25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekayasa Enam Jalan tak Jelas, Warga tak Tahu

MEDAN-Dishub Kota Medan sudah membeber nama enam jalan yang akan direkayasa untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan. Keenam ruas jalan yang akan direkayasa itu yakni kawasan Jalan Nibung Utama, Jalan Zainul Arifin, Jalan Gatot Subroto/persimpangan Jalan Rajawali, Jalan HM Yamin/Jalan Merak Jingga, Jalan Dr Mansyur/Jalan Setia Budi serta Jalan Karantina.

Tapi, kapan mulai dilakukan uji coba tak jelas, karena Dishub Kota Medan masih mencetak perangkat rekayasa seperti rambu-rambu lalulintas dan marka jalan.

“Belum, masih dilakukan pembuatan rambu-rambu dan marka jalan sebagai penunjuk jalan bahwa sudah dilakukan rekayasa lalulintas, “ungkap Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, Kamis (20/9).

Menurut Renward, kalau sudah diselesai dicetak akan dipasang di jalan yang direkayasa.
“Minggu depan sudah siap dicetak dan langsung dipasang,” katanya.

Renward menambahkan, sebelum dilakukan rekayasa harus melalui beberapa tahapan yakni dilakukan sosialisasi, evaluasi dan penempatan petugas sebagai penunjuk jalan rekayasa lalulintas kepada pengguna jalan.

Pantauan wartawan Sumut Pos di keenam jalan yang akan dilakukan rekayasa lalulintas belum ada perubahan. Warga juga belum tahu kalau jalan itu bakal direkayasa. M Yasir, warga Jalan Setia Budi  mengatakan, belum mengetahui bakal ada perubahan atau rekayasa jalan.

Menurutnya, Jalan Dr Mansyur/Jalan Setia Budi setiap petang sering mengalami kemacetan, kalau rekayasa lalulintas dilakukan untuk mengurangi kemacetan, dirinya sangat setuju.

Begitu juga diungkapkan oleh Sailah R, warga Jalan Pelita I. Dia mengatakan belum mengetahui bakal ada rekayasa lalulintas. Begitupun dirinya tetap mendukung.

“Kalau itu mengurangi kemacetan sangat bagus, jadi perlu dilakukan perubahan jalan, “pungkasnya.(gus)

MEDAN-Dishub Kota Medan sudah membeber nama enam jalan yang akan direkayasa untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan. Keenam ruas jalan yang akan direkayasa itu yakni kawasan Jalan Nibung Utama, Jalan Zainul Arifin, Jalan Gatot Subroto/persimpangan Jalan Rajawali, Jalan HM Yamin/Jalan Merak Jingga, Jalan Dr Mansyur/Jalan Setia Budi serta Jalan Karantina.

Tapi, kapan mulai dilakukan uji coba tak jelas, karena Dishub Kota Medan masih mencetak perangkat rekayasa seperti rambu-rambu lalulintas dan marka jalan.

“Belum, masih dilakukan pembuatan rambu-rambu dan marka jalan sebagai penunjuk jalan bahwa sudah dilakukan rekayasa lalulintas, “ungkap Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, Kamis (20/9).

Menurut Renward, kalau sudah diselesai dicetak akan dipasang di jalan yang direkayasa.
“Minggu depan sudah siap dicetak dan langsung dipasang,” katanya.

Renward menambahkan, sebelum dilakukan rekayasa harus melalui beberapa tahapan yakni dilakukan sosialisasi, evaluasi dan penempatan petugas sebagai penunjuk jalan rekayasa lalulintas kepada pengguna jalan.

Pantauan wartawan Sumut Pos di keenam jalan yang akan dilakukan rekayasa lalulintas belum ada perubahan. Warga juga belum tahu kalau jalan itu bakal direkayasa. M Yasir, warga Jalan Setia Budi  mengatakan, belum mengetahui bakal ada perubahan atau rekayasa jalan.

Menurutnya, Jalan Dr Mansyur/Jalan Setia Budi setiap petang sering mengalami kemacetan, kalau rekayasa lalulintas dilakukan untuk mengurangi kemacetan, dirinya sangat setuju.

Begitu juga diungkapkan oleh Sailah R, warga Jalan Pelita I. Dia mengatakan belum mengetahui bakal ada rekayasa lalulintas. Begitupun dirinya tetap mendukung.

“Kalau itu mengurangi kemacetan sangat bagus, jadi perlu dilakukan perubahan jalan, “pungkasnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/