29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Matinya Penegakan Hukum…

Deru gelombang aksi silih berganti menekan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi senilai ratusan  miliar di beberapa daerah di Sumut, Rabu (20/4) pagi. Orasi massa sempat menyebabkan arus lalulintas di kawasan itu macet.

“Kejaksaan harus segera selamatkan uang Negara Rp400 miliar dari genggaman sejumlah pejabat di Sumut,” teriak pengunjukrasa yang tergabung dari berbagai kelompok mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kehadiran aksi demo di gedung Kejatisu ditandai yel-yel dan lambain poster-poster berukuran kecil dan besar berisikan desakan kepada Kepala Kejatisu baru untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi di Sumut.

Aksi diawali dengan kehadiran massa Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP). Kelompok ini mengusung dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumut. Bahkan, mereka meminta Jembatan Timbang ditutup. “Tutup Jembatan Timbang karena hanya sebagai lahan pungutan liar (pungli) bagi pegawai Dishub,” teriak Koordinator aksi AMPP, Rahmad Hidayat dalam orasinya membakar semangat massanya yang sebagian besar pria.
Menurut Hidayat, BPK RI, BPKP dan Kejatisu harus bersinergi mengaudit dugaan korupsi Rp10 miliar yang diduga hasil pungli di Jembatan Timbang yang tersebar di Sumut. “Pejabat Dishub harus bertanggung jawab terhadap pungli yang dilakukan bawahannya,” teriak Hidayat.

Setelah massa AMPP selesai, giliran kelompok Senteral Monitoring Informasi Deli Serdang. Massa ini mengusung kasus dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang yang diduga melibatkan Bupati Deli Serdang Amri Tambunan. “Usut tuntas dugaan korupsi penyimpangan uang negara Rp37 miliar APBD Tahun 2003,” teriak Koordinator Lapangan, Atur P Panggabean. Mereka meminta Kejatisu segera memeriksa pejabat  yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu.

Orasi massa berikutnya digelar, kelompok Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Aksi massa ini sedikit lebih ekstrim dari dua kelompok sebelumnya. Selain menyampaikan orasi, mereka juga membakar kerenda mayat bukti matinya penegakan hukum di Sumut. Selain itu, seorang massanya memukul kepalanya dengan gelas sampai berdarah.

“Darah ini bukti kami tegas dalam penuntasan korupsi,” kata massa Penjara itu. Dalam aksinya, massa Penjara mengusung dugaan korupsi dana pembinaan LSM dan ormas Rp4 miliar, dan dugaan korupsi Pemkab Simalungun yang diduga melibatkan mantan Bupati Zulkarnaen Damanik Rp105 miliar.

Kemudian dugaan korupsi mantan Walikota Tanjungbalai, Sutrisno Hadi terkait dana kegiatan MTQ tahun 2008 senilai Rp5,6 miliar. Dugaan korupsi Bupati Nias, Binahati Bahea dana bantuan korban tsunami 2006 senilai Rp354 juta (telah ditangani KPK, Binahti juga telah dijadikan tersangka, Red). Selanjutnya dugaan korupai mantan Walikota Siantar RE Siahaaan terkiat kegiatan penerimaan CPNS puluhan miliar.

Terakhir aksi masaa Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumut (Ommbak). Mereka mengusung dugaan korupsi, penggunaan dana Persatuan Sepakbola Padang Sidempuan 2008-2009 pada Dinas Pemuda dan Olahraga P.Sidempuan senilai Rp3 miliar. “Tangkap Ketua PS Sidempuan Drs Zulkarnaen Nasution, Manajer H.Sarmadan Hasibuan dan Bendahara tim PS Sidempuan,” teriak Koordinator Syaiful. Mereka minta Kejatisu segera menangkap dan menahan para pejabat tersebut karena merekalah yang pantas bertanggung jawab atas kebocoran uang Negara itu.

Menurut massa Ommbak, kejaksaan tebang pilih dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Buktinya beberapa kasus itu berhenti. “Tidak ada alasan kejaksaan tidak menetapkan ketiga pengurus inti PS tersebut jadi tersangka, sebab roda organisasi ditangan mereka, “ teriak massa.

Kehadiran para pengunjukrasa diterima Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan. “Semua aspirasi yang saudara sampaikan akan kami tindaklanjuti, “ tegas Tarigan. Semua bukti yang diserahkan akan dipelajari bidang intelijen dan kemudian diserahkan ke Pidsus. (rud)

Deru gelombang aksi silih berganti menekan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi senilai ratusan  miliar di beberapa daerah di Sumut, Rabu (20/4) pagi. Orasi massa sempat menyebabkan arus lalulintas di kawasan itu macet.

“Kejaksaan harus segera selamatkan uang Negara Rp400 miliar dari genggaman sejumlah pejabat di Sumut,” teriak pengunjukrasa yang tergabung dari berbagai kelompok mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kehadiran aksi demo di gedung Kejatisu ditandai yel-yel dan lambain poster-poster berukuran kecil dan besar berisikan desakan kepada Kepala Kejatisu baru untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi di Sumut.

Aksi diawali dengan kehadiran massa Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP). Kelompok ini mengusung dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumut. Bahkan, mereka meminta Jembatan Timbang ditutup. “Tutup Jembatan Timbang karena hanya sebagai lahan pungutan liar (pungli) bagi pegawai Dishub,” teriak Koordinator aksi AMPP, Rahmad Hidayat dalam orasinya membakar semangat massanya yang sebagian besar pria.
Menurut Hidayat, BPK RI, BPKP dan Kejatisu harus bersinergi mengaudit dugaan korupsi Rp10 miliar yang diduga hasil pungli di Jembatan Timbang yang tersebar di Sumut. “Pejabat Dishub harus bertanggung jawab terhadap pungli yang dilakukan bawahannya,” teriak Hidayat.

Setelah massa AMPP selesai, giliran kelompok Senteral Monitoring Informasi Deli Serdang. Massa ini mengusung kasus dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang yang diduga melibatkan Bupati Deli Serdang Amri Tambunan. “Usut tuntas dugaan korupsi penyimpangan uang negara Rp37 miliar APBD Tahun 2003,” teriak Koordinator Lapangan, Atur P Panggabean. Mereka meminta Kejatisu segera memeriksa pejabat  yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu.

Orasi massa berikutnya digelar, kelompok Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Aksi massa ini sedikit lebih ekstrim dari dua kelompok sebelumnya. Selain menyampaikan orasi, mereka juga membakar kerenda mayat bukti matinya penegakan hukum di Sumut. Selain itu, seorang massanya memukul kepalanya dengan gelas sampai berdarah.

“Darah ini bukti kami tegas dalam penuntasan korupsi,” kata massa Penjara itu. Dalam aksinya, massa Penjara mengusung dugaan korupsi dana pembinaan LSM dan ormas Rp4 miliar, dan dugaan korupsi Pemkab Simalungun yang diduga melibatkan mantan Bupati Zulkarnaen Damanik Rp105 miliar.

Kemudian dugaan korupsi mantan Walikota Tanjungbalai, Sutrisno Hadi terkait dana kegiatan MTQ tahun 2008 senilai Rp5,6 miliar. Dugaan korupsi Bupati Nias, Binahati Bahea dana bantuan korban tsunami 2006 senilai Rp354 juta (telah ditangani KPK, Binahti juga telah dijadikan tersangka, Red). Selanjutnya dugaan korupai mantan Walikota Siantar RE Siahaaan terkiat kegiatan penerimaan CPNS puluhan miliar.

Terakhir aksi masaa Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumut (Ommbak). Mereka mengusung dugaan korupsi, penggunaan dana Persatuan Sepakbola Padang Sidempuan 2008-2009 pada Dinas Pemuda dan Olahraga P.Sidempuan senilai Rp3 miliar. “Tangkap Ketua PS Sidempuan Drs Zulkarnaen Nasution, Manajer H.Sarmadan Hasibuan dan Bendahara tim PS Sidempuan,” teriak Koordinator Syaiful. Mereka minta Kejatisu segera menangkap dan menahan para pejabat tersebut karena merekalah yang pantas bertanggung jawab atas kebocoran uang Negara itu.

Menurut massa Ommbak, kejaksaan tebang pilih dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Buktinya beberapa kasus itu berhenti. “Tidak ada alasan kejaksaan tidak menetapkan ketiga pengurus inti PS tersebut jadi tersangka, sebab roda organisasi ditangan mereka, “ teriak massa.

Kehadiran para pengunjukrasa diterima Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan. “Semua aspirasi yang saudara sampaikan akan kami tindaklanjuti, “ tegas Tarigan. Semua bukti yang diserahkan akan dipelajari bidang intelijen dan kemudian diserahkan ke Pidsus. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/