31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Siswa Tak Pernah Belajar Agama dan Komputer

AMINOER RASYID/SUMUT POS GEDUNG: Sejumlah siswa berada di depan Sekolah SMA Negeri 3 Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
GEDUNG: Sejumlah siswa berada di depan Sekolah SMA Negeri 3 Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan investigasi terhadap SMA Negeri 3 Medan yang berada di Jalan Budi Kemuliaan Medan tersebut, Jumat (17/10) kemarin. Hasilnya, siswa di sekolah tersebut tidak pernah belajar agama maupun praktik komputer.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, investigasi yang dilakukan Ombudsman ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengadukan bahwa sejak tahun ajaran baru 2014 dimulai, siswa kelas XII tidak pernah belajar agama karena guru tidak pernah masuk, dan juga tidak dapat belajar komputer karena ruang praktik komputer dipakai untuk belajar siswa yang melebihi kapasitas jumlah kelas di sekolah tersebut.

“Ternyata setelah kita lihat langsung, memang mereka tidak ada yang belajar. Dan ketika kita introgasi siswanya, mereka malah lupa nama guru agama.  Ini mengindikasikan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman tersebut memang benar,” ungkap Abyadi.

Ombudsman sangat menyayangkan hal ini terjadi di sekolah pavorit. ia menduga, hal ini merupakan buntut dari penggelembungan jumlah siswa yang diterima sekolah hingga melebihi 100 persen dari kuota yang ditetapkan. Sehingga jumlah guru yang ada tidak mencukupi untuk mengajar 45 kelas yang ada di sekolah tersebut.

“Guru agama Islam mereka hanya ada 4, sementara yang mau diajar ada 45 kelas. Sedangkan ruang praktik komputer, digunakan untuk ruang belajar karena jumlah siswa yang mereka terima melebihi daya tampung sekolah,” jelas Abyadi.

Oleh karena itu, lanjut Abyadi, Ombudsman meminta sekolah melakukan perbaikan terutama soal ketiadaan guru agama dan ruang komputer agar segera diatasi. Karena masalah ini telah mengorbankan siswa yang sudah sebulan lebih tidak belajar. Sedangkan tidak lama lagi siswa akan menghadapi ujian semester.

Staf kesiswaan SMAN 3, Suyono mengakui semrawutnya proses belajar mengajar di sekolah tersebut  karena belum selesainya pembangunan ruang kelas baru untuk siswa yang melebihi kuota. Ia berjanji akan menyampaikan masukan Ombudsman tersebut kepada kepala sekolah. “Ruang praktik komputer memang masih dipergunakan untuk ruang belajar. Kita sedang membangun kelas baru. Nanti bulan November sudah bisa dipergunakan,” kata Suyono.

Terkait guru agama yang jarang masuk, Suyono mengakui bahwa SMAN 3 kekurangan guru. Pihak sekolah, kata Suyono, sudah mengajukan penambahan guru kepada Pemko Medan sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini permintaan tersebut belum direalisasikan.

Mendengar penjelasan Suryono, Abyadi pun langsung menanggapi dengan meminta pihak sekolah memberikan copy surat permohonan penambahan guru tersebut agar Ombudsman dapat mendorong Pemko Medan untuk segera memenuhinya.”Kita minta surat itu, diajukan kemana. Supaya bisa kita dorong Pemko untuk merealisasikan itu. Pemko kita minta juga membuat skala prioritas. Jangan dibiarkan berlama-lama. Kalau memang sudah ada suratnya, kita akan surati Pemko,” pungkas Abyadi
Sebelumnya, berdasarkan hasil kunjungan dan pantauan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke  sekolah itu, pagi itu sekitar pukul 10.15 WIB, sebagian siswa kelas XII IPA 6 tampak berkeliaran di luar kelas. Mereka tidak belajar, mondar-mandir, tertawa, bercanda sesama mereka. Pemandangan di dalam ruang kelas pun tak jauh berbeda, tampak semrawut dari sekolah ternama di Kota Medan. (gus/ila)
Untuk diketahui, bahwa tak ada kegiatan belajar, para siswa hanya terlihat ngobrol di dalam kelas. Sebagian berlari-lari kegirangan, keluar masuk kelas. Ada yang memukul-mukul meja sambil bernyanyi, dan ada pula yang duduk bersila di depan kelas sambil menggoyangkan badan. “Kami hari ini belajar agama Islam kak. Tapi gurunya belum masuk, terlambat,” kata seorang siswa perempuan ketika ditanya.

Menurut siswa yang mengenakan jilbab ini, setiap Jumat mereka belajar agama. Namun karena guru yang mengajar belum masuk, mereka akhirnya berseliweran di sekitar kelas. Tapi anehnya, siswa tampak bingung dan tidak kompak ketika ditanya perihal pelajaran agama tersebut.

Siswa pertama mengatakan bahwa guru agama sering terlambat masuk. Yang lainnya mengaku bahwa mereka sering tidak belajar agama karena guru tidak masuk. Ada pula siswa yang tidak tahu pukul berapa sesungguhnya pelajaran agama itu dimulai.”Jam 10, eh gak tau  karena jarang masuk gurunya,” celetuk seorang siswi berkulit putih dengan nada senyum.

Anehnya lagi, siswi ini juga tidak tahu siapa nama guru agama mereka. “Gak tahu, udah ganti gurunya. Ganti-ganti yang ngajar. Sebelumnya Pak Rifai,” katanya lagi. (gus/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS GEDUNG: Sejumlah siswa berada di depan Sekolah SMA Negeri 3 Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
GEDUNG: Sejumlah siswa berada di depan Sekolah SMA Negeri 3 Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan investigasi terhadap SMA Negeri 3 Medan yang berada di Jalan Budi Kemuliaan Medan tersebut, Jumat (17/10) kemarin. Hasilnya, siswa di sekolah tersebut tidak pernah belajar agama maupun praktik komputer.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, investigasi yang dilakukan Ombudsman ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengadukan bahwa sejak tahun ajaran baru 2014 dimulai, siswa kelas XII tidak pernah belajar agama karena guru tidak pernah masuk, dan juga tidak dapat belajar komputer karena ruang praktik komputer dipakai untuk belajar siswa yang melebihi kapasitas jumlah kelas di sekolah tersebut.

“Ternyata setelah kita lihat langsung, memang mereka tidak ada yang belajar. Dan ketika kita introgasi siswanya, mereka malah lupa nama guru agama.  Ini mengindikasikan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman tersebut memang benar,” ungkap Abyadi.

Ombudsman sangat menyayangkan hal ini terjadi di sekolah pavorit. ia menduga, hal ini merupakan buntut dari penggelembungan jumlah siswa yang diterima sekolah hingga melebihi 100 persen dari kuota yang ditetapkan. Sehingga jumlah guru yang ada tidak mencukupi untuk mengajar 45 kelas yang ada di sekolah tersebut.

“Guru agama Islam mereka hanya ada 4, sementara yang mau diajar ada 45 kelas. Sedangkan ruang praktik komputer, digunakan untuk ruang belajar karena jumlah siswa yang mereka terima melebihi daya tampung sekolah,” jelas Abyadi.

Oleh karena itu, lanjut Abyadi, Ombudsman meminta sekolah melakukan perbaikan terutama soal ketiadaan guru agama dan ruang komputer agar segera diatasi. Karena masalah ini telah mengorbankan siswa yang sudah sebulan lebih tidak belajar. Sedangkan tidak lama lagi siswa akan menghadapi ujian semester.

Staf kesiswaan SMAN 3, Suyono mengakui semrawutnya proses belajar mengajar di sekolah tersebut  karena belum selesainya pembangunan ruang kelas baru untuk siswa yang melebihi kuota. Ia berjanji akan menyampaikan masukan Ombudsman tersebut kepada kepala sekolah. “Ruang praktik komputer memang masih dipergunakan untuk ruang belajar. Kita sedang membangun kelas baru. Nanti bulan November sudah bisa dipergunakan,” kata Suyono.

Terkait guru agama yang jarang masuk, Suyono mengakui bahwa SMAN 3 kekurangan guru. Pihak sekolah, kata Suyono, sudah mengajukan penambahan guru kepada Pemko Medan sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini permintaan tersebut belum direalisasikan.

Mendengar penjelasan Suryono, Abyadi pun langsung menanggapi dengan meminta pihak sekolah memberikan copy surat permohonan penambahan guru tersebut agar Ombudsman dapat mendorong Pemko Medan untuk segera memenuhinya.”Kita minta surat itu, diajukan kemana. Supaya bisa kita dorong Pemko untuk merealisasikan itu. Pemko kita minta juga membuat skala prioritas. Jangan dibiarkan berlama-lama. Kalau memang sudah ada suratnya, kita akan surati Pemko,” pungkas Abyadi
Sebelumnya, berdasarkan hasil kunjungan dan pantauan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke  sekolah itu, pagi itu sekitar pukul 10.15 WIB, sebagian siswa kelas XII IPA 6 tampak berkeliaran di luar kelas. Mereka tidak belajar, mondar-mandir, tertawa, bercanda sesama mereka. Pemandangan di dalam ruang kelas pun tak jauh berbeda, tampak semrawut dari sekolah ternama di Kota Medan. (gus/ila)
Untuk diketahui, bahwa tak ada kegiatan belajar, para siswa hanya terlihat ngobrol di dalam kelas. Sebagian berlari-lari kegirangan, keluar masuk kelas. Ada yang memukul-mukul meja sambil bernyanyi, dan ada pula yang duduk bersila di depan kelas sambil menggoyangkan badan. “Kami hari ini belajar agama Islam kak. Tapi gurunya belum masuk, terlambat,” kata seorang siswa perempuan ketika ditanya.

Menurut siswa yang mengenakan jilbab ini, setiap Jumat mereka belajar agama. Namun karena guru yang mengajar belum masuk, mereka akhirnya berseliweran di sekitar kelas. Tapi anehnya, siswa tampak bingung dan tidak kompak ketika ditanya perihal pelajaran agama tersebut.

Siswa pertama mengatakan bahwa guru agama sering terlambat masuk. Yang lainnya mengaku bahwa mereka sering tidak belajar agama karena guru tidak masuk. Ada pula siswa yang tidak tahu pukul berapa sesungguhnya pelajaran agama itu dimulai.”Jam 10, eh gak tau  karena jarang masuk gurunya,” celetuk seorang siswi berkulit putih dengan nada senyum.

Anehnya lagi, siswi ini juga tidak tahu siapa nama guru agama mereka. “Gak tahu, udah ganti gurunya. Ganti-ganti yang ngajar. Sebelumnya Pak Rifai,” katanya lagi. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/