MEDAN-Proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang sebelumnya sempat dilaksanakan di dua lokasi Aula Rupatama Polresta Medan dan Sat Latnas Polresta Medan, akan dipindahkan ke SPN Sampali di Jalan Bayangkara Medan mulai Senin (23/7) depan.
“Karena gedung Sat Lantas Polresta Medan akan direnovasi pasca kebakaran, semua kegiatan yang berhubungan dengan proses pembuatan SIM baik itu SIM baru atau pun perpanjangan SIM akan kita laksanakan di SPN Sampali,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario, didampingi Kanit Reg Ident SIM Sat Lantas Polresta Medan, AKP Toni Irawan, di ruang kerjanya, Kamis (19/7) sore.
Toni mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM hendaknya datang saja langsung ke SPN Sampali di Jalan Bhayangkara Medan. Dengan dipindahkannya proses pembuatan SIM, masyarakat tidak akan lagi terganggu ketika akan mengikuti ujian teori dan praktik maupun ketika foto dan pengambilan SIM.
Toni mengaku, telah memasang pengumuman di beberapa dinding yang ada di Mapolresta Medan dan Sat Lantas Polresta Medan
“Kepada calon pemohon SIM hendaklah langsung mengurusnya dan jangan mempergunakan jasa lain,” pungkasnya.(jon)