26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

13 Ribu Polisi Amankan Perusuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengerahkan 13 ribu pasukan dari 19 ribu personil yang dimiliki. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan menjelang dan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2014.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada Wartawan, Rabu (20/8) siang. “Kita memprediksi, kemungkinan ada kelompok simpatisan dan pendukung, pengerahan massa dan unjuk rasa. Oleh karena itu, kita tetap Over Estimate, sehingga begitu ada kejadian, kita sudah siap,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Perwira Polisi dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu menyebut kalau 13 ribu lebih personil yang ditugaskan itu, akan menjaga kantor-kantor Pemerintahan, kantor Penyelenggara Pemilu dan kantor perwakilan negara asing yang ada di wilayah Sumatera Utara. Namun, disebut Heru kalau 1/3 personil yang tidak ditugaskan untuk pengamanan, akan tetap melaksanakan tugas rutin.

“Personil kita yang tetap melaksanakan tugas rutin juga tetap standbay. Mereka sebagai pasukan backup. Kalau khusus personil yang bertugas di Mapolda Sumut, sebanyak 2.712 yang kita kerahkan. Sisanya dari Satker wilayah masing-masing,” sambung Heru.

Untuk itu, Heru menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak terpancing dengan isu yang dapat memicu kerusuhan. Dikatakannya, pihaknya juga berharap kalau keputusan yang akan diambil MK, merupakan keputusan yang didukung semua rakyat Indonesia.

Saat ditanya wilayah yang paling berpotensi untuk terjadi kerusuhan, Heru mengaku kalau pihaknya fokus dan serius akan semua wilayah yang ada di Sumatera Utara. Oleh karena itu, Heru menyebut kalau pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing atau terpengaruh atas provokasi yang muncul atas putusan MK nantinya. Disebutnya, masyarakat harus legowo untuk menerima keputusan tersebut, demi kepentingan lebih banyak orang.

“Kalau ada yang mau berdemo, kita persilahkan sampaikan aspirasinya dengan tertib. Namun kalau sampai mengganggu keamanan dan ketertiban yang sudah terbangun, akan kita ambil tindakan tegas,” tegas Heru.(ain/smg/bd)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengerahkan 13 ribu pasukan dari 19 ribu personil yang dimiliki. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan menjelang dan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2014.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada Wartawan, Rabu (20/8) siang. “Kita memprediksi, kemungkinan ada kelompok simpatisan dan pendukung, pengerahan massa dan unjuk rasa. Oleh karena itu, kita tetap Over Estimate, sehingga begitu ada kejadian, kita sudah siap,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Perwira Polisi dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu menyebut kalau 13 ribu lebih personil yang ditugaskan itu, akan menjaga kantor-kantor Pemerintahan, kantor Penyelenggara Pemilu dan kantor perwakilan negara asing yang ada di wilayah Sumatera Utara. Namun, disebut Heru kalau 1/3 personil yang tidak ditugaskan untuk pengamanan, akan tetap melaksanakan tugas rutin.

“Personil kita yang tetap melaksanakan tugas rutin juga tetap standbay. Mereka sebagai pasukan backup. Kalau khusus personil yang bertugas di Mapolda Sumut, sebanyak 2.712 yang kita kerahkan. Sisanya dari Satker wilayah masing-masing,” sambung Heru.

Untuk itu, Heru menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak terpancing dengan isu yang dapat memicu kerusuhan. Dikatakannya, pihaknya juga berharap kalau keputusan yang akan diambil MK, merupakan keputusan yang didukung semua rakyat Indonesia.

Saat ditanya wilayah yang paling berpotensi untuk terjadi kerusuhan, Heru mengaku kalau pihaknya fokus dan serius akan semua wilayah yang ada di Sumatera Utara. Oleh karena itu, Heru menyebut kalau pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing atau terpengaruh atas provokasi yang muncul atas putusan MK nantinya. Disebutnya, masyarakat harus legowo untuk menerima keputusan tersebut, demi kepentingan lebih banyak orang.

“Kalau ada yang mau berdemo, kita persilahkan sampaikan aspirasinya dengan tertib. Namun kalau sampai mengganggu keamanan dan ketertiban yang sudah terbangun, akan kita ambil tindakan tegas,” tegas Heru.(ain/smg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/