25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Relawan Amin Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Sumut, Tuntut Pengusutan Kecurangan Pilpres 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam relawan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Sumut, di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Rabu (21/2/2024).

Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak hasil Pemilu 2024, terutama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mereka menilai dan menduga banyak terjadi kecurangan.

Sehingga massa aksi, meminta kepada Bawaslu Sumut dan jajaran turun tangan melakukan pengusutan atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

Kordinator aksi, M. Saifin Hasibuan mengungkapkan bahwa massa aksi dari masyarakat, dan simpul relawan Amin di Sekretariat Bersama di Jalan Sunggal, Kota Medan. Melakukan aksi demo, meminta Bawaslu Sumut dan jajarannya, mampu mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu tersebut.

“Kita juga mengawal, tim kuasa hukum Amin ya untuk menyampaikan dokumen bukti bukti kecurangan. Kami berharap Bawaslu bisa respon menanggapi kecurangan-kecurangan yang terjadi khususnya di Sumatra Utara, pasca pencoblosan Pemilu 2024,” ucap Saifin kepada wartawan.

Saifin menuding kecurangan itu banyak keperpihakan oknum-oknum KPPS, yang dinilai tidak memahami tugasnya. Sehingga diduga membiarkan masyarakat menggunakan hak pilih hingga dua kali.

Kemudian, pengisian Sirekap tidak sesuai dengan C1 hasil. Sehingga menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon yang lain. Atas hal itu, Bawaslu Sumut harus berani mengungkapkan fakta sebenarnya.

“Garis besarnya, atas beberapa yang kita lihat hari ini, tentang Sirekap itu salah satu ya. Kemudian, penyelenggara KPPS yang hari ini juga masih banyak melakukan kecurangan,” katanya.

“Pemilih ganda ya kan? Kemudian ada beberapa C1, yang dikirim ke Sirekap itu tidak sesuai jumlahnya, dengan Sirekap ya. Itu beberapa yang yang yang kita lihat dari pantauan masyarakat dan relawan,” jelas Saifin.

Saifin mengungkapkan aksi mereka itu, juga dalam bentuk mengawal tim kuasa hukum Amin Sumut menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dan temuan kecurangan saat pemilu berlangsung, pada 14 Febuari 2024, lalu.

“Jadi secara konkrit dan lengkap data itu sudah ada di tangan tim kuasa. Dokumennya di dalam yang dibawa oleh kuasa hukum. Ya secara rinci tidak usah saya sampaikan lagi tapi sudah ada. Kita kan sudah mengawal kuasa hukum, artinya mereka sudah membawa dokumen kecurangan itu,” tandasnya.

Dari pantauan Sumut Pos, sekitar satu jam menyampaikan orasi demonya. Selanjutnya, massa aksi dijumpai langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis. Ia mengatakan apa disampaikan dalam laporan tersebut, akan dipelajari dan dilakukan penelusuran.

“Dengan aspirasi masyarakat ini, pesta demokrasi ini. Apa mereka sampaikanadalah hati nurani mereka yang ditemukan di lapangan,” jelas Aswin.

Aswin mengungkapkan pihaknya bersama jajarannya, akan menerima seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Bila mana, ada indikasi pelanggaran langsung dilakukan penanganan secara terbuka dan konkret.

“Kami dari Bawaslu akan menerima laporan, bila mana ada bukti-bukti, yang konkrit akan dilakukan tindak lanjut. Juga kita menerima laporan dan seluruh lapor-laporan tersebut,” tandas Aswin.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam relawan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Sumut, di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Rabu (21/2/2024).

Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak hasil Pemilu 2024, terutama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mereka menilai dan menduga banyak terjadi kecurangan.

Sehingga massa aksi, meminta kepada Bawaslu Sumut dan jajaran turun tangan melakukan pengusutan atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

Kordinator aksi, M. Saifin Hasibuan mengungkapkan bahwa massa aksi dari masyarakat, dan simpul relawan Amin di Sekretariat Bersama di Jalan Sunggal, Kota Medan. Melakukan aksi demo, meminta Bawaslu Sumut dan jajarannya, mampu mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu tersebut.

“Kita juga mengawal, tim kuasa hukum Amin ya untuk menyampaikan dokumen bukti bukti kecurangan. Kami berharap Bawaslu bisa respon menanggapi kecurangan-kecurangan yang terjadi khususnya di Sumatra Utara, pasca pencoblosan Pemilu 2024,” ucap Saifin kepada wartawan.

Saifin menuding kecurangan itu banyak keperpihakan oknum-oknum KPPS, yang dinilai tidak memahami tugasnya. Sehingga diduga membiarkan masyarakat menggunakan hak pilih hingga dua kali.

Kemudian, pengisian Sirekap tidak sesuai dengan C1 hasil. Sehingga menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon yang lain. Atas hal itu, Bawaslu Sumut harus berani mengungkapkan fakta sebenarnya.

“Garis besarnya, atas beberapa yang kita lihat hari ini, tentang Sirekap itu salah satu ya. Kemudian, penyelenggara KPPS yang hari ini juga masih banyak melakukan kecurangan,” katanya.

“Pemilih ganda ya kan? Kemudian ada beberapa C1, yang dikirim ke Sirekap itu tidak sesuai jumlahnya, dengan Sirekap ya. Itu beberapa yang yang yang kita lihat dari pantauan masyarakat dan relawan,” jelas Saifin.

Saifin mengungkapkan aksi mereka itu, juga dalam bentuk mengawal tim kuasa hukum Amin Sumut menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dan temuan kecurangan saat pemilu berlangsung, pada 14 Febuari 2024, lalu.

“Jadi secara konkrit dan lengkap data itu sudah ada di tangan tim kuasa. Dokumennya di dalam yang dibawa oleh kuasa hukum. Ya secara rinci tidak usah saya sampaikan lagi tapi sudah ada. Kita kan sudah mengawal kuasa hukum, artinya mereka sudah membawa dokumen kecurangan itu,” tandasnya.

Dari pantauan Sumut Pos, sekitar satu jam menyampaikan orasi demonya. Selanjutnya, massa aksi dijumpai langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis. Ia mengatakan apa disampaikan dalam laporan tersebut, akan dipelajari dan dilakukan penelusuran.

“Dengan aspirasi masyarakat ini, pesta demokrasi ini. Apa mereka sampaikanadalah hati nurani mereka yang ditemukan di lapangan,” jelas Aswin.

Aswin mengungkapkan pihaknya bersama jajarannya, akan menerima seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Bila mana, ada indikasi pelanggaran langsung dilakukan penanganan secara terbuka dan konkret.

“Kami dari Bawaslu akan menerima laporan, bila mana ada bukti-bukti, yang konkrit akan dilakukan tindak lanjut. Juga kita menerima laporan dan seluruh lapor-laporan tersebut,” tandas Aswin.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/