30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Wali Kota Serahkan Laporan ke BPK RI

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2012 kepada Badan Pemeriksaan Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Kantror BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/3). Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Medan didampingi Sekda Ir Syaiful Bahri MM, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi, Asisten Administrasi Umum Drs Ikhwan Habibi dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.

Laporan keuangan Pemko Medan ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumut Muktini SH didampingi Kapala Sub Auditorat Sumut III Aris Laksono SE, Kabag Hukum dan Humasy Mikael PH Togatorop SH, dan ketua tim senior Nety Sinaga.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dalam kesempatan itu berharap agar laporan keuangan Pemko Medan ini dapat diterima dan dilakukan pemeriksaan, semoga nantinya hasil pemeriksaan tersebut lebih baik lagi dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun yang lalu, dan laporan keuangan ini adalah semua laporan keuangan pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2012 dari SKPD yang ada di Pemko Medan laporan ini disampaikan untuk segera di audit oleh BPK

“Semoga laporan ini mejadi bahan pemeriksaan oleh BPK RI perwaklan Sumut, dan kami sadar akan keterbatasan yang dilaksanakan, karena disana-sini masih ada kekurangan, dan berharap laporan keuangan ini lebih baik dari tahun yang lalu, “ ujar Rahudman.

Kepala BPK RI perwakilan Sumut Muktini SH dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan keuangan Pemko Medan tahun 2012 untuk diperiksa, dan laporan ini akan segera ditindaklanjuti. “Semoga tim kami nantinya tidak kesulitan didalam pemeiksaan tersebut.

aya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan yang langsung mengantarkan laporan keuangannya, dan hari ini kami menerima untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Muktini.

Dikatakannya, didalam melakukan pemeriksaan seluruh kabupaten/kota, baik itu laporan keungan maupun pemeriksaan kinerja agar pemerintah kabupaten/kota tidak dibedarkan mengeluarkan alokasi anngaran untuk ini, karena semua biaya dan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab BPK RI, dalam hal ini dimintakan kepada Wali Kota dan Bupati agar menyampaikannya kepada bawahannya. (ril)

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2012 kepada Badan Pemeriksaan Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Kantror BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/3). Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Medan didampingi Sekda Ir Syaiful Bahri MM, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi, Asisten Administrasi Umum Drs Ikhwan Habibi dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.

Laporan keuangan Pemko Medan ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumut Muktini SH didampingi Kapala Sub Auditorat Sumut III Aris Laksono SE, Kabag Hukum dan Humasy Mikael PH Togatorop SH, dan ketua tim senior Nety Sinaga.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dalam kesempatan itu berharap agar laporan keuangan Pemko Medan ini dapat diterima dan dilakukan pemeriksaan, semoga nantinya hasil pemeriksaan tersebut lebih baik lagi dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun yang lalu, dan laporan keuangan ini adalah semua laporan keuangan pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2012 dari SKPD yang ada di Pemko Medan laporan ini disampaikan untuk segera di audit oleh BPK

“Semoga laporan ini mejadi bahan pemeriksaan oleh BPK RI perwaklan Sumut, dan kami sadar akan keterbatasan yang dilaksanakan, karena disana-sini masih ada kekurangan, dan berharap laporan keuangan ini lebih baik dari tahun yang lalu, “ ujar Rahudman.

Kepala BPK RI perwakilan Sumut Muktini SH dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan keuangan Pemko Medan tahun 2012 untuk diperiksa, dan laporan ini akan segera ditindaklanjuti. “Semoga tim kami nantinya tidak kesulitan didalam pemeiksaan tersebut.

aya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan yang langsung mengantarkan laporan keuangannya, dan hari ini kami menerima untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Muktini.

Dikatakannya, didalam melakukan pemeriksaan seluruh kabupaten/kota, baik itu laporan keungan maupun pemeriksaan kinerja agar pemerintah kabupaten/kota tidak dibedarkan mengeluarkan alokasi anngaran untuk ini, karena semua biaya dan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab BPK RI, dalam hal ini dimintakan kepada Wali Kota dan Bupati agar menyampaikannya kepada bawahannya. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/