26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Babinsa Razia Penghuni Kos yang Kumpul Kebo

Babinsa melakukan razia kos-kosan di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Sebanyak dua pasangan tanpa buku nikah diamankan.

MEDAN, SUMUTPOS.COJelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Medan Kota, Babinsa dan petugas kelurahan merazia kos-kosan di Jalan SM Raja, Gang Saudara, Lingkungan VI dan VII, Kel. Kotamatsum III.

Razia pertama diarahkan ke sana karena masyarakat setempat resah dengan banyak penghuni kos yang hidup satu kamar, tanpa ikatan pernikahan. Setelah melakukan penyelidikan, razia pun dilakukan pada pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan ada dua pasangan bukan suami istri diamankan. Pasangan pertama berinisial MZ (22) warga Rantauprapat, Labuhanbatu, bersama NA (24) warga Jalan SM Raja, Gang Keluarga.

Pasangan kedua berinisial LZ (26), warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kampus USU bersama NB (24), warga Jalan Sambu, Medan Kota. Kedua pasangan itu langsung keluar saat pintu kamar diketuk petugas. Mereka tampak terkejut dengan kehadiran petugas. Karena tak bisa menunjukkan buku nikah atau bukti mereka adalah suami istri, dua pasangan itu lalu dibawa ke Polsek Medan Kota,

“Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” tandasnya. (gib/ras)

Babinsa melakukan razia kos-kosan di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Sebanyak dua pasangan tanpa buku nikah diamankan.

MEDAN, SUMUTPOS.COJelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Medan Kota, Babinsa dan petugas kelurahan merazia kos-kosan di Jalan SM Raja, Gang Saudara, Lingkungan VI dan VII, Kel. Kotamatsum III.

Razia pertama diarahkan ke sana karena masyarakat setempat resah dengan banyak penghuni kos yang hidup satu kamar, tanpa ikatan pernikahan. Setelah melakukan penyelidikan, razia pun dilakukan pada pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan ada dua pasangan bukan suami istri diamankan. Pasangan pertama berinisial MZ (22) warga Rantauprapat, Labuhanbatu, bersama NA (24) warga Jalan SM Raja, Gang Keluarga.

Pasangan kedua berinisial LZ (26), warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kampus USU bersama NB (24), warga Jalan Sambu, Medan Kota. Kedua pasangan itu langsung keluar saat pintu kamar diketuk petugas. Mereka tampak terkejut dengan kehadiran petugas. Karena tak bisa menunjukkan buku nikah atau bukti mereka adalah suami istri, dua pasangan itu lalu dibawa ke Polsek Medan Kota,

“Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” tandasnya. (gib/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/