25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PD Pasar Lakukan Pendekatan Persuasif

MEDAN-Jelang kehadiran tim penilai adipura pada bulan Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berbenah untuk memenuhi target, memperoleh piala Adipura Kencana.

SEMPIT: Para pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Sukaramai  terlihat semakin mempersempit ruas Jalan  AR Hakim.
SEMPIT: Para pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Sukaramai terlihat semakin mempersempit ruas Jalan
AR Hakim.

Salah satunya dengan melakukan penataan dengan Pasar Tradisional Sukaramai yang belakangan ini terlihat semakin tidak teratur bahkan terkesan kumuh.

Sayangnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlihat tidak kompak untuk melakukan penataan terhadap maraknya pedagang liar di Pasar Tradisional yang berada di Jalan AR. Hakim.

Asisten Pemerintah (Aspem) Pemko Medan, Musaddad mengatakan dirinya sudah mendapatkan instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota untuk melakukan penataan terhadap Pasar Tradisional Sukaramai yang belakangan semakin marak dengan pedagang liar.

Dikatakannya, sebelum itu pihaknya akan menggelar rapat dengan SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan, Satpol PP, serta PD Pasar. “Kita harus rapat terlebih dahulu dengan instansi terkait, apalagi sebelum itu harus ada teguran kepada pedagang,” katanya di Balai Kota, Senin (20/1).

Dalam rapat itu akan ditentukan langkah apa yang akan diambil kepada para pedagang liar. Apakah akan melakukan penataan atau melakukan penggusuran. Semua harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau sudah kita lakukan peringatan dan pendekatan secara persuasif, tapi pedagang tidak mau pindah, maka akan kita lakukan penggusuran,” ujar mantan Kasatpol PP Medan ini.

Senada, Kasat Pol PP Medan M Sofyan mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan untuk melakukan rapat untuk melakukan penataan terhadap Pasar Sukaramai. Diakuinya salah satu pasar tradisional terlama di Kota Medan itu semakin lama keadaannya semakin memburuk terutama penataan pedagang, lokasi parkir dan sebagainya.

“Tidak bisa kita sembarangan melakukan penggusuran, harus ada peringatan terlebih dahulu termasuk untuk mengevaluasi lokasi parkir,” katanya singkat.

Dihubungi terpisah, Dirut PD Pasar Medan, Benni Sihotang mengungkapkan bahwa sejak kemarin telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang liar di Pasar Sukaramai.

Dikatakannya, pendekatan persuasif ini dilakukan selama dua hari (20-21/1), setelah itu apabila masih ada pedagang liar yang berjualan maka akan digusur.

Diakuinya, PD Pasar berkeinginan langsung untuk melakukan penertiban. Namun sesuai arahan Plt Wali Kota, pihaknya diinstruksikan untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Mengenai surat undangan kepada Dishub, Satpol PP, Dinas Kebersihan, pihaknya akan melayangkan surat resmi. Akan tetapi bukan untuk menghadiri rapat, melainkan undagan untuk melakukan aksi penertiban. “Surat yang kita layangkan bukan untuk rapat, tapi untuk melakukan penertiban pedagang liar pada Rabu (22/1) mendatang,” ujarnya via seluler.

Mengenai jumlah pedagang yang resmi, dia mengaku sesuai catatan PD Pasar, pedagang resmi yang saat ini menempati lokasi penampungan sementara itu berjumlah  400 pedagang. “Selebihnya merupakan pedagang liar,” kata pria berkacamata ini. (dik/ije)

MEDAN-Jelang kehadiran tim penilai adipura pada bulan Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berbenah untuk memenuhi target, memperoleh piala Adipura Kencana.

SEMPIT: Para pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Sukaramai  terlihat semakin mempersempit ruas Jalan  AR Hakim.
SEMPIT: Para pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Sukaramai terlihat semakin mempersempit ruas Jalan
AR Hakim.

Salah satunya dengan melakukan penataan dengan Pasar Tradisional Sukaramai yang belakangan ini terlihat semakin tidak teratur bahkan terkesan kumuh.

Sayangnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlihat tidak kompak untuk melakukan penataan terhadap maraknya pedagang liar di Pasar Tradisional yang berada di Jalan AR. Hakim.

Asisten Pemerintah (Aspem) Pemko Medan, Musaddad mengatakan dirinya sudah mendapatkan instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota untuk melakukan penataan terhadap Pasar Tradisional Sukaramai yang belakangan semakin marak dengan pedagang liar.

Dikatakannya, sebelum itu pihaknya akan menggelar rapat dengan SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan, Satpol PP, serta PD Pasar. “Kita harus rapat terlebih dahulu dengan instansi terkait, apalagi sebelum itu harus ada teguran kepada pedagang,” katanya di Balai Kota, Senin (20/1).

Dalam rapat itu akan ditentukan langkah apa yang akan diambil kepada para pedagang liar. Apakah akan melakukan penataan atau melakukan penggusuran. Semua harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau sudah kita lakukan peringatan dan pendekatan secara persuasif, tapi pedagang tidak mau pindah, maka akan kita lakukan penggusuran,” ujar mantan Kasatpol PP Medan ini.

Senada, Kasat Pol PP Medan M Sofyan mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan untuk melakukan rapat untuk melakukan penataan terhadap Pasar Sukaramai. Diakuinya salah satu pasar tradisional terlama di Kota Medan itu semakin lama keadaannya semakin memburuk terutama penataan pedagang, lokasi parkir dan sebagainya.

“Tidak bisa kita sembarangan melakukan penggusuran, harus ada peringatan terlebih dahulu termasuk untuk mengevaluasi lokasi parkir,” katanya singkat.

Dihubungi terpisah, Dirut PD Pasar Medan, Benni Sihotang mengungkapkan bahwa sejak kemarin telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang liar di Pasar Sukaramai.

Dikatakannya, pendekatan persuasif ini dilakukan selama dua hari (20-21/1), setelah itu apabila masih ada pedagang liar yang berjualan maka akan digusur.

Diakuinya, PD Pasar berkeinginan langsung untuk melakukan penertiban. Namun sesuai arahan Plt Wali Kota, pihaknya diinstruksikan untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Mengenai surat undangan kepada Dishub, Satpol PP, Dinas Kebersihan, pihaknya akan melayangkan surat resmi. Akan tetapi bukan untuk menghadiri rapat, melainkan undagan untuk melakukan aksi penertiban. “Surat yang kita layangkan bukan untuk rapat, tapi untuk melakukan penertiban pedagang liar pada Rabu (22/1) mendatang,” ujarnya via seluler.

Mengenai jumlah pedagang yang resmi, dia mengaku sesuai catatan PD Pasar, pedagang resmi yang saat ini menempati lokasi penampungan sementara itu berjumlah  400 pedagang. “Selebihnya merupakan pedagang liar,” kata pria berkacamata ini. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/