Pemkab Langkat Butuhkan 508 ASN
Sementara, Pemkab Langkat tahun ini mendapat kuota 508 ASN dari Kemenpan RB. Jumlah formasi ini tertuang dalam surat Nomor 800-1805/ BKD/ 2018 Tentang Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat 2018.
Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu mengatakan, jumlah ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Nomor 118 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan PNS di Pemkab Langkat 2018. “Maka Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan seleksi CASN untuk mengisi alokasi formasi yang ditetapkan sebanyak 508 formasi. Tenaga guru sebanyak 360, tenaga kesehatan 125, tenaga teknis sebanyak 23,” katanya, Kamis (20/9).
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Langkat, Syahmadi mengaku belum bisa menyampaikan untuk rincian masing-masing formasi ke publik. Katanya, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari BKN. “Yang baru kami terima baru secara umum itu saja, yang 508 formasi. Kalau untuk rinciannya memang belum ada disampaikan kepada kami. Kami nunggu dari BKN. Gak berani saya mendahului itu,” tandasnya.