31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

10 Pendemo Nanyang Dilepas

Warga Mau Ngadu ke Propam Poldasu

MEDAN-Setelah menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Mapolresta Medan 10 pendemo yang diamankan polisi akibat melakukan aksi demo di Sekolah Nanyang di Jalan Abdullah Lubis Medan kemarin, dilepas oleh polisian, Jumat (20/1).

“Setelah dilakukan pemeriksaan kita lepas semuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada Sumut Pos, Jumat (20/1).
Menurut Yoris, polisi juga sudah menerima laporan dari pihak Sekolah Nanyang. “Sudah kita terima laporannya dan akan kita proses,” ucapnya.

Menurutnya, aksi demo boleh dilakukan namun harus sesuai prosedur. “Kalau aksi harus sesuai ketentuan, anarkis akan kita lakukan proses hukum,” ujarnya.
Sedangkan Kuasa Hukum Sekolah Nanyang, Syafarudin SH Hhum mengatakan biar hukum yang berbicara.

“Sudah biar hukum yang memproses. Kita sudah buat laporan,” ucapnya.
Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar Sekolah Nanyang Zhi Hui Modern Internasional School berencana akan melaporkan personel Sabhara Polresta Medan ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Dasar laporan warga terkait atas tindakan anarkis pihak kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap dua orang warga, Pelita dan Wito hingga mengalami luka-luka, serta Lansia yang terkena tembakan gas air mata.

“Setelah melakukan pemeriksaan di RS Prof Dr Boloni di Jalan WR Monginsidi, Kecamatan Medan Polonia. Kami (warga) berencana akan melaporkan tindakan polisi yang sudah anarkis terhadap warga dengan main pukul ke Propam Poldasu,” kata Pelita, Jumat (20/1).

Dijelaskannya, warga juga mengajak mahasiswa yang menjadi korban pemukulan saat menggelar aksi untuk mengadu.

“Tindakan polisi sangat rapi saat melakukan pemukulan terhadap pengunjuk rasa. Karena kami tidak ada luka di luar, semua luka yang kami rasakan di dalam tubuh. Makanya kami akan periksa lebih dalam ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, polisi tidak bisa mengelak dengan tindakan anarkis kepada masyarakat yang seharusnya diberikan pelayanan yang baik.

“Kami punya bukti rekaman CCTV saat polisi memukul pengunjuk rasa dan memijak-mijak dengan sepatu. Padahal kami melakukan unjuk rasa tidak anarkis, hanya melempar telur dan membakar satu ban di satu titik saja. Tapi kenapa polisi bertindak anarkis kepada masyarakat,” cetusnya.

Sementara, Lansia yang ditemui wartawan di RS Boloni setelah dirujuk dari RS Herna sudah mulai membaik. “Kalau kondisi saya sudah mulai membaik. Namun, jantung saya belum stabil. Jadi dokter menyarankan kepada saya untuk dirawat dulu dalam beberapa hari,” ucapnya.

Lansia berharap kepada teman-teman seperjuangan yang menuntut agar pembangunan gedung baru Sekolah Nanyang dihentikan.

“Saya tidak bisa berbicara banyak, tetapi saya hanya berharap kepada teman-teman seperjuangan agar terus berjuang sampai tuntutan warga yang sudah tertindas diperhatikan oleh pemerintah,” pintanya. (adl/gus)

Warga Mau Ngadu ke Propam Poldasu

MEDAN-Setelah menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Mapolresta Medan 10 pendemo yang diamankan polisi akibat melakukan aksi demo di Sekolah Nanyang di Jalan Abdullah Lubis Medan kemarin, dilepas oleh polisian, Jumat (20/1).

“Setelah dilakukan pemeriksaan kita lepas semuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada Sumut Pos, Jumat (20/1).
Menurut Yoris, polisi juga sudah menerima laporan dari pihak Sekolah Nanyang. “Sudah kita terima laporannya dan akan kita proses,” ucapnya.

Menurutnya, aksi demo boleh dilakukan namun harus sesuai prosedur. “Kalau aksi harus sesuai ketentuan, anarkis akan kita lakukan proses hukum,” ujarnya.
Sedangkan Kuasa Hukum Sekolah Nanyang, Syafarudin SH Hhum mengatakan biar hukum yang berbicara.

“Sudah biar hukum yang memproses. Kita sudah buat laporan,” ucapnya.
Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar Sekolah Nanyang Zhi Hui Modern Internasional School berencana akan melaporkan personel Sabhara Polresta Medan ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Dasar laporan warga terkait atas tindakan anarkis pihak kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap dua orang warga, Pelita dan Wito hingga mengalami luka-luka, serta Lansia yang terkena tembakan gas air mata.

“Setelah melakukan pemeriksaan di RS Prof Dr Boloni di Jalan WR Monginsidi, Kecamatan Medan Polonia. Kami (warga) berencana akan melaporkan tindakan polisi yang sudah anarkis terhadap warga dengan main pukul ke Propam Poldasu,” kata Pelita, Jumat (20/1).

Dijelaskannya, warga juga mengajak mahasiswa yang menjadi korban pemukulan saat menggelar aksi untuk mengadu.

“Tindakan polisi sangat rapi saat melakukan pemukulan terhadap pengunjuk rasa. Karena kami tidak ada luka di luar, semua luka yang kami rasakan di dalam tubuh. Makanya kami akan periksa lebih dalam ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, polisi tidak bisa mengelak dengan tindakan anarkis kepada masyarakat yang seharusnya diberikan pelayanan yang baik.

“Kami punya bukti rekaman CCTV saat polisi memukul pengunjuk rasa dan memijak-mijak dengan sepatu. Padahal kami melakukan unjuk rasa tidak anarkis, hanya melempar telur dan membakar satu ban di satu titik saja. Tapi kenapa polisi bertindak anarkis kepada masyarakat,” cetusnya.

Sementara, Lansia yang ditemui wartawan di RS Boloni setelah dirujuk dari RS Herna sudah mulai membaik. “Kalau kondisi saya sudah mulai membaik. Namun, jantung saya belum stabil. Jadi dokter menyarankan kepada saya untuk dirawat dulu dalam beberapa hari,” ucapnya.

Lansia berharap kepada teman-teman seperjuangan yang menuntut agar pembangunan gedung baru Sekolah Nanyang dihentikan.

“Saya tidak bisa berbicara banyak, tetapi saya hanya berharap kepada teman-teman seperjuangan agar terus berjuang sampai tuntutan warga yang sudah tertindas diperhatikan oleh pemerintah,” pintanya. (adl/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/