30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekonstruksi Perkelahian Antar Pemuda

Nyawa Dibayar Nyawa

LABUHAN- Polsek Labuhan menggelar rekontruksi atas kasus perkelahian yang menewaskan dua orang pemuda di Jalan Kapten Rahmad Budin tepatnya di persimpangan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan  Paya Pasir, Medan Marelan.
Kedua pemuda yang tewas itu, Setiadi alias Adi Galon (25) dan Heri Gunawan alias Heri Caplang (23). Kedua korban dan pelaku sebenarnya berteman. Dalam mengusut kasus ini, Polsek Labuhan menggelar rekontruksi, Jumat (20/5) pagi.

Saat rekonstruksi itu, polisi hanya mampu menghadirkan seorang pelaku, Heri Syahputra sedangkan pelaku lainnya, Wahyu sampai saat ini masih diburon.

Sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, aparat kepolisian membacakan kronologis perkelahian. Tapi, sempat ada insiden yang membuat aparat kepolisian kesulitan. Pasalnya, rekonstruksi tersebut dihadiri orangtua korban Heri Gunawan, M  Ridwan (43). Saat melihat pelaku untuk menampilkan adegan,  Ridwan tiba-tiba memunculkan amarahnya di hadapan pihak kepolisian agar tersangka yang masih hidup yakni Heri Sahputra dihukum mati.

“Nyawa dibayar nyawa, aku mau dia diberikan hukuman mati, anak saya sudah mati dia juga harus mati, aku tidak terima dengan rekontruksi ini,”ujarnya.

Munculnya amarah itu, tak membuat polisi menunda  9 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi perkelahian berujung kepada maut terus digelar.

Perkelahian diawali Heri Caplang bertemu Adi Galon bersama temannya, Heri Sahputra di sebuah warung. Saat pertemuan itu, Adi Galon menantang Heri Caplang dengan pisau. Karena ada tantangan itu, keduanya memegang senjata tajam dan saling membacok. Akibatnya, Heri Caplang dibacok Adi Galon, sedangkan Adi Galon tewas ditikam , Wahyu adik dari Heri Caplang datang membawa kampak ke perkelahian itu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan tersangka, Wahyu masih DPO dan kami masih melakukan pengejaran.  (mag-11)

Nyawa Dibayar Nyawa

LABUHAN- Polsek Labuhan menggelar rekontruksi atas kasus perkelahian yang menewaskan dua orang pemuda di Jalan Kapten Rahmad Budin tepatnya di persimpangan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan  Paya Pasir, Medan Marelan.
Kedua pemuda yang tewas itu, Setiadi alias Adi Galon (25) dan Heri Gunawan alias Heri Caplang (23). Kedua korban dan pelaku sebenarnya berteman. Dalam mengusut kasus ini, Polsek Labuhan menggelar rekontruksi, Jumat (20/5) pagi.

Saat rekonstruksi itu, polisi hanya mampu menghadirkan seorang pelaku, Heri Syahputra sedangkan pelaku lainnya, Wahyu sampai saat ini masih diburon.

Sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, aparat kepolisian membacakan kronologis perkelahian. Tapi, sempat ada insiden yang membuat aparat kepolisian kesulitan. Pasalnya, rekonstruksi tersebut dihadiri orangtua korban Heri Gunawan, M  Ridwan (43). Saat melihat pelaku untuk menampilkan adegan,  Ridwan tiba-tiba memunculkan amarahnya di hadapan pihak kepolisian agar tersangka yang masih hidup yakni Heri Sahputra dihukum mati.

“Nyawa dibayar nyawa, aku mau dia diberikan hukuman mati, anak saya sudah mati dia juga harus mati, aku tidak terima dengan rekontruksi ini,”ujarnya.

Munculnya amarah itu, tak membuat polisi menunda  9 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi perkelahian berujung kepada maut terus digelar.

Perkelahian diawali Heri Caplang bertemu Adi Galon bersama temannya, Heri Sahputra di sebuah warung. Saat pertemuan itu, Adi Galon menantang Heri Caplang dengan pisau. Karena ada tantangan itu, keduanya memegang senjata tajam dan saling membacok. Akibatnya, Heri Caplang dibacok Adi Galon, sedangkan Adi Galon tewas ditikam , Wahyu adik dari Heri Caplang datang membawa kampak ke perkelahian itu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan tersangka, Wahyu masih DPO dan kami masih melakukan pengejaran.  (mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/