25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PDI P Sumut: Jangan Lantam!

Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjua ngan (PDI P) DPRD Sumut, jengah dengan pernyataan Ketua Fraksi PDI P DPRD Sumut Budiman Nadapdap di media. Letak persoalannya adalah keberadan Budiman Nadapdap, yang memberi pernyataan mengatasnamakan dirinya sebagai Pelakasana Tugas (Plt) Ke tua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Sumut.

“Ini nggak beres. Ada apa-apa ini. Jangan lantam-lantam, mengaku jadi Plt. Belum ada yang jadi Plt. Semua ada mekanismenya Jangan karena saya anggota, tidak bisa melaporkan ini ke pusat. Sini kalau ada rekamannya, biar saya laporkan ke pusat. Saya juga punya link ke pusat,” tegas anggota Fraksi PDI P DPRD Sumut Effendi S Napitupulu, ketika berbincang dengan Sumut Pos di ruang anggota Fraksi PDI P lainnya, Brillian Moktar.

Mengenai sosok yang akan diusung PDI P, Effendi menegaskan, belum ada keputusan siapa yang akan diusung. Karena sejauh ini, PDI P masih akan membuat penjaringan.

“Belum ada siapa orangnya. Belum ada keputusan DPD,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, politisi senior PDI P Syamsul Hilal juga menilai, jika Budiman Nadapdap menyatakan, dirinya Plt Ketua DPD adalah hal yang keliru.
“Belum, belum. Dia (Budiman Nadapdap, red) masih wakil ketua. Ketua masih Panda Nababan, dan saya Ketua Dewan Pertimbangan Sumut. Keliru itu. Budiman masih wakil ketua,” tegas Syamsul.

Jadi siapa yang nantinya akan diusung PDI P? Mengenai hal itu, Syamsul Hilal juga menegaskan, belum ada sosok yang diusung karena PDI P belum membuka pendaftaran calon untuk Pilgubsu. “Belum dibuka pendaftaran.

Kita punya harga diri, begitu juga dengan partai-partai lain. Tidak begitu saja melirik atau meminang. Calon-calon itu yang datang ke kita, bukan kita yang meminang,” katanya.
Sosok yang seperti apa yang menurutnya layak maju dan didukung?

Berdasarkan pandangannya, sosok yang layak maju menjadi Gubsu adalah sosok yang memiliki concern penuh terhadap masalah-masalah yang dihadapi rakyat Sumatera Utara, misalnya masalah tanah dan petani.
Bagaimana dengan Rahmat Shah yang relatif memiliki perhatian dengan masalah tanah?

Menurutnya, Rahmat Shah sejauh ini masih lebih terkesan formalisme. Tapi, jika memang benar Rahmat Shah concern untuk menyelesaikan masalah tanah di Sumut, maka Rahmat Shah layak untuk menjadi Gubsu.

Gatot? Untuk sosok yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, menurutnya, juga tidak layak untuk menjadi Gubsu. “Dari kebutuhan Sumatera Utara, Gatot nggak layak. Dia hanya menyelesaikan masalah tanah, dari sisi adminitrasi. Ini kan persoalan besar,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI P Sumut Budiman Nadapdap yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon menyatakan, pernyataannya mengenai sosok yang “katanya” dilirik PDI P mengatakan, apa yang dikemukakannya adalah sebatas membaca peta kekuatan calon-calon yang ada. “Itu sebatas membaca peta politik calon-calon yang akan maju. Karena memang belum ada keputusan DPD,” jawabnya.

Bagaimana dengan jabatannya, yang juga “katanya” sudah menjadi Plt Ketua DPD PDI P? Terkait hal itu, Budiman tetap menyatakan, dirinya telah menjabat Plt Ketua PDI P. “Saya yang melaksanakan tugas. Kalau Plt di partai ini, tidak seperti pejabat pemerintahan yang pakai surat dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengajukan satu pasangan calon, maka satu partai mesti memiliki 15 persen suara atau dengan kata lain memiliki 15 kursi di legislatif.

Nah, dengan aturan itu berapakah jumlah uang untuk membeli satu kursi, bila ingin mengajukan satu pasangan calon yang diusung pada Pilgubsu 2013 mendatang, khususnya bagi partai yang harus berkoalisi dengan partai lain.
Menyikapi hal itu, berdasarkan penuturan Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDI P Sumut Syamsul Hilal, pada tahun 1998 dan 2003, berdasarkan informasi yang diperoleh untuk satu kursi dihargai Rp500 juta.

Apakah di Pilgubsu 2008 lalu, harga satu kursi dibanderol antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar? “Kalau di tahun 2009 lalu, pemilihan secara langsung. Pemilihan melalui dewan tahun 1998 dan 2003, isunya satu kursi setiap DPRD itu dapat Rp500 juta. Kalau tahun 2008 lalu, secara langsung. Ya mungkin-mungkin saja,” jawabnya.(ari)

Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjua ngan (PDI P) DPRD Sumut, jengah dengan pernyataan Ketua Fraksi PDI P DPRD Sumut Budiman Nadapdap di media. Letak persoalannya adalah keberadan Budiman Nadapdap, yang memberi pernyataan mengatasnamakan dirinya sebagai Pelakasana Tugas (Plt) Ke tua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Sumut.

“Ini nggak beres. Ada apa-apa ini. Jangan lantam-lantam, mengaku jadi Plt. Belum ada yang jadi Plt. Semua ada mekanismenya Jangan karena saya anggota, tidak bisa melaporkan ini ke pusat. Sini kalau ada rekamannya, biar saya laporkan ke pusat. Saya juga punya link ke pusat,” tegas anggota Fraksi PDI P DPRD Sumut Effendi S Napitupulu, ketika berbincang dengan Sumut Pos di ruang anggota Fraksi PDI P lainnya, Brillian Moktar.

Mengenai sosok yang akan diusung PDI P, Effendi menegaskan, belum ada keputusan siapa yang akan diusung. Karena sejauh ini, PDI P masih akan membuat penjaringan.

“Belum ada siapa orangnya. Belum ada keputusan DPD,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, politisi senior PDI P Syamsul Hilal juga menilai, jika Budiman Nadapdap menyatakan, dirinya Plt Ketua DPD adalah hal yang keliru.
“Belum, belum. Dia (Budiman Nadapdap, red) masih wakil ketua. Ketua masih Panda Nababan, dan saya Ketua Dewan Pertimbangan Sumut. Keliru itu. Budiman masih wakil ketua,” tegas Syamsul.

Jadi siapa yang nantinya akan diusung PDI P? Mengenai hal itu, Syamsul Hilal juga menegaskan, belum ada sosok yang diusung karena PDI P belum membuka pendaftaran calon untuk Pilgubsu. “Belum dibuka pendaftaran.

Kita punya harga diri, begitu juga dengan partai-partai lain. Tidak begitu saja melirik atau meminang. Calon-calon itu yang datang ke kita, bukan kita yang meminang,” katanya.
Sosok yang seperti apa yang menurutnya layak maju dan didukung?

Berdasarkan pandangannya, sosok yang layak maju menjadi Gubsu adalah sosok yang memiliki concern penuh terhadap masalah-masalah yang dihadapi rakyat Sumatera Utara, misalnya masalah tanah dan petani.
Bagaimana dengan Rahmat Shah yang relatif memiliki perhatian dengan masalah tanah?

Menurutnya, Rahmat Shah sejauh ini masih lebih terkesan formalisme. Tapi, jika memang benar Rahmat Shah concern untuk menyelesaikan masalah tanah di Sumut, maka Rahmat Shah layak untuk menjadi Gubsu.

Gatot? Untuk sosok yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, menurutnya, juga tidak layak untuk menjadi Gubsu. “Dari kebutuhan Sumatera Utara, Gatot nggak layak. Dia hanya menyelesaikan masalah tanah, dari sisi adminitrasi. Ini kan persoalan besar,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI P Sumut Budiman Nadapdap yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon menyatakan, pernyataannya mengenai sosok yang “katanya” dilirik PDI P mengatakan, apa yang dikemukakannya adalah sebatas membaca peta kekuatan calon-calon yang ada. “Itu sebatas membaca peta politik calon-calon yang akan maju. Karena memang belum ada keputusan DPD,” jawabnya.

Bagaimana dengan jabatannya, yang juga “katanya” sudah menjadi Plt Ketua DPD PDI P? Terkait hal itu, Budiman tetap menyatakan, dirinya telah menjabat Plt Ketua PDI P. “Saya yang melaksanakan tugas. Kalau Plt di partai ini, tidak seperti pejabat pemerintahan yang pakai surat dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengajukan satu pasangan calon, maka satu partai mesti memiliki 15 persen suara atau dengan kata lain memiliki 15 kursi di legislatif.

Nah, dengan aturan itu berapakah jumlah uang untuk membeli satu kursi, bila ingin mengajukan satu pasangan calon yang diusung pada Pilgubsu 2013 mendatang, khususnya bagi partai yang harus berkoalisi dengan partai lain.
Menyikapi hal itu, berdasarkan penuturan Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDI P Sumut Syamsul Hilal, pada tahun 1998 dan 2003, berdasarkan informasi yang diperoleh untuk satu kursi dihargai Rp500 juta.

Apakah di Pilgubsu 2008 lalu, harga satu kursi dibanderol antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar? “Kalau di tahun 2009 lalu, pemilihan secara langsung. Pemilihan melalui dewan tahun 1998 dan 2003, isunya satu kursi setiap DPRD itu dapat Rp500 juta. Kalau tahun 2008 lalu, secara langsung. Ya mungkin-mungkin saja,” jawabnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/