25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kopertis Pastikan Ijazah UISU Legal

Mengenai desakan soal islah yayasan, pihaknya tidak bisa karena bukan kewenangan Kopertis. Namun, yang penting akademis jangan diganggu dan tetap berjalan. “Kita bisa jamin kepada mahasiswa bahwa ijazahnya itu legal,” tegas Prof Dian Armanto.

Ia menambahkan, sebagian hal yang disampaikan mahasiswa pada unjuk rasa beberapa hari terakhir ini, banyak yang tidak benar. Sebenarnya mereka yang berunjuk rasa mahasiswa atau bukan? Sebab, aneh rasanya kalau mahasiswa UISU yang berdemo tetapi jumlahnya sedikit saja. Karena, mahasiswa UISU saat ini jumlahnya mencapai ribuan. Jadi, kenapa tidak semua mahasiswa ikut berunjuk rasa mempertanyakan soal akreditasi yang dibilang kadarluasa.

Sementara, Rektor UISU versi Ketua Yayasan Helmi Nasution, Ahmad Riza Siregar menyatakan, Prof Dian Armanto sudah banyak melakukan kebohongan.

“Dia bilang sudah selesai tidak ada konflik lagi di tubuh yayasan. Sementara, beberapa waktu yang lalu dia memberikan kesaksian dalam sidang PTUN di Jakarta dan membela Zainuddin. Akan tetapi, gugatan mereka ditolak. Bahkan, dia mengirimkan surat kepada Direktur Pembinaan Kemenristek Dikti bahwa konflik UISU sudah selesai. Inikan pembohongan namanya, selesai dari mana,” ujarnya.

Dikatakan Riza, seharusnya Kopertis membantu proses islah yayasan. Akan tetapi, malah memperkeruh konflik yang terjadi. Padahal, pihaknya sudah membuka untuk islah. “Sepertinya dia (Prof Dian Armanto) mempersulit dan tidak mau islah terjadi. Kemungkinan dia ada sesuatu dibalik itu (tidak terjadi islah),” ucapnya.

Riza berharap, kepada Kopertis agar tidak ikut campur yang bukan menjadi urusannya. Sebab, selama ini Prof Dian Armanto seperti juru bicara versi Ketua Yayasan UISU Zainuddin.

“Dia itu Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut. Cobalah bersikap netral dan tidak memihak agar dualisme kepengurusan yayasan UISU ini segera berakhir. Sebab, kalau ini masih terus terjadi lama kelamaan yang menjadi korban adalah mahasiswa. Coba bayangkan, berapa banyak mahasiswa UISU yang kuliah saat ini dan masa depannya terancam karena tak mengantongi akreditasi,” beber Riza.

Ditambahkannya, kepada Kemenristek Dikti diharapkan segera memberikan keputusan pengurusan PTS atau yang berhak mengelola UISU. Dari segi persyaratan, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada. Tujuannya, agar bisa diurus masalah akreditasi. Namun, jika tidak atau menggantung seperti ini dan mengacu kepada Prof Dian Armanto tentu konflik tidak akan berakhir. Maka dari itu, mahasiswa menjadi korban dan akan terjadi keributan yang lebih besar. (ris/ije)

Mengenai desakan soal islah yayasan, pihaknya tidak bisa karena bukan kewenangan Kopertis. Namun, yang penting akademis jangan diganggu dan tetap berjalan. “Kita bisa jamin kepada mahasiswa bahwa ijazahnya itu legal,” tegas Prof Dian Armanto.

Ia menambahkan, sebagian hal yang disampaikan mahasiswa pada unjuk rasa beberapa hari terakhir ini, banyak yang tidak benar. Sebenarnya mereka yang berunjuk rasa mahasiswa atau bukan? Sebab, aneh rasanya kalau mahasiswa UISU yang berdemo tetapi jumlahnya sedikit saja. Karena, mahasiswa UISU saat ini jumlahnya mencapai ribuan. Jadi, kenapa tidak semua mahasiswa ikut berunjuk rasa mempertanyakan soal akreditasi yang dibilang kadarluasa.

Sementara, Rektor UISU versi Ketua Yayasan Helmi Nasution, Ahmad Riza Siregar menyatakan, Prof Dian Armanto sudah banyak melakukan kebohongan.

“Dia bilang sudah selesai tidak ada konflik lagi di tubuh yayasan. Sementara, beberapa waktu yang lalu dia memberikan kesaksian dalam sidang PTUN di Jakarta dan membela Zainuddin. Akan tetapi, gugatan mereka ditolak. Bahkan, dia mengirimkan surat kepada Direktur Pembinaan Kemenristek Dikti bahwa konflik UISU sudah selesai. Inikan pembohongan namanya, selesai dari mana,” ujarnya.

Dikatakan Riza, seharusnya Kopertis membantu proses islah yayasan. Akan tetapi, malah memperkeruh konflik yang terjadi. Padahal, pihaknya sudah membuka untuk islah. “Sepertinya dia (Prof Dian Armanto) mempersulit dan tidak mau islah terjadi. Kemungkinan dia ada sesuatu dibalik itu (tidak terjadi islah),” ucapnya.

Riza berharap, kepada Kopertis agar tidak ikut campur yang bukan menjadi urusannya. Sebab, selama ini Prof Dian Armanto seperti juru bicara versi Ketua Yayasan UISU Zainuddin.

“Dia itu Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut. Cobalah bersikap netral dan tidak memihak agar dualisme kepengurusan yayasan UISU ini segera berakhir. Sebab, kalau ini masih terus terjadi lama kelamaan yang menjadi korban adalah mahasiswa. Coba bayangkan, berapa banyak mahasiswa UISU yang kuliah saat ini dan masa depannya terancam karena tak mengantongi akreditasi,” beber Riza.

Ditambahkannya, kepada Kemenristek Dikti diharapkan segera memberikan keputusan pengurusan PTS atau yang berhak mengelola UISU. Dari segi persyaratan, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada. Tujuannya, agar bisa diurus masalah akreditasi. Namun, jika tidak atau menggantung seperti ini dan mengacu kepada Prof Dian Armanto tentu konflik tidak akan berakhir. Maka dari itu, mahasiswa menjadi korban dan akan terjadi keributan yang lebih besar. (ris/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/