30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mahasiswa UMSU Demo, Tuntut Pelaku Penganiayaan Ditangkap

MEDAN-Puluhan mahasiswa FKIP UMSU menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Medan, Senin (19/11) siang. Mahasiswa menuntut agar pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap rekannya segera ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, penganiayaan terhadap rekan mereka terjadi, Sabtu (17/11) dini hari kemarin. Empat mahasiswa FKIP yang saat itu berada di Pendopo USU dikeroyok hingga babak belur dan telah melaporkannya ke Polresta Medan dengan No.LP/ 3108/K/2012/SPKT Resta Medan tertanggal 17 November 2012. Diduga pengeroyokan itu terkait masalah organisasi internal kampus.

Amatan wartawan koran ini, para mahasiswa memblokir jalan dengan cara tidur dijalan dan duduk di badan jalan. Akibat aksi tersebut, pengawalan dilakukan ketat dan arus lalu lintas dialihkan ke jalan lain. Aksi tersebut juga sempat mengundang perhatian warga yang ingin ke Mapolresta Medan.
Dalam orasinya, mereka meminta Polresta Medan segera menangkap para pelaku yang menganiaya teman mereka.

“Rekan kami dipukuli hanya karena ada isu pembakaran bendera organisasi kampus saat itu dan sudah dilaporkan ke Polresta Medan. Kami ingin agar para pelaku secepatnya ditangkap,” kata Andri Syahputra, Koordinator Aksi, di depan Mapolresta Medan.

Dalam orasinya, masa juga meminta polisi tidak pandang bulu dalam menjalankan proses hukum.

“Kami minta tangkap secepatnya pelaku penganiayaan dan pengeroyokan rekan kami dan kami mau bertemu Kapolresta Medan agar mengusut kasus ini secara profesional dan serius,” teriak orator aksi.

Aksi ini juga diwarnai pemblokiran Jalan HM Said yang dilakukan mahasiwa dengan cara tidur di tengah jalan karena massa kesal setelah 30 menit berunjuk rasa. Saat melakukan aksi demo di depan Mapolresta Medan, Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang sedang tidak berada di kantornya.
Setelah dua jam berunjuk rasa, perwakilan masa akhirnya diminta masuk oleh Polresta Medan, untuk dimintai keterangannya seputar kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini. Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu SIK mengaku, pihaknya masih memeriksa kasus tersebut.  Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengaku,  masih melakukan pemeriksaan.(jon)

MEDAN-Puluhan mahasiswa FKIP UMSU menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Medan, Senin (19/11) siang. Mahasiswa menuntut agar pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap rekannya segera ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, penganiayaan terhadap rekan mereka terjadi, Sabtu (17/11) dini hari kemarin. Empat mahasiswa FKIP yang saat itu berada di Pendopo USU dikeroyok hingga babak belur dan telah melaporkannya ke Polresta Medan dengan No.LP/ 3108/K/2012/SPKT Resta Medan tertanggal 17 November 2012. Diduga pengeroyokan itu terkait masalah organisasi internal kampus.

Amatan wartawan koran ini, para mahasiswa memblokir jalan dengan cara tidur dijalan dan duduk di badan jalan. Akibat aksi tersebut, pengawalan dilakukan ketat dan arus lalu lintas dialihkan ke jalan lain. Aksi tersebut juga sempat mengundang perhatian warga yang ingin ke Mapolresta Medan.
Dalam orasinya, mereka meminta Polresta Medan segera menangkap para pelaku yang menganiaya teman mereka.

“Rekan kami dipukuli hanya karena ada isu pembakaran bendera organisasi kampus saat itu dan sudah dilaporkan ke Polresta Medan. Kami ingin agar para pelaku secepatnya ditangkap,” kata Andri Syahputra, Koordinator Aksi, di depan Mapolresta Medan.

Dalam orasinya, masa juga meminta polisi tidak pandang bulu dalam menjalankan proses hukum.

“Kami minta tangkap secepatnya pelaku penganiayaan dan pengeroyokan rekan kami dan kami mau bertemu Kapolresta Medan agar mengusut kasus ini secara profesional dan serius,” teriak orator aksi.

Aksi ini juga diwarnai pemblokiran Jalan HM Said yang dilakukan mahasiwa dengan cara tidur di tengah jalan karena massa kesal setelah 30 menit berunjuk rasa. Saat melakukan aksi demo di depan Mapolresta Medan, Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang sedang tidak berada di kantornya.
Setelah dua jam berunjuk rasa, perwakilan masa akhirnya diminta masuk oleh Polresta Medan, untuk dimintai keterangannya seputar kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini. Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu SIK mengaku, pihaknya masih memeriksa kasus tersebut.  Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengaku,  masih melakukan pemeriksaan.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/