28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Anggota Komisi B DPRD Medan Tampar Siswa

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.
ilustrasi siswa

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Perbuatan Anggota Komisi B DPRD Medan, M Yusuf tak patut dicontoh. Pasalnya, Yusuf yang juga guru SMP Alwasliyah 05 Belawan di  Jalan Selebes Kecamatan Medan Belawan ini, tega menampar salah satu siswanya, Abdullah (15) sehingga cedera pada rahang kiri. Akibat perbuatannya, M Yusuf langsung dilaporkan korban ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/8), kemarin.

Berdasarkan keterangan Abdullah kepada polisi, aksi penamparan terhadap dirinya terjadi ketika korban bersama siswa lainnya masuk ke ruang kelas untuk memulai kegiatan belajar mengajar. Namun ada beberapa kursi di kelas berada di atas meja.

Pada saat Abdullah hendak menurunkan kursi tersebut, tiba-tiba tanpa sengaja kursi tersebut terlepas dari pegangan tangannya hingga terbentur ke lantai dan menimbulkan kebisingan. “Saya tidak sengaja menjatuhkan kursi itu, tapi Pak Yusuf langsung marah dan memanggil saya ke depan kelas,” ujar Abdullah yang ditemani ayahnya, Mahmuddin (53).

Begitu berada di depan ruang kelas, Yusuf yang diduga kesal lalu menegur korban. Tak sampai disitu, Yusuf yang juga menjabat anggota DPRD Kota Medan ini menjambak rambut dan menampar rahang kiri korban hingga cedera. “Sekarang ini rahang kiri saya bengkak, mau makan pun payah,” katanya.

Kepala SMP Alwasliyah 05 Belawan, Fahruni saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan adanya kejadian itu. Hanya saja, sebut dia, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.”Saya sudah datang langsung membesuk ke rumahnya dan menemui orangtua korban. Rencananya, besok (hari ini,Red) antara orangtua siswa dan guru yang bersangkutan kita pertemukan,” terangnya.

Sementara itu, M Yusuf yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah melakukan penamparan kepada salah seorang siswanya. Namun, dia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik.

“Saat selepas jam istirahat, saya masuk kembali ke kelas untuk mengajar. Ketika sampai di kelas, saya mendapati kelas yang jorok, dan ada bangku yang diletakkan di atas meja. Saya lantas memanggil siswa tersebut, akan tetapi diacuhkan sama siswa tersebut, bahkan menunjukkan sikap tidak hormat kepada guru. Jadi aksi penamparan itu bukan untuk menyakiti, tapi untuk mendidik siswa tersebut agar lebih baik lagi dalam berperilaku. Saya ini guru akhlak, sehingga bertanggungjawab atas perilaku yang menjadi murid saya,” ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa siswa tersebut sedang dalam kondisi kurang sehat sebelum dirinya melakukan aksi penamparan. “Memang anak itu kurang sehat. Saya pikir apa yang saya lakukan itu wajar. Kalau saya tadi menendang atau melakukan tindakan kasar lain, wajar ada yang protes, tapi ini ditampar untuk proses mendidik. Saya sudah dari tahun 1989 jadi guru, tidak mungkin guru itu tega menganiaya murid, makanya tindakan tersebut hanya bagian dari pembelajaran,” ujarnya membela diri.

Usai menampar siswa tersebut, Yusuf mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah, dan mencoba untuk memanggil dan menenangkan siswa tersebut. Sayangnya, siswa tersebut langsung pulang.”Makanya kepala sekolah mendatangi rumah siswa itu, dan mencoba untuk memediasi, bahkan sampai memberikan biaya perobatan,” akunya lagi.

Berdasarkan hasil pertemuan antara kepala sekolah dan orang tua siswa tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan mediasi antara dirinya dan wali murid tersebut.”Awalnya orang tua siswa minta dimediasi dan pertemuan dilakukan di rumah yang bersangkutan, tapi saya menolak karena kejadian ini terjadi di sekolah, maka proses mediasi juga harus dilakukan di sekolah, apalagi ini membawa nama lembaga pendidikan,” tuturnya.

Kata Yusuf, dirinya akan menceritakan duduk persoalan terlebih dahulu kepada orangtua siswa.”Rencananya besok (hari ini) pertemuannya sekitar pukul 08.00 WIB.  Saya menyampaikan permohonan maaf, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Politisi PPP tersebut. (dik/rul/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.
ilustrasi siswa

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Perbuatan Anggota Komisi B DPRD Medan, M Yusuf tak patut dicontoh. Pasalnya, Yusuf yang juga guru SMP Alwasliyah 05 Belawan di  Jalan Selebes Kecamatan Medan Belawan ini, tega menampar salah satu siswanya, Abdullah (15) sehingga cedera pada rahang kiri. Akibat perbuatannya, M Yusuf langsung dilaporkan korban ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/8), kemarin.

Berdasarkan keterangan Abdullah kepada polisi, aksi penamparan terhadap dirinya terjadi ketika korban bersama siswa lainnya masuk ke ruang kelas untuk memulai kegiatan belajar mengajar. Namun ada beberapa kursi di kelas berada di atas meja.

Pada saat Abdullah hendak menurunkan kursi tersebut, tiba-tiba tanpa sengaja kursi tersebut terlepas dari pegangan tangannya hingga terbentur ke lantai dan menimbulkan kebisingan. “Saya tidak sengaja menjatuhkan kursi itu, tapi Pak Yusuf langsung marah dan memanggil saya ke depan kelas,” ujar Abdullah yang ditemani ayahnya, Mahmuddin (53).

Begitu berada di depan ruang kelas, Yusuf yang diduga kesal lalu menegur korban. Tak sampai disitu, Yusuf yang juga menjabat anggota DPRD Kota Medan ini menjambak rambut dan menampar rahang kiri korban hingga cedera. “Sekarang ini rahang kiri saya bengkak, mau makan pun payah,” katanya.

Kepala SMP Alwasliyah 05 Belawan, Fahruni saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan adanya kejadian itu. Hanya saja, sebut dia, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.”Saya sudah datang langsung membesuk ke rumahnya dan menemui orangtua korban. Rencananya, besok (hari ini,Red) antara orangtua siswa dan guru yang bersangkutan kita pertemukan,” terangnya.

Sementara itu, M Yusuf yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah melakukan penamparan kepada salah seorang siswanya. Namun, dia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik.

“Saat selepas jam istirahat, saya masuk kembali ke kelas untuk mengajar. Ketika sampai di kelas, saya mendapati kelas yang jorok, dan ada bangku yang diletakkan di atas meja. Saya lantas memanggil siswa tersebut, akan tetapi diacuhkan sama siswa tersebut, bahkan menunjukkan sikap tidak hormat kepada guru. Jadi aksi penamparan itu bukan untuk menyakiti, tapi untuk mendidik siswa tersebut agar lebih baik lagi dalam berperilaku. Saya ini guru akhlak, sehingga bertanggungjawab atas perilaku yang menjadi murid saya,” ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa siswa tersebut sedang dalam kondisi kurang sehat sebelum dirinya melakukan aksi penamparan. “Memang anak itu kurang sehat. Saya pikir apa yang saya lakukan itu wajar. Kalau saya tadi menendang atau melakukan tindakan kasar lain, wajar ada yang protes, tapi ini ditampar untuk proses mendidik. Saya sudah dari tahun 1989 jadi guru, tidak mungkin guru itu tega menganiaya murid, makanya tindakan tersebut hanya bagian dari pembelajaran,” ujarnya membela diri.

Usai menampar siswa tersebut, Yusuf mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah, dan mencoba untuk memanggil dan menenangkan siswa tersebut. Sayangnya, siswa tersebut langsung pulang.”Makanya kepala sekolah mendatangi rumah siswa itu, dan mencoba untuk memediasi, bahkan sampai memberikan biaya perobatan,” akunya lagi.

Berdasarkan hasil pertemuan antara kepala sekolah dan orang tua siswa tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan mediasi antara dirinya dan wali murid tersebut.”Awalnya orang tua siswa minta dimediasi dan pertemuan dilakukan di rumah yang bersangkutan, tapi saya menolak karena kejadian ini terjadi di sekolah, maka proses mediasi juga harus dilakukan di sekolah, apalagi ini membawa nama lembaga pendidikan,” tuturnya.

Kata Yusuf, dirinya akan menceritakan duduk persoalan terlebih dahulu kepada orangtua siswa.”Rencananya besok (hari ini) pertemuannya sekitar pukul 08.00 WIB.  Saya menyampaikan permohonan maaf, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Politisi PPP tersebut. (dik/rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/