26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggota DPRD Medan Kosong, DPRD Way Kanan-Lampung Kecewa

Idris/sumutpos
DPRD Way Kanan Lampung saat di kantor DPRD Medan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus menelan kecewa saat berkunjung ke kantor DPRD Medan, Kamis (20/9).

Bagaimana tidak, mereka yang hendak studi banding tentang sejauhmana peran legislatif meningkatkan pariwisata dan perolehan pajak serta pembenahan infrastruktur ternyata tidak membuahkan hasil. Sebab, tak seorang pun anggota DPRD Medan menerima kunjungan mereka.

Kunjungan rombongan ke-39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dipimpin Ketua DPRD Nikman bersama staf ini, hanya diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan Hj Alida dan Kasubbag Kajian Perundang-undangan Hasanuddin. Akibatnya, kunjungan mereka tampak seadanya dan tidak membuahkan hasil maksimal.

Saat rapat dimulai, Hj Alida menyampaikan maaf kepada rombongan karena keberadaan anggota DPRD Medan yang tidak bisa menerima kunjungan. Hal ini dikarenakan sejumlah anggota DPRD Medan sedang menjalankan tugas luar. “Mohon maaf kedatangannya tidak langsung diterima anggota dewan (Medan), karena kebetulan di waktu bersamaan ada kegiatan di luar,” kata Alida.

Mendengar penuturan Alida, sejumlah rombongan terlihat kecewa dan kurang semangat. Namun, pertemuan tetap berlangsung yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Medan Agus Suriyono, mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD).

Ketua DPRD Way Kanan Nikman menyebutkan, maksud kedatangan mereka untuk mengetahui peran anggota dewan dalam memacu kunjungan wisata untuk menunjang PAD. Selain itu, bagaimana kolaborasi legislatif dan eksekutif mengoptimalisasi peningkatan PAD serta penataan pembangunan infrastruksur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.”Jauh hari kita sudah menyurati dan koordinasi. Mau bagaimana lagi, kita legowo aja kah dan dapat memaklumi ketiadaan anggota DPRD Medan,” ujarnya. (ris/ila)

Idris/sumutpos
DPRD Way Kanan Lampung saat di kantor DPRD Medan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus menelan kecewa saat berkunjung ke kantor DPRD Medan, Kamis (20/9).

Bagaimana tidak, mereka yang hendak studi banding tentang sejauhmana peran legislatif meningkatkan pariwisata dan perolehan pajak serta pembenahan infrastruktur ternyata tidak membuahkan hasil. Sebab, tak seorang pun anggota DPRD Medan menerima kunjungan mereka.

Kunjungan rombongan ke-39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dipimpin Ketua DPRD Nikman bersama staf ini, hanya diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan Hj Alida dan Kasubbag Kajian Perundang-undangan Hasanuddin. Akibatnya, kunjungan mereka tampak seadanya dan tidak membuahkan hasil maksimal.

Saat rapat dimulai, Hj Alida menyampaikan maaf kepada rombongan karena keberadaan anggota DPRD Medan yang tidak bisa menerima kunjungan. Hal ini dikarenakan sejumlah anggota DPRD Medan sedang menjalankan tugas luar. “Mohon maaf kedatangannya tidak langsung diterima anggota dewan (Medan), karena kebetulan di waktu bersamaan ada kegiatan di luar,” kata Alida.

Mendengar penuturan Alida, sejumlah rombongan terlihat kecewa dan kurang semangat. Namun, pertemuan tetap berlangsung yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Medan Agus Suriyono, mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD).

Ketua DPRD Way Kanan Nikman menyebutkan, maksud kedatangan mereka untuk mengetahui peran anggota dewan dalam memacu kunjungan wisata untuk menunjang PAD. Selain itu, bagaimana kolaborasi legislatif dan eksekutif mengoptimalisasi peningkatan PAD serta penataan pembangunan infrastruksur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.”Jauh hari kita sudah menyurati dan koordinasi. Mau bagaimana lagi, kita legowo aja kah dan dapat memaklumi ketiadaan anggota DPRD Medan,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/