kena tilang karena pakai plat merah, makanya saya ganti. Rupanya kena juga pakai plat hitam,” ucapnya.

Sementara, Amir Husin mengatakan dia baru saja dari Tebing Tinggi dan hendak mampir ke Siantar sekaligus keliling Siantar bersama keluarganya. Pria yang mengenakan kacamata tersebut saat ditanya keaslian platnya mengaku tetap membawa plat merahnya.

“Aku dari Tebing mau ke Siantar baru kembali ke Asahan,” terangnya.

Selain itu, petugas tetap mengambil tindakan baginya, dia dikenakan sanksi tilang dan meminta kepadanya agar memasang plat merah sebagaimana semestinya. Sekitar setengah jam berada di pinggir jalan akhirnya mobil tersebut kembali menggunakan plat dinas dengan nomor polisi BK 1113 V.

Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik mengatakan, razia bertujuan untuk cipta kondisi yang aman menjelang plaksanaan pelantikan presiden Republik Indonesia. Dalam, razia tersebut kendaraan yang mencurigakan dihentikan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak luar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita terfokus kepada benda-benda yang mencurigakan dan bila ada pelanggaran yang kasat mata kita akan lakukan tindakan. Namun, dalam razia ini tidak ditemukan pengendara yang membawa barang terlarang baik sajam maupun narkoba,” ucapnya.

Razia melibatkan 136 petugas tersebut tergabung dengan anggota Sat Lantas, Narkoba, Reskrim dan Sabara. Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB tersebut dua kendaraan dinas dari Pemko Siantar dan Pemkab Asahan dikenakan sanksi tilang karena menggunakan plat hitam.

“Dua kendaraan dinas kita lakukan tindakan tilang karena menggunakan plat dinas yang diubah warnanya menjadi hitam. Mereka kita tilang dan diminta memasang plat aslinya,” tambahnya. (lud)

Mobil plat merah-Ilustrasi
Mobil plat merah-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dua pejabat pemerintahan kena tilang saat melintasi razia yang digelar Polres Simalungun, di Jalan Lintas Siantar Medan, Simpang Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Minggu (19/10).

Kedua pejabat masing-masing Ketua PengaDilan Agama Sianta, Jhon Afrijal dan Kepala Dinas Peternakan Asahan, Amir Husin. Jhon Afrizal yang menggunakan plat hitam dengan BK 300 T. Jhon mengaku mengganti platnya karena ia sudah jera ketika dihentikan petugas kepolisian karena menggunakan plat merah.

“Saya jera, kemarin saya di Tanjung Morawa kena tilang karena pakai plat merah, makanya saya ganti. Rupanya kena juga pakai plat hitam,” ucapnya.

Sementara, Amir Husin mengatakan dia baru saja dari Tebing Tinggi dan hendak mampir ke Siantar sekaligus keliling Siantar bersama keluarganya. Pria yang mengenakan kacamata tersebut saat ditanya keaslian platnya mengaku tetap membawa plat merahnya.

“Aku dari Tebing mau ke Siantar baru kembali ke Asahan,” terangnya.

Selain itu, petugas tetap mengambil tindakan baginya, dia dikenakan sanksi tilang dan meminta kepadanya agar memasang plat merah sebagaimana semestinya. Sekitar setengah jam berada di pinggir jalan akhirnya mobil tersebut kembali menggunakan plat dinas dengan nomor polisi BK 1113 V.

Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik mengatakan, razia bertujuan untuk cipta kondisi yang aman menjelang plaksanaan pelantikan presiden Republik Indonesia. Dalam, razia tersebut kendaraan yang mencurigakan dihentikan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak luar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita terfokus kepada benda-benda yang mencurigakan dan bila ada pelanggaran yang kasat mata kita akan lakukan tindakan. Namun, dalam razia ini tidak ditemukan pengendara yang membawa barang terlarang baik sajam maupun narkoba,” ucapnya.

Razia melibatkan 136 petugas tersebut tergabung dengan anggota Sat Lantas, Narkoba, Reskrim dan Sabara. Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB tersebut dua kendaraan dinas dari Pemko Siantar dan Pemkab Asahan dikenakan sanksi tilang karena menggunakan plat hitam.

“Dua kendaraan dinas kita lakukan tindakan tilang karena menggunakan plat dinas yang diubah warnanya menjadi hitam. Mereka kita tilang dan diminta memasang plat aslinya,” tambahnya. (lud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/