25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

10 Persen Wanita Menikah di Usia 16 Tahun

MEDAN- Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Sumut menyebutkan, 10 sampai 11 persen Wanita Usia Subur (WUS) menikah di usia 16 tahun. Padahal, persiapan kehidupan yang ideal untuk WUS yaitu usia 20 tahun untuk menjaga mental dan kesiapan reproduksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Nofrijal SP MA pada sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Remaja (PKBR) bagi pengelola dan mitra kerja Kabupaten/Kota Provinsi Sumut, di aula Universitas Panca Budi (Unpab) Medan, beberapa waktu lalu.

Menurut Nofrijal, BKKBN melakukan upaya sosialisasi PKBR di Kabupaten/Kota melalui generasi berencana (genre). Dimana persiapan kehidupan yang ideal untuk wanita usia 20 tahun karena sudah siap secara fisik dan mental seperti kesehatan reproduksinya. “Bagi pria usia 25 tahun karena sudah siap secara mental dapat menjadi pemimpin muda dalam berkeluarga,” ujarnya.

Nofrijal juga mengatakan, ada lima hal dalam diri remaja yaitu waktu untuk sekolah, memasuki dunia kerja, aktulisasi diri, PKBR dan menjadi anggota masyarakat. Hal itulah, yang mendasari adanya Pusat Informasi dan Konseling (PIK), yang merespon permasalahan terhadap remaja. “25 sampai 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta adalah remaja, yang mempunyai banyak permasalahan,” kata Nofrijal.

Menurutnya, diperlukan PKBR yang dilaksanakan melalui pengembangan PIK baik di sekolah, kampus, pramuka,LSM/OKP, Aktifitas keagamaan, pusat media elektronik dan jejaring sosial. Juga melalui kearifan lokal yaitu jaka dara. “Diperlukan komitmen dengan semua unsur, juga adanya SDM pengelola dan pelaksana yaitu pendidik dan konselor serta sarana pendukung,” ucapnya.
Sementara Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Perwakilan BKKBN Sumut A.Sofian Rangkuti,SE,MAP menyampaikan permasalahan remaja akan mengurangi kesempatan remaja mempraktekkan perilaku hidup sehat. Remaja yang tidak berperilaku hidup sehat akan menjadi korban dari resiko seks pra nikah, narkoba dan HIV/AIDS.

“Untuk merespon hal itu, BKKBN mengembangkan program PKBR yang akan membantu mengatasi masalah remaja dan merencanakan kehidupan berkeluarga. Juga pembentukan PIK remaja dan mahasiswa,” ungkapnya. Acara yang diisi seminar ini dihadiri oleh Rektor Universitas Panca Budi, perguruan tinggi lainnya,Perwakilan BKKBN Pusat,  Kwardasu, Kwarcab dan Kwaran serta Anggota Pramuka dari Kabupaten/Kota. (mag-11)

MEDAN- Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Sumut menyebutkan, 10 sampai 11 persen Wanita Usia Subur (WUS) menikah di usia 16 tahun. Padahal, persiapan kehidupan yang ideal untuk WUS yaitu usia 20 tahun untuk menjaga mental dan kesiapan reproduksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Nofrijal SP MA pada sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Remaja (PKBR) bagi pengelola dan mitra kerja Kabupaten/Kota Provinsi Sumut, di aula Universitas Panca Budi (Unpab) Medan, beberapa waktu lalu.

Menurut Nofrijal, BKKBN melakukan upaya sosialisasi PKBR di Kabupaten/Kota melalui generasi berencana (genre). Dimana persiapan kehidupan yang ideal untuk wanita usia 20 tahun karena sudah siap secara fisik dan mental seperti kesehatan reproduksinya. “Bagi pria usia 25 tahun karena sudah siap secara mental dapat menjadi pemimpin muda dalam berkeluarga,” ujarnya.

Nofrijal juga mengatakan, ada lima hal dalam diri remaja yaitu waktu untuk sekolah, memasuki dunia kerja, aktulisasi diri, PKBR dan menjadi anggota masyarakat. Hal itulah, yang mendasari adanya Pusat Informasi dan Konseling (PIK), yang merespon permasalahan terhadap remaja. “25 sampai 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta adalah remaja, yang mempunyai banyak permasalahan,” kata Nofrijal.

Menurutnya, diperlukan PKBR yang dilaksanakan melalui pengembangan PIK baik di sekolah, kampus, pramuka,LSM/OKP, Aktifitas keagamaan, pusat media elektronik dan jejaring sosial. Juga melalui kearifan lokal yaitu jaka dara. “Diperlukan komitmen dengan semua unsur, juga adanya SDM pengelola dan pelaksana yaitu pendidik dan konselor serta sarana pendukung,” ucapnya.
Sementara Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Perwakilan BKKBN Sumut A.Sofian Rangkuti,SE,MAP menyampaikan permasalahan remaja akan mengurangi kesempatan remaja mempraktekkan perilaku hidup sehat. Remaja yang tidak berperilaku hidup sehat akan menjadi korban dari resiko seks pra nikah, narkoba dan HIV/AIDS.

“Untuk merespon hal itu, BKKBN mengembangkan program PKBR yang akan membantu mengatasi masalah remaja dan merencanakan kehidupan berkeluarga. Juga pembentukan PIK remaja dan mahasiswa,” ungkapnya. Acara yang diisi seminar ini dihadiri oleh Rektor Universitas Panca Budi, perguruan tinggi lainnya,Perwakilan BKKBN Pusat,  Kwardasu, Kwarcab dan Kwaran serta Anggota Pramuka dari Kabupaten/Kota. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/