MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Densus 88 Mabes Polri menembak mati dua pria terduga teroris dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Jumpul, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nbung, Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10).
Mereka adalah Hendry Syahli Manurung (26) dan M Rival Alwis alias Rivai (22), warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan. Keduanya dilumpuhkan berkat informasi masyarakat yang menemukan dan memberikan petunjuk kepada petugas mengenai keberadaan para pelaku.
“Tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penindakan, karena adanya perlawanan menggunakan senjata api maupun senjata tajam,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat memberikan keterangan di Polres Tanjungbalai, Jumat (19/10) siang.
Dikatakan Agus, selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu buah senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan, 27 peluru sisa, senjata tajam berupa sebilah pisau, dan 5 box kontainer berisi bahan peledak.
“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, ditemukan 3 rompi dengan 7 tabung yang berisi bahan peledak dan paku. Termasuk serbuk dan bahan-bahan untuk membuat bom rakitan,” ujar Agus.
Jenderal bintang dua tersebut membeberkan, dua orang terduga teroris yang tewas ditembak terindikasi merupakan bagian dari anggota kelompok Syaiful Cs. Syaiful adalah salah seorang terduga teroris yang tewas ditembak di Tanjungbalai pada Mei 2018 lalu. “Kelompok ini menjadikan sasaran peledakan di Mako Polri, vihara-vihara, dan objek-objek lain yang menjadi sasaran,” tukas Agus.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai menambahkan, status Kota Tanjungbalai sudah menjadi siaga satu antisipasi gangguan Kamtibmas. Begitupun, kejadian tersebut tidak berdampak pada rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019.
Sementara, Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri menyebutkan, Hendry Syahli Manurung dan M Rival Alwis alias Rivai merupakan sel Jamaah Ansaru Daulah (JAD) Tanjungbalai. Keduanya diamankan pada Kamis (18/10) petang sekira pukul 15.05 WIB. Saat itu Densus melakukan surveilance di rumah kontrakan yang berada di Jalan Sipori-Pori, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Pada saat dilakukan surveillance, sambil menunggu tim tindak datang, tiba-tiba tersangka Hendry menghampiri anggota dan melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau,” kata Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/10).
Kemudian, lanjut Dedi, petugas memberikan tembakan peringatan namun tersangka Hendry tetap menyerang sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan. Saat itulah tersangka Rivai datang dan membantu Hendry. Dia membawa lari Hendry dan pada saat kedua tersangka lari melewati pemukiman warga terdapat empat buah bom pipa milik mereka yang terjatuh.
Bom ini ditemukan warga yang kemudian memberikan informasi kepada petugas yang kemudian menyisir. Warga juga memberi info bahwa tersangka bersembunyi ke arah WC umum.
“Pada saat dilakukan penyisiran di arah larinya para tersangka, memang terdapat WC umum yang salah satu pintunya mencurigakan karena tidak bisa dibuka, seperti terganjal,” imbuh Dedi.
Oleh petugas, pintu itu didobrak dan mendadak para tersangka kembali melakukan penyerangan dengan menembak petugas hingga kemudian terjadi kontak tembak. Tersangka juga sempat melakukan pelemparan sebuah bom pipa kepada petugas yang lalu dibalas dengan tembakan. Mereka dilumpuhkan hingga tewas.
Lalu, kedua jenazah pelaku terduga terorisme itu dibawa ke rumah sakit terdekat di Kota Tanjungbalai, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (dvs/omi)