MEDAN-Sejak diluncurkan pada 2011 lalu, program Jaminan Persalinan (Jampersal) telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sayang, belum semua masyarakat merasakan manfaat program tersebut.
Seperti yang terungkap dalam reses II anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Surianda Lubis di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia, beberapa waktu lalu. Mayoritas masyarakat yang hadir dalam reses tersebut mengaku belum merasakan manfaat Jampersal tersebut. Bahkan, ada juga sejumlah masyarakat yang mengaku tidak mengetahui program tersebut.
Seperti yang disampaikan Sukamto, warga Kelurahan Helvetia Timur. Menurutnya, selama ini program Jampersal ini kurang tersosialisasi.
“Kami sama sekali belum pernah merasakan manfaat program Jampersal itu. Kami juga tidak tahu, seperti apa persyaratan agar dapat menikmati program Jampersal itu,” kata Sukamto.
Selain soal Jampersal, masyarakat yang hadir dalam reses itu juga mengeluhkan air yang sering macet di kawasan Medan Helvetia. Seperti yang disampaikan Azwardin, warga Jalan Klambir Lima, Kelurahan Tanjunggusta, Medan Helvetia. Menurutnya, kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun.
“Bahkan air yang mengalir bisa dikatakan tidak layak untuk dikonsumsi. Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Surianda agar dapat menyampaikan keluhan kami ini ke PDAM Tirtanadi,” ungkapnya.
Menyikapi keluhan masyarakat ini, Surianda Lubis yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Medan meminta agar Dinas Kesehatan Kota Medan lebih proaktif melakukan sosialisasi program Jampersal ke masyarakat.
“Program ini sudah dianggarkan dalam APBN, tapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkannya. Untuk itu saya akan meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk proaktif melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka dapat merasakan manfaatkan program tersebut.
Sementara itu mengenai air PAM yang sering macet, Surianda meminta agar PDAM Tirtanadi dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada para pelanggannya.
Selain itu, politisi PKS ini juga meminta kepada Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya kepada masyarakat penyandang cacat, seperti tunanetra.
Pasalnya, selama ini ia juga banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait belum maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di kelurahan dan kecamatan.(ade)