30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Buka Celana Tunjukkan Bokong

Penertiban Pedagang Pasar Sutomo Ricuh

MEDAN-Penertiban pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan Jalan Sutomo ricuh, Kamis (19/4) malam. Pedagang menolak penertiban sebelum fasilitas di lokasi pasar penampungan dibenahi PD Pasar Kota Medan.

Pedagang melakukan aksi blokir jalan dan saling do rong serta terlibat adu mulut dengan ratusan tim gabungan Satpol PP, PD Pasar, kepling dari tiga kecamatan dan polisi selama lebih kurang 3 jam. Pedagang membongkar barang dagangannya yang sempat dinaikkan ke truk. Sementara ratusan pedagang tetap menggelar dagangannya di badan Jalan Sutomo.

Ketua Trantib Kecamatan Medan Timur, Syahruddin yang mencoba melarang dan menahan pedagang agar tidak membongkar dagangannya mendapat makian dari seorang pedagang. Pedagang itu juga membuka celananya sembari menunjukkan bokongnya ke arah Syahruddin.

Pedagang juga menyoraki Syahruddin sambil berjoget-joget di hadapannya. “Untuk apa bapak menahan-nahan kami membongkar barang dagangan kami. Terus kenapa kalian tidak mengizinkan kami berjualan di Jalan Sutomo. Kalau memang ada lapak di dalam pasar penampungan itu, tunjukkan pada kami biar kami berjualan di sana,” ucap Darlie, pedagang Jalan Sutomo.
Darlie mengatakan, selama menggelar dagangan di sekitar Jalan Sutomo, arus lalulintas tidak pernah bermasalah. Lagipula, seluruh pedagang sudah selesai berjualan tepat pada pukul 04.30 WIB.

“Ini hanya gara-gara pedagang dari dalam, dengki dengan pedagang di Jalan Sutomo. Kami akan terus bertahan, berjualan di Jalan Sutomo sebelum pedagang di Jalan Veteran juga ditertibkan. Siapa dalang semua ini, kami pedagang juga membayar retribusi kebersihan dan tempat sebesar Rp10 ribu setiap harinya,” ujarnya lagi.

Dikatakannya, penertiban terhadap pedagang di Jalan Sutomo bukan yang pertama kali dilakukan oleh Pemko Medan. Namun, dikarenakan tidak ada pembenahan fasilitas terhadap pedagang yang sebelumnya diarahkan untuk berjualan di Jalan RRI tidak juga dilakukan penataan dengan serius.
“Awalnya pedagang keluar dari pasar penampungan untuk berjualan di Jalan Sutomo, dikarenakan fasilitas yang tidak memadai untuk menggelar dagangan. Jadi, kalau kami tidak diizinkan menggelar dagangan kami. Seluruh barang dagangan kami akan busuk semuanya, dan kami akan mengalami kerugian sebesar Rp20 juta setiap pedagang di Jalan Sutomo,” pintanya.

Dikatakannya, pedagang rela ditertibkan dari Jalan Sutomo untuk berjualan ke dalam pasar penampungan. Namun, pedagang meminta agar lokasi berjualan pedagang harus dibersihkan dan ditata.

“Untuk apa kami berjualan di dalam kalau jalan setapak tidak bisa digunakan karena lumpur yang tebal, selain itu fasilitas yang ada juga tidak memadai untuk pedagang berjualan,” ucap wanita berbadan gemuk itu.

Direktur PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang yang berada di lokasi mengatakan penertiban tersebut dilakukan agar pedagang tidak berjualan lagi di Jalan Sutomo.

“Pasar penampungan sudah kami bersihkan. Dinas Bina Marga sudah menyedot air lumpur yang ada di dalam pasar penampungan. Untuk PKL kita perintahkan mereka masuk berdagang di dalam, kalau mereka tidak mau maka kita akan tertibkan,” tegas Benny.
Dijelaskan Benny, supaya masyarakat juga mengetahuinya, bahwa pedagang kaki lima yang berjulaan di badan jalana bukanlah pedagang PD Pasar. (adl)

Penertiban Pedagang Pasar Sutomo Ricuh

MEDAN-Penertiban pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan Jalan Sutomo ricuh, Kamis (19/4) malam. Pedagang menolak penertiban sebelum fasilitas di lokasi pasar penampungan dibenahi PD Pasar Kota Medan.

Pedagang melakukan aksi blokir jalan dan saling do rong serta terlibat adu mulut dengan ratusan tim gabungan Satpol PP, PD Pasar, kepling dari tiga kecamatan dan polisi selama lebih kurang 3 jam. Pedagang membongkar barang dagangannya yang sempat dinaikkan ke truk. Sementara ratusan pedagang tetap menggelar dagangannya di badan Jalan Sutomo.

Ketua Trantib Kecamatan Medan Timur, Syahruddin yang mencoba melarang dan menahan pedagang agar tidak membongkar dagangannya mendapat makian dari seorang pedagang. Pedagang itu juga membuka celananya sembari menunjukkan bokongnya ke arah Syahruddin.

Pedagang juga menyoraki Syahruddin sambil berjoget-joget di hadapannya. “Untuk apa bapak menahan-nahan kami membongkar barang dagangan kami. Terus kenapa kalian tidak mengizinkan kami berjualan di Jalan Sutomo. Kalau memang ada lapak di dalam pasar penampungan itu, tunjukkan pada kami biar kami berjualan di sana,” ucap Darlie, pedagang Jalan Sutomo.
Darlie mengatakan, selama menggelar dagangan di sekitar Jalan Sutomo, arus lalulintas tidak pernah bermasalah. Lagipula, seluruh pedagang sudah selesai berjualan tepat pada pukul 04.30 WIB.

“Ini hanya gara-gara pedagang dari dalam, dengki dengan pedagang di Jalan Sutomo. Kami akan terus bertahan, berjualan di Jalan Sutomo sebelum pedagang di Jalan Veteran juga ditertibkan. Siapa dalang semua ini, kami pedagang juga membayar retribusi kebersihan dan tempat sebesar Rp10 ribu setiap harinya,” ujarnya lagi.

Dikatakannya, penertiban terhadap pedagang di Jalan Sutomo bukan yang pertama kali dilakukan oleh Pemko Medan. Namun, dikarenakan tidak ada pembenahan fasilitas terhadap pedagang yang sebelumnya diarahkan untuk berjualan di Jalan RRI tidak juga dilakukan penataan dengan serius.
“Awalnya pedagang keluar dari pasar penampungan untuk berjualan di Jalan Sutomo, dikarenakan fasilitas yang tidak memadai untuk menggelar dagangan. Jadi, kalau kami tidak diizinkan menggelar dagangan kami. Seluruh barang dagangan kami akan busuk semuanya, dan kami akan mengalami kerugian sebesar Rp20 juta setiap pedagang di Jalan Sutomo,” pintanya.

Dikatakannya, pedagang rela ditertibkan dari Jalan Sutomo untuk berjualan ke dalam pasar penampungan. Namun, pedagang meminta agar lokasi berjualan pedagang harus dibersihkan dan ditata.

“Untuk apa kami berjualan di dalam kalau jalan setapak tidak bisa digunakan karena lumpur yang tebal, selain itu fasilitas yang ada juga tidak memadai untuk pedagang berjualan,” ucap wanita berbadan gemuk itu.

Direktur PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang yang berada di lokasi mengatakan penertiban tersebut dilakukan agar pedagang tidak berjualan lagi di Jalan Sutomo.

“Pasar penampungan sudah kami bersihkan. Dinas Bina Marga sudah menyedot air lumpur yang ada di dalam pasar penampungan. Untuk PKL kita perintahkan mereka masuk berdagang di dalam, kalau mereka tidak mau maka kita akan tertibkan,” tegas Benny.
Dijelaskan Benny, supaya masyarakat juga mengetahuinya, bahwa pedagang kaki lima yang berjulaan di badan jalana bukanlah pedagang PD Pasar. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/