34 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Kepala BKD Medan Dibidik Polisi

Pengangkatan Honorer tak Memenuhi Syarat

MEDAN-Pengangkatan 251 orang tenaga honorer di Pemko Medan, diterpa kabar tak sedap. Oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan diduga menerima uang pelicin Rp3 juta-Rp5 juta per calon, agar namanya diikutkan dalam verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Meski sulit dibuktikan namun kabar itu berkembang luas di kantor Wali Kota Medan. Apalagi diketahui, ada calon tenaga honorer yang dinyatakan lulus dalam verfikasi dan validasi BKN Pusat masuk tahun tinggi. Padahal, sesuai ketentuan berlaku pengangkatan tenaga honorer yang berhak masuk tahun 2004 dan SK-nya mulai berlaku 1 Januari 2005. Namun, tenaga honorer lolos dalam pengumuman masuk tahun 2006-2008.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Pensiunan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Adrian Saleh membantah ada pengutipan uang dalam pengangkatan tenaga honorer.  “Tidak ada. BKD tidak ada mengutip uang dari mereka (CPNS yang lulus Verifikasi I),” kata Adrian Saleh.
Menurut Saleh, tidak tertutup kemungkinan ada oknum lain yang bermain dan sengaja memanfaatkan situasi ini. “Kalaupun ada hal seperti itu, jelas itu permainan oknum. Yang jelas BKD tidak ada,” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait adanya kesalahan pengangkatan honorer perihal terbitnya SK pengangkatan per 1 Januari 2005, yang merupakan tanggal merah (libur nasional) kemungkinan salah ketik.

“SK dibuat  untuk  menggenapkan satu bulan kerja, walaupun dimulai kerjanya per 3 Januari 2005. Tapi  yang menerbitkan  SK-nya dinas terkait, kita hanya meneruskan berkas ke pusat tanpa  dilakukan penelitian ulang, karena sifatnya hanya usulan saja,” pungkas Saleh.
Soal instruksi Wali Kota Medan untuk menyurati BKN Pusat, Saleh menyatakan sudah melaksanakan perintah tersebut.

“Kita sudah kirim surat ke BKN sejak 9 April kemarin dan masih menunggu hasil verifikasinya dari BKN Pusat,” bebernya.
Sementara, honorer yang menjadi korban manipulasi data sudah melayangkan protes kepada tim verifikasi BKN Pusat. Mereka sudah tak percaya lagi kalau BKD Medan bias menyelesaikan dugaan manipulasi data honorer yang dilakukan BKD Medan.

“Kalau kami protes ke BKD Medan apa pasti ditanggapi? Mendingan langsung  ke pusat saja,” kata seorang tenaga honorer Pemko Medan.
Kasus itu juga sudah tercium aparat hukum. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Parluhutan Hasibuan bakal diperiksa penyidik Polda Sumut.

“Jadwal pemanggilan dalam waktu dekat ini,” kata sumber kepada Sumut Pos.

Poldasu terus mengamati perkembangan kasus adanya indikasi penyimpangan dalam pengusulan data tenaga honorer itu.
Kepala BKD Kota Medan, ParluhutanHasibuan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku ada dihubungi Poldasu.
“Ya, gara-gara masalah ini saya memang ada dihubungi Polda Sumut,” kata Kepala BKD Medan, Parluhutan Hasibuan. (adl)

Pengangkatan Honorer tak Memenuhi Syarat

MEDAN-Pengangkatan 251 orang tenaga honorer di Pemko Medan, diterpa kabar tak sedap. Oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan diduga menerima uang pelicin Rp3 juta-Rp5 juta per calon, agar namanya diikutkan dalam verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Meski sulit dibuktikan namun kabar itu berkembang luas di kantor Wali Kota Medan. Apalagi diketahui, ada calon tenaga honorer yang dinyatakan lulus dalam verfikasi dan validasi BKN Pusat masuk tahun tinggi. Padahal, sesuai ketentuan berlaku pengangkatan tenaga honorer yang berhak masuk tahun 2004 dan SK-nya mulai berlaku 1 Januari 2005. Namun, tenaga honorer lolos dalam pengumuman masuk tahun 2006-2008.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Pensiunan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Adrian Saleh membantah ada pengutipan uang dalam pengangkatan tenaga honorer.  “Tidak ada. BKD tidak ada mengutip uang dari mereka (CPNS yang lulus Verifikasi I),” kata Adrian Saleh.
Menurut Saleh, tidak tertutup kemungkinan ada oknum lain yang bermain dan sengaja memanfaatkan situasi ini. “Kalaupun ada hal seperti itu, jelas itu permainan oknum. Yang jelas BKD tidak ada,” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait adanya kesalahan pengangkatan honorer perihal terbitnya SK pengangkatan per 1 Januari 2005, yang merupakan tanggal merah (libur nasional) kemungkinan salah ketik.

“SK dibuat  untuk  menggenapkan satu bulan kerja, walaupun dimulai kerjanya per 3 Januari 2005. Tapi  yang menerbitkan  SK-nya dinas terkait, kita hanya meneruskan berkas ke pusat tanpa  dilakukan penelitian ulang, karena sifatnya hanya usulan saja,” pungkas Saleh.
Soal instruksi Wali Kota Medan untuk menyurati BKN Pusat, Saleh menyatakan sudah melaksanakan perintah tersebut.

“Kita sudah kirim surat ke BKN sejak 9 April kemarin dan masih menunggu hasil verifikasinya dari BKN Pusat,” bebernya.
Sementara, honorer yang menjadi korban manipulasi data sudah melayangkan protes kepada tim verifikasi BKN Pusat. Mereka sudah tak percaya lagi kalau BKD Medan bias menyelesaikan dugaan manipulasi data honorer yang dilakukan BKD Medan.

“Kalau kami protes ke BKD Medan apa pasti ditanggapi? Mendingan langsung  ke pusat saja,” kata seorang tenaga honorer Pemko Medan.
Kasus itu juga sudah tercium aparat hukum. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Parluhutan Hasibuan bakal diperiksa penyidik Polda Sumut.

“Jadwal pemanggilan dalam waktu dekat ini,” kata sumber kepada Sumut Pos.

Poldasu terus mengamati perkembangan kasus adanya indikasi penyimpangan dalam pengusulan data tenaga honorer itu.
Kepala BKD Kota Medan, ParluhutanHasibuan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku ada dihubungi Poldasu.
“Ya, gara-gara masalah ini saya memang ada dihubungi Polda Sumut,” kata Kepala BKD Medan, Parluhutan Hasibuan. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/