31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kalau Dipungli, Lapor ke Komisi B

MEDAN- Para kepala sekolah negeri baik SMP maupun SMA diminta untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012.

Pasalnya, Pemko Medan telah menganggarkan biaya penerimaan siswa baru dalam APBD Kota Medan 2011.
Karenanya, bagi para siswa dan orangtua siswa yang dibebani biaya, diminta segera melapor ke Komisi B DPRD Kota Medan agar segera ditindaklanjuti.

“Bila ada sekolah negeri yang membebankan biaya pada penerimaan siswa baru, segera laporkan ke Komisi B, pasti akan kita pertanyakan kepada pihak sekolahn tersebut. Selain itu, akan kita lanjutkan kepada Kepala Dinas Pendidikannya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/6).

Dikatakannya, untuk program pendaftaran sekolah gratis di Kota Medan sudah lama direncanakan. Tapi sayangnya, kata Roma, masih saja terjadi pungutan-pungutan tak resmi yang dilakukan pihak sekolah terhadap calon siswa baru.
Roma juga menjelaskan, Komisi B telah merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan agar menerapkan pendaftaran gratis bagi calon siswa baru berdasarkan hasil UN murni. “Sedangkan pengawasannya, Komisi B akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah dan meminta data base daya tampung sekolah negeri baik tingkat SMP maupun SMA se-Kota Medan,” ungkap politisi PDIP ini.

Ditambahkannya, bila ada sekolah yang menerima siswa tidak berdasarkan hasil UN, akan diberi sanksi, karena telah melanggar aturan. “Akan kita awasi dengan semaksimal mungkin. Apabila memang terbukti melanggar, Kita (Komisi B, Red) akan memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk sanksi akan kita minta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas,” katanya.(adl)

MEDAN- Para kepala sekolah negeri baik SMP maupun SMA diminta untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012.

Pasalnya, Pemko Medan telah menganggarkan biaya penerimaan siswa baru dalam APBD Kota Medan 2011.
Karenanya, bagi para siswa dan orangtua siswa yang dibebani biaya, diminta segera melapor ke Komisi B DPRD Kota Medan agar segera ditindaklanjuti.

“Bila ada sekolah negeri yang membebankan biaya pada penerimaan siswa baru, segera laporkan ke Komisi B, pasti akan kita pertanyakan kepada pihak sekolahn tersebut. Selain itu, akan kita lanjutkan kepada Kepala Dinas Pendidikannya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/6).

Dikatakannya, untuk program pendaftaran sekolah gratis di Kota Medan sudah lama direncanakan. Tapi sayangnya, kata Roma, masih saja terjadi pungutan-pungutan tak resmi yang dilakukan pihak sekolah terhadap calon siswa baru.
Roma juga menjelaskan, Komisi B telah merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan agar menerapkan pendaftaran gratis bagi calon siswa baru berdasarkan hasil UN murni. “Sedangkan pengawasannya, Komisi B akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah dan meminta data base daya tampung sekolah negeri baik tingkat SMP maupun SMA se-Kota Medan,” ungkap politisi PDIP ini.

Ditambahkannya, bila ada sekolah yang menerima siswa tidak berdasarkan hasil UN, akan diberi sanksi, karena telah melanggar aturan. “Akan kita awasi dengan semaksimal mungkin. Apabila memang terbukti melanggar, Kita (Komisi B, Red) akan memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk sanksi akan kita minta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas,” katanya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/