30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dirut PD Pasar Diperiksa Polisi

Foto: Amri/PM Proses eksekusi Pasar Timah, Medan, ricuh karena mendapat penolakan warga, Selasa (25/11/2014).
Foto: Amri/PM
Proses eksekusi Pasar Timah, Medan, ricuh karena mendapat penolakan warga, Selasa (25/11/2014) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Benny Sihotang diperiksa penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, Senin (23/2) sore.

Benny diperiksa di ruang 2 lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Pada pemeriksaan tersebut, Benny didampingi Kepala Biro Kepegawaian PD Pasar Medan, Novie. Lima anak buahnya, tiga pakaian safari dan dua pakaian preman mengawalnya.

Benny yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan abu-abu dan sepatu hitam itu menjalani pemeriksaan selama 3 jam (15.30-18.30 WIB). Selama tiga jam tersebut, Benny tampak mondar-mandir keluar masuk ruangan penyidik guna menemui anak buahnya.

Usai diperiksa, pria berkacamata ini langsung menuju ruang Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram. Benny yang sempat diwawancarai mengaku, kedatangannya di kantor Polresta Medan lantaran memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Jadi, waktu itu laporan anggota saya terkait bentrok di Jalan Timah. Kapasitas saya pada laporan ini sebagai saksi karena saat bentrok terjadi saya ada di lokasi,” ujarnya.

Ia menyebut, pemeriksaan ini merupakan kali pertamanya. “Kita langsung merespon panggilan polisi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.

Disinggung soal revitalisasi Pasar Timah, Benny mengatakan, saat ini pihaknya melimpahkan kepada stakeholder Pemko Medan. Jadi, terserah pemerintah maunya. Apakah Pasar Timah ini mau direvitalisasi atau dikembalikan menjadi fungsi jalan.

“Opsinya cuma dua ya itu tadi. Karena, keberadaan Pasar Timah ini sudah menyalahi peraturan daerah yaitu berdiri di atas jalan dan parit,” ungkapnya. Benny menambahkan, saat ini pihaknya menunggu sikap dari Pemko Medan terkait revitalisasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Bram mengaku masih sibuk rapat. “Saya masih rapat nanti saja hubungi lagi,” ujarnya singkat, Senin petang. (ris/deo)

Foto: Amri/PM Proses eksekusi Pasar Timah, Medan, ricuh karena mendapat penolakan warga, Selasa (25/11/2014).
Foto: Amri/PM
Proses eksekusi Pasar Timah, Medan, ricuh karena mendapat penolakan warga, Selasa (25/11/2014) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Benny Sihotang diperiksa penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, Senin (23/2) sore.

Benny diperiksa di ruang 2 lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Pada pemeriksaan tersebut, Benny didampingi Kepala Biro Kepegawaian PD Pasar Medan, Novie. Lima anak buahnya, tiga pakaian safari dan dua pakaian preman mengawalnya.

Benny yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan abu-abu dan sepatu hitam itu menjalani pemeriksaan selama 3 jam (15.30-18.30 WIB). Selama tiga jam tersebut, Benny tampak mondar-mandir keluar masuk ruangan penyidik guna menemui anak buahnya.

Usai diperiksa, pria berkacamata ini langsung menuju ruang Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram. Benny yang sempat diwawancarai mengaku, kedatangannya di kantor Polresta Medan lantaran memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Jadi, waktu itu laporan anggota saya terkait bentrok di Jalan Timah. Kapasitas saya pada laporan ini sebagai saksi karena saat bentrok terjadi saya ada di lokasi,” ujarnya.

Ia menyebut, pemeriksaan ini merupakan kali pertamanya. “Kita langsung merespon panggilan polisi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.

Disinggung soal revitalisasi Pasar Timah, Benny mengatakan, saat ini pihaknya melimpahkan kepada stakeholder Pemko Medan. Jadi, terserah pemerintah maunya. Apakah Pasar Timah ini mau direvitalisasi atau dikembalikan menjadi fungsi jalan.

“Opsinya cuma dua ya itu tadi. Karena, keberadaan Pasar Timah ini sudah menyalahi peraturan daerah yaitu berdiri di atas jalan dan parit,” ungkapnya. Benny menambahkan, saat ini pihaknya menunggu sikap dari Pemko Medan terkait revitalisasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Bram mengaku masih sibuk rapat. “Saya masih rapat nanti saja hubungi lagi,” ujarnya singkat, Senin petang. (ris/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/