26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Banyak Timbulkan Kecelakaan

Warga Minta Proyek Pembangunan JDU di Kwala Bekala – Simalingkar B Dihentikan Sementara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah lima hari pertemuan yang diadakan di kantor Lurah Simalingkar B terkait proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang menyebutkan beberapa poin penting, ternyata jalanan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala sampai ke Jalan Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B tidak mengalami perubahan.

Pantauan wartawan, kondisi jalan tersebut masih tetap berdebu saat siang hari dan becek serta licin saat hujan turun. Bahkan sampai saat ini, banyak warga yang mengeluhkan sulitnya jalan ke rumah mereka karena bekas galian yang tanahnya lunak.

Warga mengaku hal itu memicu ketidaknyamanan bagi masyarakat, pasalnya banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat proyek pembangunan JDU tersebut. Untuk itu, sejumlah warga sepakat agar proyek pembangunan itu untuk dihentikan sementara.

“Maunya dihentikan saja sementara proyek ini, sudah banyak yang kecelakaan gara-gara (proyek) ini,” ucap warga I Sihotang, Pian Tarigan dan Sinaga saat bertemu wartawan, Jumat (20/10/2023).

Warga juga mengaku sudah gerah dengan kelakuan pemborong proyek yang bernilai Rp10 Miliar lebih itu.

“Pemborong sepertinya tidak peduli dengan keluhan warga, buktinya sampai saat ini bekas lubang yang digali tidak ditutup dengan sempurna,” ujar mereka.

Disebutkan warga, lubang bekas galian itu hanya ditutup tanah yang berakibat jalan ke rumah warga menjadi lembek dan tidak bisa dilalui. Bahkan, bekas lubang itu seolah menjadi ‘jebakan’ bagi mereka.

“Tidak jarang anak kami tidak jadi berangkat ke sekolah akibat sepatunya terbenam ke tanah yang lembek kena hujan itu,” katanya.

Padahal, sambung Pian Tarigan, hal itu bisa tidak terjadi kalau pihak pemborong menutupnya dengan sempurna seperti memperbanyak campuran pasir dan batu (sirtu) ke penutup galian sehingga tidak lembek. Namun anehnya, pihak pemborong sepertinya tidak peduli dengan hal itu dan meneruskan pekerjaannya tanpa mempedulikan bekas galian yang sudah dilaluinya.

“Selalu saja ada alasan pihak pemborong, lubang bekas galian itu belum bisa diratakan karena setiap hari hujan dan tanah masih lembek, padahal perataan bekas galian bisa belakangan. Harusnya yang terpenting, bekas lubang galian dikeraskan dulu sehingga aman dilalui,” sambungnya.

Sihotang menjelaskan, jalanan kian licin saat terjadi hujan. Licinnya jalan karena banyak tanah bekas galian mengenai badan jalan.

“Kalau dibersihkan setelah penggalian, kan tidak licin. Sudah banyak warga yang menjadi korban akibat tergelincir di jalanan itu. Kita minta Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghentikan sementara proyek ini sampai ada perbaikan bekas galian itu. Jangan sampat masyarakat turun ke jalan beramai-ramai menghentikan proyek itu,” tegas Tarigan dan Sinaga lagi

Warga menjelaskan, saat sosialisasi di Kantor Lurah Simalingkar B tempo hari, perwakilan Dinas PUPR Sumut, pihak pemborong dan konsultan proyek sudah menyepakati bahwa bila pekerjaan mereka meninggalkan masalah maka warga boleh menghentikan pekerjaan yang sedang mereka lakukan.

“Sekarang bagaimana dengan janji itu, apakah warga harus turun ke jalan atau Dinas PUPR sebagai pengawas yang menghentikan sementara pekerjaan pemborong sampai mereka menuntaskan pekerjaan yang ditinggalkan. Janji pemborong jalan masuk ke rumah warga akan dikeraskan paling lama tiga hari, menyiram jalanan agar debu tidak berterbangan dan memperbaiki infrastruktur yang sudah mereka rusak,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah lima hari pertemuan yang diadakan di kantor Lurah Simalingkar B terkait proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang menyebutkan beberapa poin penting, ternyata jalanan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala sampai ke Jalan Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B tidak mengalami perubahan.

Pantauan wartawan, kondisi jalan tersebut masih tetap berdebu saat siang hari dan becek serta licin saat hujan turun. Bahkan sampai saat ini, banyak warga yang mengeluhkan sulitnya jalan ke rumah mereka karena bekas galian yang tanahnya lunak.

Warga mengaku hal itu memicu ketidaknyamanan bagi masyarakat, pasalnya banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat proyek pembangunan JDU tersebut. Untuk itu, sejumlah warga sepakat agar proyek pembangunan itu untuk dihentikan sementara.

“Maunya dihentikan saja sementara proyek ini, sudah banyak yang kecelakaan gara-gara (proyek) ini,” ucap warga I Sihotang, Pian Tarigan dan Sinaga saat bertemu wartawan, Jumat (20/10/2023).

Warga juga mengaku sudah gerah dengan kelakuan pemborong proyek yang bernilai Rp10 Miliar lebih itu.

“Pemborong sepertinya tidak peduli dengan keluhan warga, buktinya sampai saat ini bekas lubang yang digali tidak ditutup dengan sempurna,” ujar mereka.

Disebutkan warga, lubang bekas galian itu hanya ditutup tanah yang berakibat jalan ke rumah warga menjadi lembek dan tidak bisa dilalui. Bahkan, bekas lubang itu seolah menjadi ‘jebakan’ bagi mereka.

“Tidak jarang anak kami tidak jadi berangkat ke sekolah akibat sepatunya terbenam ke tanah yang lembek kena hujan itu,” katanya.

Padahal, sambung Pian Tarigan, hal itu bisa tidak terjadi kalau pihak pemborong menutupnya dengan sempurna seperti memperbanyak campuran pasir dan batu (sirtu) ke penutup galian sehingga tidak lembek. Namun anehnya, pihak pemborong sepertinya tidak peduli dengan hal itu dan meneruskan pekerjaannya tanpa mempedulikan bekas galian yang sudah dilaluinya.

“Selalu saja ada alasan pihak pemborong, lubang bekas galian itu belum bisa diratakan karena setiap hari hujan dan tanah masih lembek, padahal perataan bekas galian bisa belakangan. Harusnya yang terpenting, bekas lubang galian dikeraskan dulu sehingga aman dilalui,” sambungnya.

Sihotang menjelaskan, jalanan kian licin saat terjadi hujan. Licinnya jalan karena banyak tanah bekas galian mengenai badan jalan.

“Kalau dibersihkan setelah penggalian, kan tidak licin. Sudah banyak warga yang menjadi korban akibat tergelincir di jalanan itu. Kita minta Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghentikan sementara proyek ini sampai ada perbaikan bekas galian itu. Jangan sampat masyarakat turun ke jalan beramai-ramai menghentikan proyek itu,” tegas Tarigan dan Sinaga lagi

Warga menjelaskan, saat sosialisasi di Kantor Lurah Simalingkar B tempo hari, perwakilan Dinas PUPR Sumut, pihak pemborong dan konsultan proyek sudah menyepakati bahwa bila pekerjaan mereka meninggalkan masalah maka warga boleh menghentikan pekerjaan yang sedang mereka lakukan.

“Sekarang bagaimana dengan janji itu, apakah warga harus turun ke jalan atau Dinas PUPR sebagai pengawas yang menghentikan sementara pekerjaan pemborong sampai mereka menuntaskan pekerjaan yang ditinggalkan. Janji pemborong jalan masuk ke rumah warga akan dikeraskan paling lama tiga hari, menyiram jalanan agar debu tidak berterbangan dan memperbaiki infrastruktur yang sudah mereka rusak,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/