25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kalah Duel di Kafe, Polisi Bawa Rekan Tiga Truk

MEDAN- Bangun Marbun (31) warga Desa Bakar, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, masih merintih kesakitan disebabkan delapan tulang rusuknya patah. Hal itu diketahui dari hasil ronsen RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (18/4) malam.

Saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang rawat Mawar I Kamar 4, Sabtu (20/4), Istri Bangun, Yusrida Tinambunan (30) mengatakan, Kamis malam kemarin ia sempat melakukan ronsen di rumah sakit Pirngadi untuk mengetahui penyebab suami tercinta terus merintih sakit.

“Ternyata, saat dironsen tulang dada (rusuk) suami saya retak delapan. Sebelumnya dironsen juga di RS Balige hasilnya tulang dadanya retah empat,” ucapnya.

Yusrida mengharapkan, agar suaminya cepat sembuh dan dapat bekerja kembali untuk memberikan nafkah kepada mereka. “Ya, saya berhapap cepat sembuh. Kalau untuk pulang belum tau,” ucapnya.

Sementara itu, Bangun mengatakan, dirinya menuntut secara hukum atas kejadian yang telah dialaminya itu. “Saya akan menuntut mereka yang terlibat ke ranah hukum,” katanya.

Berbicara dengan nada merintih, Bangun menjelaskan, walau sudah lima botol infus yang masuk ke badannya, namun sampai sekarang sakit di dadanya belum juga hilang sejak Kamis kemarin.

Bahkan ia tidak sanggup untuk duduk berlama-lamaapalagiberdiri.“Dadasayamasih sakit bang, duduk saja susah,” keluhnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas Hasundutan, AKBP Heri Sulismono mengaku, ada pihak yang sengaja menyudutkan pihaknya dalam kasus penganiayaan terhadap seorang nelayan, Bangun Marbun. Namun, Heri enggan menyebut pihak tersebut dengan alasan penyelidikan. Hal itu disampaikan Heri saat dihubungi Sumut Pos via telepon, Sabtu (20/4) malam. Bahkan Heri juga membantah keterangan keluarga korban yang menyebut kalau korban dianiaya.

Diceritakan Heri, kejadian itu bermula saat salah seorang anggotanya Aiptu JR Manalu mendatangi kafe yang menjadi lokasi kejadian untuk menyuruh salah seorang adik lakilaki JR Manalu pulang karena sudah tidak pulang beberapa hari. Karena Aiptu JR Manalu mengatakan kafe itu merupakan tempat tidak benar, membuat Bangun Marbun marah dan menantang Aiptu JR Manalu.

Karena usia Aiptu JR Manalu sudah 45 tahun, sebut Heri, diapun mencoba menghindar dan tetap berupaya membawa adiknya itu pulang. Ternyata, Bangun Marbun malah mengejar Aiptu JR Manalu hingga ke luar kafe. Saat itu, Bangun Marbun dibantu dua orang temannya dan Aiptu JR Manalu kalah dan akhirnya melarikan diri serta membuat laporan polisi. (ban/mag-10)

MEDAN- Bangun Marbun (31) warga Desa Bakar, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, masih merintih kesakitan disebabkan delapan tulang rusuknya patah. Hal itu diketahui dari hasil ronsen RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (18/4) malam.

Saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang rawat Mawar I Kamar 4, Sabtu (20/4), Istri Bangun, Yusrida Tinambunan (30) mengatakan, Kamis malam kemarin ia sempat melakukan ronsen di rumah sakit Pirngadi untuk mengetahui penyebab suami tercinta terus merintih sakit.

“Ternyata, saat dironsen tulang dada (rusuk) suami saya retak delapan. Sebelumnya dironsen juga di RS Balige hasilnya tulang dadanya retah empat,” ucapnya.

Yusrida mengharapkan, agar suaminya cepat sembuh dan dapat bekerja kembali untuk memberikan nafkah kepada mereka. “Ya, saya berhapap cepat sembuh. Kalau untuk pulang belum tau,” ucapnya.

Sementara itu, Bangun mengatakan, dirinya menuntut secara hukum atas kejadian yang telah dialaminya itu. “Saya akan menuntut mereka yang terlibat ke ranah hukum,” katanya.

Berbicara dengan nada merintih, Bangun menjelaskan, walau sudah lima botol infus yang masuk ke badannya, namun sampai sekarang sakit di dadanya belum juga hilang sejak Kamis kemarin.

Bahkan ia tidak sanggup untuk duduk berlama-lamaapalagiberdiri.“Dadasayamasih sakit bang, duduk saja susah,” keluhnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas Hasundutan, AKBP Heri Sulismono mengaku, ada pihak yang sengaja menyudutkan pihaknya dalam kasus penganiayaan terhadap seorang nelayan, Bangun Marbun. Namun, Heri enggan menyebut pihak tersebut dengan alasan penyelidikan. Hal itu disampaikan Heri saat dihubungi Sumut Pos via telepon, Sabtu (20/4) malam. Bahkan Heri juga membantah keterangan keluarga korban yang menyebut kalau korban dianiaya.

Diceritakan Heri, kejadian itu bermula saat salah seorang anggotanya Aiptu JR Manalu mendatangi kafe yang menjadi lokasi kejadian untuk menyuruh salah seorang adik lakilaki JR Manalu pulang karena sudah tidak pulang beberapa hari. Karena Aiptu JR Manalu mengatakan kafe itu merupakan tempat tidak benar, membuat Bangun Marbun marah dan menantang Aiptu JR Manalu.

Karena usia Aiptu JR Manalu sudah 45 tahun, sebut Heri, diapun mencoba menghindar dan tetap berupaya membawa adiknya itu pulang. Ternyata, Bangun Marbun malah mengejar Aiptu JR Manalu hingga ke luar kafe. Saat itu, Bangun Marbun dibantu dua orang temannya dan Aiptu JR Manalu kalah dan akhirnya melarikan diri serta membuat laporan polisi. (ban/mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/