31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Ada Bukti Transfer Uang ke Pendemo

MEDAN- Polisi masih terus melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan seorang berpengaruh yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi di depan kampun Universitas HKBP Nomensen pada Senin (17/6) lalu. Bahkan, demi terungkapnya kasus itu, polisi masih enggan berkomentar dengan alasan kerahasiaan proses penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol M Yorisa Marzuki saat ditemui Sumut Pos di Polresta Medan mengatakan, terkait dengan 19 orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polresta Medan masih merahasiakan. Tapi, polisi sudah mengetahui dan sudah menyebar identitas dan gambar wajah para DPO tersebut kepada setiap instansi terkait dengan kepolisian dan dengan kasus itu.
“Ini saya mau keluar mau melacak keberadaan beberapa orang DPO kita itu. Mari kita tangkap ini,” katanya.

Dia menyebutkan, intelijen Polresta Medan juga tengah mendalami seorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan malam itu. Seorang kaki tangan aktor intelektual sudah di BAP.

“Kami mau tangkap aktor intelektual dibalik kerusuhan yang menyebabkan rusaknya KFC, kampus, fasilitas umum dan hotel. Kami sudah ketahui ada bukti pengiriman uang. Tapi ini perlu penyelidikan mendalam, karena kerusuhan ini sudah direncanakan,” terangnya.Yoris menyatakan, selain penyediaan dana, penyediaan bahan bakar untuk melakukan pembakaran menggunakan bom molotov, provokator aksi yang melakukan penjarahan KFC, dan perusakan Hotel Grand Angkasa. “Inilah yang kami sedang dalami terus dan melengkapi bukti-buktinya,” katanya.

Amatan Sumut Pos di Mapolresta Medan, tampak para tersangka kerusuhan itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit Jahtanras Polresta Medan.

Sementara para keluarga dari para tersangka, tampak terus mendatangi Mapolresta Medan untuk melihat dan mengetahui keadaan anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berakhir anarkis itu. Bahkan, sempat terjadi keharuan, kala sejumlah wanita mengejar kemudian memeluk sambil menangis anggota keluarga mereka yang jadi tersangka kerusuhan itu, saat hendak kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan (Tahti) Polresta Medan.

Di lokasi yang sama, tampak seorang anggota unit Jahtanras Polresta Medan, mendatangi Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Antony Simamora. Seorang petugas yang diketahui bertugas di unit tugas luar (reskrim) itu memberikan selembar kertas pada AKP Antony Simamora. Saat ditanyakan oleh AKP Antony, diketahui kalau kertas itu berisikan nama 5 orang dari 19 orang DPO yang hendak dibuat Surat Perintah Penangkapan karena sudah diketahui keberadaannya.

Mengetahui itu, Antony langsung bergegas. Diketahui, kalau Antony langsung menghadap Kasat Reskrim Polresta Medan dan segera menindak lanjuti Surat Perintah Penangkapan itu.

Untuk 44 orang tersangka, pihak Polresta Medan juga masih belum bersedia menyampaikan identitas 44 orang tersangka itu. Meski sempat menyatakan akan menyampaikan nama-nama 44 orang tersangka itu, namun pihak Kepolisian masih enggan memberikannya, dengan alasan tidak diketahui.

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta untuk membekuk otak kerusahan di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (17/6) yang lalu.

“Atas kejadian ini, Justru Polri harus mengusut siapa sesungguhnya pelaku di balik kerusahan yang merusak KFC dan yang lainnya,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kemarin.

Neta menilai aksi tersebut didalangi, sehingga mahasiswa menjadi korban atas kejadian tersebut. “Ada provokator yang sengaja merusak citra mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” sebut Neta.

Dalam kejadian ini, seharusnya polisi tidak terprovokasi.”Untuk itu, saya meminta kepada Kapolda Sumut, untuk menegakan keadalian. Segera bebaskan mahasiswa dan aktivis yang tidak bersalah,” ucapnya.  (mag-10/dik/gus)

MEDAN- Polisi masih terus melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan seorang berpengaruh yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi di depan kampun Universitas HKBP Nomensen pada Senin (17/6) lalu. Bahkan, demi terungkapnya kasus itu, polisi masih enggan berkomentar dengan alasan kerahasiaan proses penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol M Yorisa Marzuki saat ditemui Sumut Pos di Polresta Medan mengatakan, terkait dengan 19 orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polresta Medan masih merahasiakan. Tapi, polisi sudah mengetahui dan sudah menyebar identitas dan gambar wajah para DPO tersebut kepada setiap instansi terkait dengan kepolisian dan dengan kasus itu.
“Ini saya mau keluar mau melacak keberadaan beberapa orang DPO kita itu. Mari kita tangkap ini,” katanya.

Dia menyebutkan, intelijen Polresta Medan juga tengah mendalami seorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan malam itu. Seorang kaki tangan aktor intelektual sudah di BAP.

“Kami mau tangkap aktor intelektual dibalik kerusuhan yang menyebabkan rusaknya KFC, kampus, fasilitas umum dan hotel. Kami sudah ketahui ada bukti pengiriman uang. Tapi ini perlu penyelidikan mendalam, karena kerusuhan ini sudah direncanakan,” terangnya.Yoris menyatakan, selain penyediaan dana, penyediaan bahan bakar untuk melakukan pembakaran menggunakan bom molotov, provokator aksi yang melakukan penjarahan KFC, dan perusakan Hotel Grand Angkasa. “Inilah yang kami sedang dalami terus dan melengkapi bukti-buktinya,” katanya.

Amatan Sumut Pos di Mapolresta Medan, tampak para tersangka kerusuhan itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit Jahtanras Polresta Medan.

Sementara para keluarga dari para tersangka, tampak terus mendatangi Mapolresta Medan untuk melihat dan mengetahui keadaan anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berakhir anarkis itu. Bahkan, sempat terjadi keharuan, kala sejumlah wanita mengejar kemudian memeluk sambil menangis anggota keluarga mereka yang jadi tersangka kerusuhan itu, saat hendak kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan (Tahti) Polresta Medan.

Di lokasi yang sama, tampak seorang anggota unit Jahtanras Polresta Medan, mendatangi Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Antony Simamora. Seorang petugas yang diketahui bertugas di unit tugas luar (reskrim) itu memberikan selembar kertas pada AKP Antony Simamora. Saat ditanyakan oleh AKP Antony, diketahui kalau kertas itu berisikan nama 5 orang dari 19 orang DPO yang hendak dibuat Surat Perintah Penangkapan karena sudah diketahui keberadaannya.

Mengetahui itu, Antony langsung bergegas. Diketahui, kalau Antony langsung menghadap Kasat Reskrim Polresta Medan dan segera menindak lanjuti Surat Perintah Penangkapan itu.

Untuk 44 orang tersangka, pihak Polresta Medan juga masih belum bersedia menyampaikan identitas 44 orang tersangka itu. Meski sempat menyatakan akan menyampaikan nama-nama 44 orang tersangka itu, namun pihak Kepolisian masih enggan memberikannya, dengan alasan tidak diketahui.

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta untuk membekuk otak kerusahan di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (17/6) yang lalu.

“Atas kejadian ini, Justru Polri harus mengusut siapa sesungguhnya pelaku di balik kerusahan yang merusak KFC dan yang lainnya,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kemarin.

Neta menilai aksi tersebut didalangi, sehingga mahasiswa menjadi korban atas kejadian tersebut. “Ada provokator yang sengaja merusak citra mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” sebut Neta.

Dalam kejadian ini, seharusnya polisi tidak terprovokasi.”Untuk itu, saya meminta kepada Kapolda Sumut, untuk menegakan keadalian. Segera bebaskan mahasiswa dan aktivis yang tidak bersalah,” ucapnya.  (mag-10/dik/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/