33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Hari Ini Pedagang Buku Pindah ke Lapangan Merdeka

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pria berdiri di bawah bagunan yang akan dijadikan lokasi pedagang buku di sisi timur lapangan Merdeka Medan.. Pemko Medan berencana akan merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti sebelumnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan berjanji mengakomodir permintaan 180 pedagang buku bekas Jalan Pegadaian, di mana akan memberikan surat keputusan (SK) pinjam pakai kios di sisi timur Lapangan Merdeka. “Tepatnya itu bukan alas hak, melainkan SK pinjam pakai kios. Karena kiosnya tetap milik Pemko Medan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (22/1).

Akhyar mengatakan, dari kesepakatan yang sebelumnya dimediasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (19/1), di mana pedagang menuntut alas hak akan digaransi Pemko Medan setelah pedagang buku bersedia pindah ke lokasi relokasi di sisi timur.”Pada prinsipnya kami tekankan, bukan alas hak (seperti diminta pedagang). Adalah surat pinjam pakai atas kios itu. Jadi mereka masuk saja dulu, setelah itu akan Pemko berikan,” kata Akhyar.

Akhyar menyatakan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang atau dulu bernama Dinas Perkim, sedang mendata seluruh pedagang buku bekas.”Jadi sekarang ini tengah diverifikasi semua. Dinas Perkim sedang bekerja melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang. Tidak ada masalah lagilah soal itu,” tegas Akhyar.

Diketahui, pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian merupakan pedagang yang dahulu berjualan di Lapangan Merdeka pada 2013 silam. Karena adanya pembangunan skybridge dari sisi timur Lapangan Merdeka yang terhubung ke Stasiun Kereta Api Medan, mereka akhirnya ‘tergusur’. Oleh Pemko dan PT. KAI, lantas dibangunkan penampungan sementara di Jalan Pegadaian Medan dengan memanfaatkan lahan milik KAI. Hampir empat tahun juga mereka sudah berjualan di lokasi itu. Dan kini, setelah perjuangan meminta revitalisasi pasar buku sebagai cagar budaya Kota Medan, dibangunkan lagi lapak mereka di sisi timur Lapangan Merdeka.

Akhyar menegaskan, Pemko Medan hanya bisa mengakomodir 180 kios seperti jumlah pedagang sesuai data resmi dari Dinas Perkim. “Makanya yang dibangun juga sebanyak 180 kios di sisi timur Lapangan Merdeka. Pemko tidak bisa sanggupi lebih dari itu. Selain anggaran yang terbatas, lahannya juga tidak ada,” kata Akhyar.

Pedagang buku bekas Jalan Pegadaian juga sudah melangsir barang-barang mereka ke sisi timur Lapangan Merdeka. Berdasarkan kesepakatan, hari ini lapak kios di Jalan Pegadaian harus sudah kosong. “Pada prinsipnya kami sepakat untuk pindah ke sana (sisi timur). Senin harus sudah kosong,” kata Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donal Sitorus, kemarin.

Menurut dia, aspek legalitas sangat dibutuhkan pedagang agar merasa nyaman selama berjualan di sana. “Tuntutan kami Pemko harus berikan alas hak. Sesuai janji mereka saat dimediasi Kapolrestabes kemarin, akan diberikan setelah pedagang pindah ke Lapangan Merdeka,” ujarnya.

PT KAI sendiri menyediakan jasa angkutan untuk membantu pedagang membawa barang dagangan mereka. “Selama dua hari (Jumat-Sabtu), PT KAI berkenan membantu kami. Bagi yang mau mengangkut barangnya di hari Minggu atau Senin, ya tentu pakai kendaraan sendiri,” ujar seorang pedagang buku, Dikun kepada Sumut Pos.

Dikun menambahkan, setiap pedagang buku sudah memiliki kunci kios sesuai nomor kios saat berjualan di Jalan Pegadaian. Ia sendiri mengaku mempunyai dua kios. “Semua sudah pegang kunci. Kalau barang saya tinggal yang satu kios lagi. Hari ini (paling lama Minggu sore, Red), saya akan bawa ke Lapangan Merdeka. Barangnya gak banyak kok, satu becak saja sudah bisa membawanya,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pria berdiri di bawah bagunan yang akan dijadikan lokasi pedagang buku di sisi timur lapangan Merdeka Medan.. Pemko Medan berencana akan merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti sebelumnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan berjanji mengakomodir permintaan 180 pedagang buku bekas Jalan Pegadaian, di mana akan memberikan surat keputusan (SK) pinjam pakai kios di sisi timur Lapangan Merdeka. “Tepatnya itu bukan alas hak, melainkan SK pinjam pakai kios. Karena kiosnya tetap milik Pemko Medan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (22/1).

Akhyar mengatakan, dari kesepakatan yang sebelumnya dimediasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (19/1), di mana pedagang menuntut alas hak akan digaransi Pemko Medan setelah pedagang buku bersedia pindah ke lokasi relokasi di sisi timur.”Pada prinsipnya kami tekankan, bukan alas hak (seperti diminta pedagang). Adalah surat pinjam pakai atas kios itu. Jadi mereka masuk saja dulu, setelah itu akan Pemko berikan,” kata Akhyar.

Akhyar menyatakan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang atau dulu bernama Dinas Perkim, sedang mendata seluruh pedagang buku bekas.”Jadi sekarang ini tengah diverifikasi semua. Dinas Perkim sedang bekerja melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang. Tidak ada masalah lagilah soal itu,” tegas Akhyar.

Diketahui, pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian merupakan pedagang yang dahulu berjualan di Lapangan Merdeka pada 2013 silam. Karena adanya pembangunan skybridge dari sisi timur Lapangan Merdeka yang terhubung ke Stasiun Kereta Api Medan, mereka akhirnya ‘tergusur’. Oleh Pemko dan PT. KAI, lantas dibangunkan penampungan sementara di Jalan Pegadaian Medan dengan memanfaatkan lahan milik KAI. Hampir empat tahun juga mereka sudah berjualan di lokasi itu. Dan kini, setelah perjuangan meminta revitalisasi pasar buku sebagai cagar budaya Kota Medan, dibangunkan lagi lapak mereka di sisi timur Lapangan Merdeka.

Akhyar menegaskan, Pemko Medan hanya bisa mengakomodir 180 kios seperti jumlah pedagang sesuai data resmi dari Dinas Perkim. “Makanya yang dibangun juga sebanyak 180 kios di sisi timur Lapangan Merdeka. Pemko tidak bisa sanggupi lebih dari itu. Selain anggaran yang terbatas, lahannya juga tidak ada,” kata Akhyar.

Pedagang buku bekas Jalan Pegadaian juga sudah melangsir barang-barang mereka ke sisi timur Lapangan Merdeka. Berdasarkan kesepakatan, hari ini lapak kios di Jalan Pegadaian harus sudah kosong. “Pada prinsipnya kami sepakat untuk pindah ke sana (sisi timur). Senin harus sudah kosong,” kata Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donal Sitorus, kemarin.

Menurut dia, aspek legalitas sangat dibutuhkan pedagang agar merasa nyaman selama berjualan di sana. “Tuntutan kami Pemko harus berikan alas hak. Sesuai janji mereka saat dimediasi Kapolrestabes kemarin, akan diberikan setelah pedagang pindah ke Lapangan Merdeka,” ujarnya.

PT KAI sendiri menyediakan jasa angkutan untuk membantu pedagang membawa barang dagangan mereka. “Selama dua hari (Jumat-Sabtu), PT KAI berkenan membantu kami. Bagi yang mau mengangkut barangnya di hari Minggu atau Senin, ya tentu pakai kendaraan sendiri,” ujar seorang pedagang buku, Dikun kepada Sumut Pos.

Dikun menambahkan, setiap pedagang buku sudah memiliki kunci kios sesuai nomor kios saat berjualan di Jalan Pegadaian. Ia sendiri mengaku mempunyai dua kios. “Semua sudah pegang kunci. Kalau barang saya tinggal yang satu kios lagi. Hari ini (paling lama Minggu sore, Red), saya akan bawa ke Lapangan Merdeka. Barangnya gak banyak kok, satu becak saja sudah bisa membawanya,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/