MEDAN, SUMUTPOS.CO – Desakan masyarakat Melayu agar Pemko Medan tak menghilangkan nuansa Melayu pada tiga gapura di batas kota, direspon Wali Kota Medan. Guna mengakomodir permintaan warga Melayu tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) tengah melakukan revisi desain ketiga gapura batas kota tersebut.
Menurut Kepala Dinas PKPPR Medan Endar Sutan Lubis, revitalisasi gapura batas Kota Medan akan tetap dilakukan tahun ini. Kata dia, saat ini proses pembangunan sedang berlangsung. “Revitalisasi gapura kita pastikan tetap berlanjut. Saat ini dalam tahap pengerjaan, meskipun baru dalam tahap awal ataupun pembongkaran gapura yang lama,” kata Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, kemarin (19/10).
Terkait permintaan dan harapan warga Melayu agar gapura tersebut tetap mempertahankan ornamen Melayu, Endar mengaku sudah mendengarnya. Bahkan, permintaan tersebut juga sudah terdengar Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Untuk mengakomodir harapan warga Melayu itu, kita tengah melakukan revisi terhadap desain gapura-gapura tersebut,’ ungkapnya.
Menurutnya, pada design gapura sebelumnya, sebenarnya sudah memasukkan ornamen Melayu. “Namun pada desain yang tengah direvisi, akan lebih perkuat nuansa Melayunya. Jadi sebenarnya yang direvisi itu adalah ornamennya, bukan bentuk fisik bangunannya,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Endar, nantinya gapura yang dibangun bukanlah gapura seperti sebelumnya yang merupakan tonggak semata. Akan tetapi, gapura tersebut akan dilengkapi dengan pedestrian dan lokasi untuk masyarakat bersantai. “Intinya kita akan membangun gapura batas kota yang representatif dan membuat perbatasan Kota Medan lebih indah dan tertata. Dengan begitu, siapapun yang masuk ke Kota Medan akan memandang Kota Medan sebagai kota yang lebih rapi dan indah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana revitalisasi tiga gapura batas Kota Medan, yakni gapura Kampung Lalang, gapura Amplas, dan gapura Tuntungan, menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama tokoh Melayu di Kota Medan. Kepada Sumut Pos, Dr H Sakhyan Asmara MSP gelar Datuk Wangsa Diraja mengatakan, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tidak boleh menghilangkan akar sosiologis Melayu di Kota Medan.
Untuk itu, Sakhyan mengaku tidak mempermasalahkan revitalisasi ketiga gapura tersebut. Dengan catatan, Pemko Medan harus membangun gapura yang lebih baik dan tetap membuat Gapura tersebut sebagai Gapura Batas Kota bernuansa Melayu. “Kebijakan Wali Kota Medan sebelum-sebelumnya yang membangun gapura batas kota dengan nuansa Melayu merupakan sebuah kebijakan publik yang benar. Wali Kota Medan saat ini, Bobby Nasution harus mengikuti kebijakan publik itu. Silakan revitalisasi gapura batas kota, tapi pastikan ornamen Melayu tetap melekat pada Gapura Batas Kota Medan,” tegas Sakhyan.
Dikatakan Sakhyan, menghapus ornamen Melayu di Gapura Batas Kota adalah bentuk penghapusan akar sosiologis di Kota Medan. Sementara, suku Melayu merupakan suku asli atau suku tempatan Kota Medan. Hal itu pun telah dipertegas oleh sejumlah bukti yang ada, salah satunya bangunan-bangunan Heritage peninggalan kerajaan Melayu di Kota Medan.
“Oleh karena itu, kita berharap Pemko Medan tetap memasukkan ornamen Melayu pada Gapura-gapura Batas Kota yang akan direvitalisasi sebagai bentuk penghormatan terhadap suku Melayu,” harapnya. (map/adz)