25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut Terima 28.500 Eksamplar Buku Nikah

Buku Nikah
Buku Nikah

SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara telah membagikan 33.000 pasang buku nikah kepada 10 Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Provinsi Sumatera Utara. Pembagian itu dilakukan setelah menerima 280.500 eksemplar buku nikah model NA yang didistribusikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kenterian Agama RI pada Jumat (15/11) lalu.

Kepala Bidang Urais Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Zulfan Arif menyebut, kalau buku nikah itu masih akan dilakukan hingga seluruh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, menerima buku nikah tersebut.

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang telah menerima buku nikah itu adalah Kabupaten Tapanuli Selatan 2000 pasang, Kabupaten Batubara 4000 pasang, Kabupaten Simalungun 5000 pasang, Kabupaten Padang Lawas Utara 2000 pasang, Kabupaten Padang Lawas 1000 pasang, Kabupaten Deli Serdang 3000 pasang, Kabupaten Asahan 5000 pasang, Kabupaten Langkat 5000 pasang, Kota Padang Sidempuan 1000 pasang dan Kota Medan 5000 pasang.

“Kita sudah menginformasikan pendistribusian buku nikah ini. Untuk itu, kita sudah mempersilahkan bagi setiap Kasi Bimas Islam di Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, untuk segera mengambilnya. Kalau pembagiannya, kita melihat dari pertumbuhan jumlah pernikahan di masing-masing daerah,” ungkap Zulfan.

Buku nikah yang diterima pihaknya itu, diperkirakan akan cukup untuk mengganti seluruh surat keterangan nikah sementara yang sebelumnya digunakan saat kekosongan buku nikah beberapa waktu lalu. Sekitar 23.300 eksamplar surat keterangan nikah sementara yang sudah dikeluarkan pihaknya akan segera diganti. Buku nikah yang sudah diterima itu ditaksir cukup untuk mengisi kebutuhan buku nikah di Sumtera Utara, hingga November 2014 mendatang.

“Jumlah buku nikah yang kita terima, naik 10% dari jumlah yang kita terima tahun lalu. Bahkan, kita perkirakan kalau stock kita ini akan berlebih hingga setahun ke depan, bila dilihat dari catatan jumlah standard pernikahan di Sumatera Utara serta tidak adanya kendala lain. Terlebih, di luar buku nikah yang kita terima ini, sebelumnya kita juga sudah menerima 12.500 pasang buku nikah, saat kekosongan buku nikah beberapa waktu lalu, ” tambah Zulfan.

Selain menerima 280.500 buku nikah model NA, Kementeriaan Agama Wilayah Sumatera Utara juga menerima 280.500 akta nikah model N, 139.800 Daftar Pemeriksaan Nikah model NB dan 27.600 Duplikat Buku Nikah model DN. Disebut Zulfan, seluruh pendistribusian yang diterima pihaknya itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.II/698 Tahun 2013. (ain)

Buku Nikah
Buku Nikah

SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara telah membagikan 33.000 pasang buku nikah kepada 10 Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Provinsi Sumatera Utara. Pembagian itu dilakukan setelah menerima 280.500 eksemplar buku nikah model NA yang didistribusikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kenterian Agama RI pada Jumat (15/11) lalu.

Kepala Bidang Urais Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Zulfan Arif menyebut, kalau buku nikah itu masih akan dilakukan hingga seluruh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, menerima buku nikah tersebut.

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang telah menerima buku nikah itu adalah Kabupaten Tapanuli Selatan 2000 pasang, Kabupaten Batubara 4000 pasang, Kabupaten Simalungun 5000 pasang, Kabupaten Padang Lawas Utara 2000 pasang, Kabupaten Padang Lawas 1000 pasang, Kabupaten Deli Serdang 3000 pasang, Kabupaten Asahan 5000 pasang, Kabupaten Langkat 5000 pasang, Kota Padang Sidempuan 1000 pasang dan Kota Medan 5000 pasang.

“Kita sudah menginformasikan pendistribusian buku nikah ini. Untuk itu, kita sudah mempersilahkan bagi setiap Kasi Bimas Islam di Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, untuk segera mengambilnya. Kalau pembagiannya, kita melihat dari pertumbuhan jumlah pernikahan di masing-masing daerah,” ungkap Zulfan.

Buku nikah yang diterima pihaknya itu, diperkirakan akan cukup untuk mengganti seluruh surat keterangan nikah sementara yang sebelumnya digunakan saat kekosongan buku nikah beberapa waktu lalu. Sekitar 23.300 eksamplar surat keterangan nikah sementara yang sudah dikeluarkan pihaknya akan segera diganti. Buku nikah yang sudah diterima itu ditaksir cukup untuk mengisi kebutuhan buku nikah di Sumtera Utara, hingga November 2014 mendatang.

“Jumlah buku nikah yang kita terima, naik 10% dari jumlah yang kita terima tahun lalu. Bahkan, kita perkirakan kalau stock kita ini akan berlebih hingga setahun ke depan, bila dilihat dari catatan jumlah standard pernikahan di Sumatera Utara serta tidak adanya kendala lain. Terlebih, di luar buku nikah yang kita terima ini, sebelumnya kita juga sudah menerima 12.500 pasang buku nikah, saat kekosongan buku nikah beberapa waktu lalu, ” tambah Zulfan.

Selain menerima 280.500 buku nikah model NA, Kementeriaan Agama Wilayah Sumatera Utara juga menerima 280.500 akta nikah model N, 139.800 Daftar Pemeriksaan Nikah model NB dan 27.600 Duplikat Buku Nikah model DN. Disebut Zulfan, seluruh pendistribusian yang diterima pihaknya itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.II/698 Tahun 2013. (ain)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/