25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

PKL Petisah Tolak Relokasi

MEDAN-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Petisah Kota Medan menggelar aksi di Balai Kota Medan, Kamis (20/9) siang. Mereka menolak relokasi yang dilakukan oleh PD Pasar Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan, atas tindakkan relokasi membuat para pedagang sehingga mengalami penurunan omset penjual.

Relokasi pedagang dari lantai I ke Lantai II membuat pembeli enggan naik, kemudian fasilitas pada lantai II tidak memadai sehingga nasib para pedagang terancam atas relokasi dari kebijakan Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM.

Menurut pimpin aksi, Amru Siregar dalam orasi mengatakan PKL membutuh pekerjaan dari berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang semakin sulit, kita meminta kepada Wali Kota Medan untuk tidak memberangus keberadaan kita selaku pejuang ekonomi yang bergerak di usaha mikro, “ucapnya.

Menurutnya, pedagang membutuhkan pembinaan dan penataan bukan pembinasaan dan penggusuran dilakukan dengan modus relokasi.
“Kita sudah bolak-balik disuruh pindah berjualan di Lantai II tahap II dari mulai tahun 2009, akan tetapi tempat yang ditawarkan Dirut PD Pasar Kota Medan untuk mengais rejeki kurang memadai untuk aktifitas jual beli,” sebut Amru.

Tidak mendapatkan tanggap dari pihak Pemko Medan, massa sempat melakukan blokir jalan, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, massa bertolak ke gedung DPRD Sumut.

Di DPRD Sumut para pedagang disambut oleh Nurul Azhar Lubis, anggota Komisi D DPRD Sumut.

Dihadapan para pedagang Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan pedagang dengan Ketua DPRD Sumut dan menyurati Wali Kota Medan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumut tidak bisa mengambil sikap sepenuhnya, pasalnya Pasar Petisah merupakan tugas DPRD Kota Medan. Setelah mendapatkan penjelas, para pedagang meninggalkan DPRD Sumut dan beranjak ke DPRD Kota Medan dengan mengendari angkot, betor dan sepeda motor.

Di DPRD Kota Medan, massa aksi kembali melakukan orasi dan disambut oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Dianto dan Sekwa DPRD Kota Medan, OK Zulfli. Di hadapan wakil rakyat ini pedagang mengeluhkan nasibnya atas relokasi dilakukan. Dianto pun menyampaikan akan memanggil Dirut PD Pasar Kota Medan untuk menanyakan relokasi yang dilakukan.

Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan relokasi sudah menjadi kebijakan dari Wali Kota Medan. Relokasi itu memiliki dampak positif pasalnya Jalan Merbau Baru Petisah menjadi lancar. Kemudian fasilitas di Lantai II Pasar Petisah sudah dilakukan perbaikan dari tangga, sirlukasi udara dan penataan gedung di lantai II terus dilakukan.(mag-19/gus/ari)

MEDAN-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Petisah Kota Medan menggelar aksi di Balai Kota Medan, Kamis (20/9) siang. Mereka menolak relokasi yang dilakukan oleh PD Pasar Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan, atas tindakkan relokasi membuat para pedagang sehingga mengalami penurunan omset penjual.

Relokasi pedagang dari lantai I ke Lantai II membuat pembeli enggan naik, kemudian fasilitas pada lantai II tidak memadai sehingga nasib para pedagang terancam atas relokasi dari kebijakan Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM.

Menurut pimpin aksi, Amru Siregar dalam orasi mengatakan PKL membutuh pekerjaan dari berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang semakin sulit, kita meminta kepada Wali Kota Medan untuk tidak memberangus keberadaan kita selaku pejuang ekonomi yang bergerak di usaha mikro, “ucapnya.

Menurutnya, pedagang membutuhkan pembinaan dan penataan bukan pembinasaan dan penggusuran dilakukan dengan modus relokasi.
“Kita sudah bolak-balik disuruh pindah berjualan di Lantai II tahap II dari mulai tahun 2009, akan tetapi tempat yang ditawarkan Dirut PD Pasar Kota Medan untuk mengais rejeki kurang memadai untuk aktifitas jual beli,” sebut Amru.

Tidak mendapatkan tanggap dari pihak Pemko Medan, massa sempat melakukan blokir jalan, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, massa bertolak ke gedung DPRD Sumut.

Di DPRD Sumut para pedagang disambut oleh Nurul Azhar Lubis, anggota Komisi D DPRD Sumut.

Dihadapan para pedagang Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan pedagang dengan Ketua DPRD Sumut dan menyurati Wali Kota Medan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumut tidak bisa mengambil sikap sepenuhnya, pasalnya Pasar Petisah merupakan tugas DPRD Kota Medan. Setelah mendapatkan penjelas, para pedagang meninggalkan DPRD Sumut dan beranjak ke DPRD Kota Medan dengan mengendari angkot, betor dan sepeda motor.

Di DPRD Kota Medan, massa aksi kembali melakukan orasi dan disambut oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Dianto dan Sekwa DPRD Kota Medan, OK Zulfli. Di hadapan wakil rakyat ini pedagang mengeluhkan nasibnya atas relokasi dilakukan. Dianto pun menyampaikan akan memanggil Dirut PD Pasar Kota Medan untuk menanyakan relokasi yang dilakukan.

Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan relokasi sudah menjadi kebijakan dari Wali Kota Medan. Relokasi itu memiliki dampak positif pasalnya Jalan Merbau Baru Petisah menjadi lancar. Kemudian fasilitas di Lantai II Pasar Petisah sudah dilakukan perbaikan dari tangga, sirlukasi udara dan penataan gedung di lantai II terus dilakukan.(mag-19/gus/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/