MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENGETATAN protokol kesehatan di seluruh pool bus di Kota Medan terus dilakukan paskamudik lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama tim dari Kepolisian dan TNI, melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada pool-pool bus guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Untuk penyekatan di sejumlah titik masih kita lakukan, rencananya sampai tanggal 24 Mei nanti. Tapi saat ini kita juga melakukan pengawasan ke pool-pool bus. Kita mau semua pool bus yang ada di Kota Medan mematuhi aturan yang ada, jangan ada yang melanggar prokes,” kata Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (20/5).
Dikatakan Iswar, tim dibagi menjadi tiga. Tim pertama, melakukan pengawasan di sejumlah pool bus di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. Tim kedua, melakukan pengawasan di sejumlah pool bus di kawasan Jamin Ginting, dan tim ketiga melakukan pengawasan di kawasan Pinangbaris.
“Sebelumnya, siang tadi kita sudah melakukan apel bersama di Lapangan Merdeka. Sesuai Instruksi Pak Wali Kota, kita mau semua pihak sama-sama menjaga dan berkolaborasi agar penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat diatasi,” ujarnya.
Iswar mengatakan, Dishub Medan akan terus berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI serta pihak-pihak lainnya dalam mengatur mobilitas keluar dan masuk ke Kota Medan, tak terkecuali dalam situasi pasca lebaran seperti saat ini. “Kita sosialisasikan terus kepada pool-pool bus, dan kepada setiap pelaku perjalanan yang masuk dan keluar Kota Medan di titik-titik kawasan yang kita lakukan penyekatan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan di jalur masuk ke Kota Medan, tepatnya di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (20/5). Penyekatan ini juga bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat luar yang akan memasuki Kota Medan setelah masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Medan dapat ditekan.
Selain melakukan penyekatan terhadap kendaraan umum dan kendaraan pribadi, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan tes swab antigen. Pengendara ataupun penumpang yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan bagi yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat, harus menjalani tes swab dan apabila hasilnya positif maka akan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tim gabungan tampak menghentikan setiap kendaraam umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan dari arah Tanah Karo. Dalam kesempatan itu, petugas mendata setiap penumpang berdasarkan kartu identitasnya, sembari menanyakan maksud dan tujuan perjalanan.(map).