32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Desak DPRDSU Pertahankan TBSU

Mahasiswa dan Penggiat Seni Berunjuk Rasa

MEDAN- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) dan penggiat seni di Medan mendatangi gedung DPRD Sumut untuk berunjuk rasa meminta agar TBSU dipertahankan, Rabu (20/2).

ORASI: Puluhan Mahasiswa Aliansi Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara berorasi  depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ORASI: Puluhan Mahasiswa Aliansi Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara berorasi di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Koordinator aksi, Joko meminta agar dewan tidak membiarkan TBSU dialihfungsikan ke pihak manapun.”Kami minta dewan mempertanyakan ke Pak Gatot tentang pengalihan pengelolaan TBSU ke Pemko Medan,” ujar Joko dalam orasi.

Joko juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara jangan menyerahkan TBSU ke Pemko Medan karena khawatir ke depan TBSU akan dijual ke swasta.
“Gedung Kesenian di Jalan Bali sudah dijual, Gedung Kesenian di Sunggal sudah dijual, lalu Tapian Daya yang akhirnya malah tidak bisa digunakan oleh para seniman,” tegas Joko.

Penggiat seni, Afrion, juga meminta emprov Sumut mempertahankan pengelolaan TBSU. “Walaupun lahannya milik Pemko Medan, tapi pengelolaannya harus tetap dipegang Pemprov Sumut,” ujarnya.

Afrion juga meminta agar TBSU dibuatkan payung hukum dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah). Selain itu, bila renovasi dilakukan Pemko Medan, harus melibatkan seniman.

“ Bila pun direnovasi kami berharap agar aktivitas seniman tetap bisa berlangsung didalamnya,” ujar Afrion lagi.
Sementara, anggota Komisi E, Eddy Rangkuti yang menerima aspirasi massa berjanji akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dalam waktu dekat.

Kami juga sepakat TBSU tidak boleh dialihfungsikan, kita akan memanggil seluruh pemerintah dalam waktu kurang dari 1 bulan ini,” tegasnya.

Eddy Rangkuti juga menyampaikan bahwa kedepan akan mendudukan Gubernur, Dinas Pariwisata, dan Wali Kota Medan untuk membicarakan hal ini bersama. Sebab simbol kebudayaan Sumut adalah terletak di Taman Budaya Sumatera Utara.

“Kita akan melakukan pertemuan di awal bulan Maret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Eddy.

TBSU Tidak Dialihfungsikan
Tak hanya mendatangi DPRD Sumut, pengunjuk rasa juga mendatangi Pemko Medan. Dalam unjuk rasa ini diterima Kabid Aset Pemko Medan, SI Dongoran.
Secara tegas SI Dongoran menyatakan TBSU tidak akan dialihfungsikan, meski gedung tersebut ingin diambilalih Pemko Medan.

“Lahan TBSU milik Pemko Medan. Saat ini lahan tersebut dibutuhkan Pemko Medan menjadi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Medan. Karena itu, kita meminta Pemprovsu segera mengosongkan TBSU mulai 1 Maret ini.

Pemko Medan bukan menutup TBSU itu, tapi hanya meminta kepada Pemprovsu untuk segera pindah dari lokasi itu. Yang kita maksud adalah agar para pegawai Pemprovsu keluar dan pegawai dari Disbudpar Kota Medan masuk ke lokasi itu. Kalau seniman, tetap bisa berkreasi,” tegas Dongoran.

Dongoran mengungkapkan, sebenarnya Pemko Medan sudah meminta agar pegawai UPT Taman Budaya Sumatera Utara pindah pada pertengahan tahun 2012 lalu. Saat itu Pemprovsu berjanji akan angkat kaki pada November 2012 lalu.

Namun, hingga kini mereka belum juga pindah. “Karena itu, kita terpaksa melayangkan surat ke Pemprovsu untuk pindah paling lambat 1 Maret ini, bukan berarti TBSU ditutup,” pungkasnya. (mag-5/mag-7)

Mahasiswa dan Penggiat Seni Berunjuk Rasa

MEDAN- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) dan penggiat seni di Medan mendatangi gedung DPRD Sumut untuk berunjuk rasa meminta agar TBSU dipertahankan, Rabu (20/2).

ORASI: Puluhan Mahasiswa Aliansi Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara berorasi  depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ORASI: Puluhan Mahasiswa Aliansi Penyelamat Taman Budaya Sumatera Utara berorasi di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Koordinator aksi, Joko meminta agar dewan tidak membiarkan TBSU dialihfungsikan ke pihak manapun.”Kami minta dewan mempertanyakan ke Pak Gatot tentang pengalihan pengelolaan TBSU ke Pemko Medan,” ujar Joko dalam orasi.

Joko juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara jangan menyerahkan TBSU ke Pemko Medan karena khawatir ke depan TBSU akan dijual ke swasta.
“Gedung Kesenian di Jalan Bali sudah dijual, Gedung Kesenian di Sunggal sudah dijual, lalu Tapian Daya yang akhirnya malah tidak bisa digunakan oleh para seniman,” tegas Joko.

Penggiat seni, Afrion, juga meminta emprov Sumut mempertahankan pengelolaan TBSU. “Walaupun lahannya milik Pemko Medan, tapi pengelolaannya harus tetap dipegang Pemprov Sumut,” ujarnya.

Afrion juga meminta agar TBSU dibuatkan payung hukum dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah). Selain itu, bila renovasi dilakukan Pemko Medan, harus melibatkan seniman.

“ Bila pun direnovasi kami berharap agar aktivitas seniman tetap bisa berlangsung didalamnya,” ujar Afrion lagi.
Sementara, anggota Komisi E, Eddy Rangkuti yang menerima aspirasi massa berjanji akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dalam waktu dekat.

Kami juga sepakat TBSU tidak boleh dialihfungsikan, kita akan memanggil seluruh pemerintah dalam waktu kurang dari 1 bulan ini,” tegasnya.

Eddy Rangkuti juga menyampaikan bahwa kedepan akan mendudukan Gubernur, Dinas Pariwisata, dan Wali Kota Medan untuk membicarakan hal ini bersama. Sebab simbol kebudayaan Sumut adalah terletak di Taman Budaya Sumatera Utara.

“Kita akan melakukan pertemuan di awal bulan Maret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Eddy.

TBSU Tidak Dialihfungsikan
Tak hanya mendatangi DPRD Sumut, pengunjuk rasa juga mendatangi Pemko Medan. Dalam unjuk rasa ini diterima Kabid Aset Pemko Medan, SI Dongoran.
Secara tegas SI Dongoran menyatakan TBSU tidak akan dialihfungsikan, meski gedung tersebut ingin diambilalih Pemko Medan.

“Lahan TBSU milik Pemko Medan. Saat ini lahan tersebut dibutuhkan Pemko Medan menjadi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Medan. Karena itu, kita meminta Pemprovsu segera mengosongkan TBSU mulai 1 Maret ini.

Pemko Medan bukan menutup TBSU itu, tapi hanya meminta kepada Pemprovsu untuk segera pindah dari lokasi itu. Yang kita maksud adalah agar para pegawai Pemprovsu keluar dan pegawai dari Disbudpar Kota Medan masuk ke lokasi itu. Kalau seniman, tetap bisa berkreasi,” tegas Dongoran.

Dongoran mengungkapkan, sebenarnya Pemko Medan sudah meminta agar pegawai UPT Taman Budaya Sumatera Utara pindah pada pertengahan tahun 2012 lalu. Saat itu Pemprovsu berjanji akan angkat kaki pada November 2012 lalu.

Namun, hingga kini mereka belum juga pindah. “Karena itu, kita terpaksa melayangkan surat ke Pemprovsu untuk pindah paling lambat 1 Maret ini, bukan berarti TBSU ditutup,” pungkasnya. (mag-5/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/