Sebanyak 164 kasus kekerasan yang terjadi pada anak sepanjang tahun 2011. Sekitar 30 persen atau 46 kasus diantaranya merupakan kasus pencabulan dan perkosaan.
Tindakan pemerkosaan dan pencabulan tersebut dilakukan diantaranya, oleh keluarga sendiri, tetangga dan bahkan aparat penegak hukum.
Hal itulah yang dilaporkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Sumut M Zahrin Piliang beserta anggota KPAID Sumut lainnya, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis di Kantor Gubsu, Kamis (19/1).
“Selama tahun 2011 terdapat 164 kasus pengaduan dan lebih dari 30 persen adalah kasus anak yang mengalami perkosaan dan pencabulan. Kasus lainnya perebutan hak asuh anak yang pada umumnya orangtua yang usianya masih muda. Sedangkan kasus lainnya seperti penganiayaan, kekerasan dan lainnya tidak begitu besar,” jelasnya didampingi Ketua Pokja Kemitraan Elvi Hadriany dan Ketua Pokja Pengaduan Muslim Harahap MM.
Pada kesempatan itu, Zahrin Piliang menyatakan, diharapkan ke depan Pemprovsu untuk lebih memberi prioritas pada perlindungan anak dengan cara mulai memikirkan tempat yang aman bagi anak-anak yang menjadi korban dengan pembangunan rumah aman atau rumah sosial perlindungan anak.
KPAID Sumut juga mengingatkan, mengenai dua kesepakatan kerjasama antara pihaknya dengan Pemropvsu tertanggal 19 Desember 2009 dan 22 Desember 2009 tentang rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum.
Terkait dengan laporan yang telah disampaikan Ketua KPAID Sumut tersebut, Sekdaprovsu mengatakan, Pemprovsu segera menjadwalkan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas permasalahan yang ada.
Sekda Provsu Nurdin Lubis mengaku, dalam menangani kasus anak ini, terdapat keterbatasan dana, sarana dan prasarananya.
“Walaupun dengan keterbatasan dana terus bekerja mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan yang bermasalah dengan hukum,” kata Nurdin Lubis.
Sementara itu di Tebing Tinggi, ST (47) warga Jalan Pasar Kebun, Lingkungan IV, Kelurahan Lalang, Kota tebing Tinggi membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (20/1) sekira pukul 09.30 WIB.
Korban pencabulan sebut saja Bunga (15) pelajar kelas I di sekolah menengah atas swasta di Kota Tebing Tinggi dicabuli pacarnya AW (19) buruh bangunan warga Desa Pertapaan, Pondok Banjar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, sebanyak empat kali.
Kejadian terakhir dilakukan pelaku di sebuah sekolah taman kanak-kanak Afedeling V, Kebun Rambutan di Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi beberapa bulan lalu.
Orang tua korban, ST mengetahui kejadian tersebut, Rabu (18/1) sekira pukul 23.50 WIB, saat Bunga tertidur di kamarnya dengan rok bercak darah. “Saya lihat roknya berdarah, langsung ditegur untuk menggati pakaian, tetapi saat terbangun Bunga langsung jatuh pingsan,” katanya.
Melihat bunga pingsan tiba-tiba, orang tua langsung membawanya berobat ke bidan terdekat dan menurut hasil keterangan bidan tersebut, bunga telah hamil dan mengalami keguguran kandungan. “ Saya tanya langsung kepada bunga siapa pelakunya, bunga mengaku telah dicabuli AW sebanyak empat kali,” ujar ST. (ari/mag-3)