30.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Cornel Siap Bawa Rakyat Minta Hak Sumut ke Pusat

Terkait Dana Bagi Hasil Perkebunan

Balon Gubsu Letjen TNI (Purn) Cornel Simbolon menegaskan bahwa ia akan mendatangi pemerintah pusat untuk meminta hak Sumut sebagai provinsi penghasil devisa negara dari perkebunan, khususnya kelapa sawit. Jika tidak diberi, maka ia akan meminta lagi. Jika tidak juga, maka ia akan bersama-sama dengan rakyat untuk memintanya.

DBH: Cornel saat hadir  acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HiPPMA) Sumut  Kompleks Tamora Indah, Tanjungmorawa, kemarin.//sumut pos
DBH: Cornel saat hadir di acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HiPPMA) Sumut di Kompleks Tamora Indah, Tanjungmorawa, kemarin.//sumut pos
Hal itu disampaikan Cornel menanggapi aspirasi sejumlah kalangan agar Sumut diberikan jatah dari bagi hasil perkebunan sawit, yang diungkapkannya pada acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HIPPMA) Sumut, di Wisma Tamora Indah, Tanjung Morawa, Deliserdang, Senin (10/9).
Pada acara yang dihadiri seribuan eks karyawan PTPN IX (2) yang tergabung dalam HIPMMA itu, mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menyebutkan bahwa wajar bila Sumut menuntut hak dari hasil perkebunan. Pasalnya, propinsi ini menyumbang devisa terbesar dari hasil sawit kepada negara.

Jika uang dari bagi hasil perkebunan itu diberikan, maka dapat digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan  yang kondisi sangat memprihatikan.

“Saya sudah mengunjungi hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut, kondisi jalannya banyak yang berlubang. Aek Latong, misalnya, sangat bahaya dilalui kendaraan, apalagi jika hujan datang, sangat licin,” ujar Cornel.

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak Sumut. Menurutnya, menjadi sebuah kehormatan jika ia berhasil memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat banyak, misalnya seperti yang diperjuangkan para anggota HIPMMA yang ingin mendapatkan pengesahan atas rumah dan tanah yang selama ini mereka tempati.

“Saya akan ngotot ‘menggedor’ pemerintah pusat. Menjadi kebanggaan bagi saya jika bisa memperjuangkan, karena hasilnya untuk kepentingan masyarakat Sumut. Sebagaimana keinginan HIPMMA, yang hanya meminta setapak lahan untuk tempat tinggal. Hal ini harus diperjuangkan,” tandas Cornel.

Sebelumnya, Ketua Umum HIPPMA, Sri Rahayu menyampaikan perjuangan tak kenal lelah selama 12 tahun para karyawan pensiunan untuk mendapatkan hak secara legal atas rumah dan partapakan yang selama ini mereka tempati. Namun, hingga kini belum terealisasi, meskipun Gubsu ketika itu dipimpin almarhum HT Rizal Nurdin sudah merekomendasikan ke pemerintah pusat agar 558 hektar  lahan eks HGU PTPN2 diberikan untuk pensiunan.
Menurut Sri, hingga kini para karyawan pensiunan masih hidup dalam ketidakpastian. Rumah dan lahan hingga kini belum jelas statusnya. Padahal, kini ada sekitar 12.000 KK eks karyawan PTPN2 yang menggantungkan hidupnya bercocok tanam di atas lahan eks HGU. (mea/omi)

Terkait Dana Bagi Hasil Perkebunan

Balon Gubsu Letjen TNI (Purn) Cornel Simbolon menegaskan bahwa ia akan mendatangi pemerintah pusat untuk meminta hak Sumut sebagai provinsi penghasil devisa negara dari perkebunan, khususnya kelapa sawit. Jika tidak diberi, maka ia akan meminta lagi. Jika tidak juga, maka ia akan bersama-sama dengan rakyat untuk memintanya.

DBH: Cornel saat hadir  acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HiPPMA) Sumut  Kompleks Tamora Indah, Tanjungmorawa, kemarin.//sumut pos
DBH: Cornel saat hadir di acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HiPPMA) Sumut di Kompleks Tamora Indah, Tanjungmorawa, kemarin.//sumut pos
Hal itu disampaikan Cornel menanggapi aspirasi sejumlah kalangan agar Sumut diberikan jatah dari bagi hasil perkebunan sawit, yang diungkapkannya pada acara halal bihalal Himpunan Pensiunan Perkebunan Maju Bersama (HIPPMA) Sumut, di Wisma Tamora Indah, Tanjung Morawa, Deliserdang, Senin (10/9).
Pada acara yang dihadiri seribuan eks karyawan PTPN IX (2) yang tergabung dalam HIPMMA itu, mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menyebutkan bahwa wajar bila Sumut menuntut hak dari hasil perkebunan. Pasalnya, propinsi ini menyumbang devisa terbesar dari hasil sawit kepada negara.

Jika uang dari bagi hasil perkebunan itu diberikan, maka dapat digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan  yang kondisi sangat memprihatikan.

“Saya sudah mengunjungi hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut, kondisi jalannya banyak yang berlubang. Aek Latong, misalnya, sangat bahaya dilalui kendaraan, apalagi jika hujan datang, sangat licin,” ujar Cornel.

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak Sumut. Menurutnya, menjadi sebuah kehormatan jika ia berhasil memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat banyak, misalnya seperti yang diperjuangkan para anggota HIPMMA yang ingin mendapatkan pengesahan atas rumah dan tanah yang selama ini mereka tempati.

“Saya akan ngotot ‘menggedor’ pemerintah pusat. Menjadi kebanggaan bagi saya jika bisa memperjuangkan, karena hasilnya untuk kepentingan masyarakat Sumut. Sebagaimana keinginan HIPMMA, yang hanya meminta setapak lahan untuk tempat tinggal. Hal ini harus diperjuangkan,” tandas Cornel.

Sebelumnya, Ketua Umum HIPPMA, Sri Rahayu menyampaikan perjuangan tak kenal lelah selama 12 tahun para karyawan pensiunan untuk mendapatkan hak secara legal atas rumah dan partapakan yang selama ini mereka tempati. Namun, hingga kini belum terealisasi, meskipun Gubsu ketika itu dipimpin almarhum HT Rizal Nurdin sudah merekomendasikan ke pemerintah pusat agar 558 hektar  lahan eks HGU PTPN2 diberikan untuk pensiunan.
Menurut Sri, hingga kini para karyawan pensiunan masih hidup dalam ketidakpastian. Rumah dan lahan hingga kini belum jelas statusnya. Padahal, kini ada sekitar 12.000 KK eks karyawan PTPN2 yang menggantungkan hidupnya bercocok tanam di atas lahan eks HGU. (mea/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/