“Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi.”
Bondan Tiara Sofyan,
Dirjen Potensi
Pertahanan Kemenhan
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan sebanyak 25.000 milenial bergabung dalam komponen cadangan (Komcad) pertahanan negara. Rencananya, dalam rekrutmen tahap pertama nantinya akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahunn
“Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya,” ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, Bondan Tiara Sofyan, di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2).
Bondan menjelaskan perekrutan warga sipil dalam komcad dilakukan berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam UU PSDN, komcad disiapkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer. Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Komcad yang kini tengah dibahas oleh Kementerian Sekretriat Negara.
Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang. “PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi,” kata dia.
Adapun kampanye perekrutan Komcad sendiri akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial. “Kita coba segala macam tadi, lewat vlog, kita masuk lewat medsos, kemudian lewat konser,” kata Bondan.
Bondan menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asalkan, memenuhi syarat. “Nanti ada syarat-syaratnya. Setelah lulus seleksi, ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula,” kata Bondan.
Bondan menambahkan, anggota Komcad nantinya akan mendapatkan keterampilan usai menjalani pelatihan selama tiga bulan. Mereka juga akan mendapat hak seperti uang saku kendati hanya terbatas. “Sesuai dengan latihan dasar militer secara semuanya sama, karena latihan itu sama semua tingkat. Kemudian dia mendapat perlengkapan perorangan, jaminan kesehatan dan asuransi,” jelas Bondan.
Menurut Bondan, saat ini bentuk ancaman terhadap bangsa tidak hanya dalam bentuk konvensional. Melainkan banyak pula yang datang dari dari dunia maya. “Kesadaran bahwa ancaman untuk negara ini datang dari mana saja dan khususnya sekarang ini medsos bisa memantik,” imbuhnya.
Kasus yang pernah terjadi di antaranya seperti upaya mengusik Pancasila sebagai simbol negara. Maka, sebagai bentuk bela negara, situasi itu harus dilawan agar tidak terus dikembangkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Ketika Pancasila kita diutak-utik, ketika Pancasila kita di-challange, bahwa itu harus diganti dengan yang lain, enggak bisa. Itu kuncinya, kita harus jaga Pancasila kita,” pungkas Bondan.
Sebelumnya, Kemenhan akan membuka pendaftaran program Komponen Cadangan (Komcad). Komcad ini nantinya akan difungsikan sebagai pelapis TNI ketika Indonesia mengalami situasi darurat seperti perang atau sejenisnya.
“Komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan,” kata Bondan.
Bondan meminta publik memahami program Komcad ini. “Komcad itu bukan wajib militer, Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama TNI,” imbuhnya. Penggunaan Komcad tidak bisa sembarangan. Harus ada keadaan darurat terlebih dahulu. Penggunaannya pun harus dengan izin Presiden dan DPR RI.
“Komcad akan ada komandan dan ada latihan penyegaran secara reguler, sehingga dia akan dipantau terus,” pungkasnya.
Bagi Komcad yang telah mengikuti pelatihan militer, selama tidak ada keadaan darurat, maka mereka akan kembali ke rutinitas seperti warga sipil biasanya. Sedangkan atribut kemiliterannya akan ditinggalkan di batalion untuk dikenakan suatu saat ketika mendapat tugas. (bbs/kps)