MEDAN,SUMUTPOS.CO – Formasi atau kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 untuk Provinsi Sumatera Utara masih diverifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Birokrasi Reformasi. Bukan hanya Pemprovsu, sejumlah daerah di Sumut juga masih ada yang belum mendapatkan kuota formasi CASN 2018, termasuk Kota Medan.
“Kabar terakhir yang kami peroleh, formasi CASN untuk Sumut masih diverifikasi Kemenpan RB. Ya, kita menunggu surat edaran resmi soal formasi ini turun dari pusat,” kata Kepala Bagian Formasi Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Menan kepada Sumut Pos, Kamis (20/9).
Dijelaskannya, verifikasi tersebut berdasarkan usulan kuota yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke Kemenpan RB. Yakni secara gelondongan, kuota yang diusulkan BKD Setdaprovsu sebanyak 1.242. “Namun dari total kuota itu, kita mengusulkan revisi untuk kualifikasi pendidikan. Sehingga nantinya calon pelamar mengetahui mau mencoba ke mana,” katanya.
Jangankan formasi untuk provinsi, sambung Menan, kabupaten/kota lain di Sumut masih banyak juga yang belum menerima hingga saat ini. Ia menyebut, seperti Kota Medan, dan kabupaten kota lainnya. “Bagi daerah yang sudah menerima, biasanya mereka sudah berani umumkan detil kualifikasi dan kuota yang tersedia,” ujar pria yang pada pekan lalu mengurus langsung soal formasi CASN ke Kemenpan RB.
Menurutnya, ada tantangan cukup berat ketika mengurusi soal formasi CASN kali ini di kantor Kemenpan RB, di Jakarta. Sebab kondisi di kantor tersebut ibarat seperti pasar lantaran hampir seluruh daerah datang ke sana untuk berkonsultasi. “Ramai betul orang BKD se-Indonesia datang ke sana. Bahkan hotel-hotel di sekitar kantor tersebut full. Saya saja dua hari ke sana tak selesai urusan karena lamanya antrian,” katanya yang mengaku dipercaya Kepala BKD Kaiman Turnip untuk bergantian mengurus formasi CASN di Jakarta.
“Kualifikasi pendidikan itu harus cermat dan hati-hati kita baca. Karena dari usulan kuota yang kita sampaikan sebelumnya, harus disesuaikan lagi dengan formasi yang dibuka tahun ini. Kalau salah sedikit, sementara saya tidak bisa putuskan saat itu juga, harus mengulang antrian lagi. Sampai pukul 24.00 WIB atau Sabtu-Minggu, kantor Kemenpan itu tetap buka melayani soal formasi ini,” sambungnya.