30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemko Medan Diminta Segera Cairkan Dana Bantuan Nonsertifikasi 7000 Guru Honor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera melakukan pembayaran dana bantuan nonsertifikasi untuk guru honor, baik pada sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Medan. Sebab, saat ini 7 ribuan guru honor sedang menanti pencairan dana tersebut.

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD

Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati mengatakan, pendistribusian bantuan untuk guru honor yang sudah dialokasikan di APBD diharapkan dapat menjadi prioritas, mengingat kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid 19 saat ini.”Sekitar 7 ribu lebih jumlah tenaga guru honor yang saat ini menunggu pencairan (dana bantuan non sertifikasi) itu. Kita harapkan untuk triwulan I, bulan April ini dapat terealisasi, apalagi saat ini umat Islam akan menyambut Idul Fitri,” ucap Dhiyaul, Selasa (20/4)

Dikatakan politisi PKS Kota Medan itu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi para guru honor yang sangat sulit akibat terdampak Covid 19. Apalagi diketahui, upah guru honorer memang sangat kecil. Sebelum adanya pandemi sekalipun, kata Dhiyaul, kesejahteraan para guru honorer di Kota Medan masih jauh di bawah standar sejahtera.”Pencairan guru honor dapat dijadikan skala prioritas ketimbang program lain. Kita harus melihat kondisi para guru, apalagi menyambut lebaran, tentu banyak sekali kebutuhan,” ujarnya.

Selain bantuan untuk guru honor, Dhiyaul juga meminta Pemko Medan untuk dapat menyegerakan pencairan bantuan Maghrib mengaji, bilal mayit, pengetua gereja, serta guru sekolah minggu. “Seluruh bentuk bantuan itu kita harapkan dapat disalurkan per triwulan dan dapat dicairkan tepat waktu,” katanya.

Senada dengan Dhiyaul, Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajuddin Sagala meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera mencairkan dana bantuan nonsertifikasi tersebut.”Tidak ada alasan untuk memperlama pencairannya. Terlepas ini menjelang Idul Fitri atau tidak, yang namanya hak para guru honrer, apabila sudah waktunya untuk dibayarkan, maka harus segera dibayarkan,” tegasnya.

Rajuddin juga meminta kepada Disdik Kota Medan untuk lebih peduli dengan nasib para guru honorer di Kota Medan yang masih jauh di bawah garis kesejahteraan. Mengingat, upah guru honorer di Kota Medan memang masih jauh dibawah upah minimum kota (UMK). “Kalau Pemko Medan belum bisa meningkatkan upah guru honorer, setidaknya ya janganlah ditunda-tunda pembayaran hak-hak mereka yang lainnya. Artinya harus ada kepedulian dan rasa empati kepada para guru honorer ini, tak ada masyarakat yang tak mau hidup sejahtera,” ungkapnya.

Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Adlan SPd MM ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sedang berupaya dalam melakukan percepatan pencairan.”Iya, saat ini sedang proses. Ini kita usahakan secepatnya,” sebut Adlan.

Seperti diketahui, bantuan guru honor di SD dan SMP Negeri dan swasta non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan. Untuk Tahun 2021 ini, Pemko Medan telah mengalokasikan dana sekitar Rp40 miliar sebagai anggarannya. Anggaran itu bertujuan untuk membantu kesejahteraan para guru, demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Adapun rincian peruntukan anggaran sejumlah Rp40 miliar di Tahun 2021 ini, yakni untuk guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi sekitar Rp23 miliar dan guru honor swasta yang belum sertifikasi sekitar Rp14 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk bantuan operator dapodik. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera melakukan pembayaran dana bantuan nonsertifikasi untuk guru honor, baik pada sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Medan. Sebab, saat ini 7 ribuan guru honor sedang menanti pencairan dana tersebut.

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD

Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati mengatakan, pendistribusian bantuan untuk guru honor yang sudah dialokasikan di APBD diharapkan dapat menjadi prioritas, mengingat kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid 19 saat ini.”Sekitar 7 ribu lebih jumlah tenaga guru honor yang saat ini menunggu pencairan (dana bantuan non sertifikasi) itu. Kita harapkan untuk triwulan I, bulan April ini dapat terealisasi, apalagi saat ini umat Islam akan menyambut Idul Fitri,” ucap Dhiyaul, Selasa (20/4)

Dikatakan politisi PKS Kota Medan itu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi para guru honor yang sangat sulit akibat terdampak Covid 19. Apalagi diketahui, upah guru honorer memang sangat kecil. Sebelum adanya pandemi sekalipun, kata Dhiyaul, kesejahteraan para guru honorer di Kota Medan masih jauh di bawah standar sejahtera.”Pencairan guru honor dapat dijadikan skala prioritas ketimbang program lain. Kita harus melihat kondisi para guru, apalagi menyambut lebaran, tentu banyak sekali kebutuhan,” ujarnya.

Selain bantuan untuk guru honor, Dhiyaul juga meminta Pemko Medan untuk dapat menyegerakan pencairan bantuan Maghrib mengaji, bilal mayit, pengetua gereja, serta guru sekolah minggu. “Seluruh bentuk bantuan itu kita harapkan dapat disalurkan per triwulan dan dapat dicairkan tepat waktu,” katanya.

Senada dengan Dhiyaul, Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajuddin Sagala meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera mencairkan dana bantuan nonsertifikasi tersebut.”Tidak ada alasan untuk memperlama pencairannya. Terlepas ini menjelang Idul Fitri atau tidak, yang namanya hak para guru honrer, apabila sudah waktunya untuk dibayarkan, maka harus segera dibayarkan,” tegasnya.

Rajuddin juga meminta kepada Disdik Kota Medan untuk lebih peduli dengan nasib para guru honorer di Kota Medan yang masih jauh di bawah garis kesejahteraan. Mengingat, upah guru honorer di Kota Medan memang masih jauh dibawah upah minimum kota (UMK). “Kalau Pemko Medan belum bisa meningkatkan upah guru honorer, setidaknya ya janganlah ditunda-tunda pembayaran hak-hak mereka yang lainnya. Artinya harus ada kepedulian dan rasa empati kepada para guru honorer ini, tak ada masyarakat yang tak mau hidup sejahtera,” ungkapnya.

Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Adlan SPd MM ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sedang berupaya dalam melakukan percepatan pencairan.”Iya, saat ini sedang proses. Ini kita usahakan secepatnya,” sebut Adlan.

Seperti diketahui, bantuan guru honor di SD dan SMP Negeri dan swasta non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan. Untuk Tahun 2021 ini, Pemko Medan telah mengalokasikan dana sekitar Rp40 miliar sebagai anggarannya. Anggaran itu bertujuan untuk membantu kesejahteraan para guru, demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Adapun rincian peruntukan anggaran sejumlah Rp40 miliar di Tahun 2021 ini, yakni untuk guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi sekitar Rp23 miliar dan guru honor swasta yang belum sertifikasi sekitar Rp14 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk bantuan operator dapodik. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/